Denpasar (Atnews) - Presiden RI Prabowo Subianto dinyatakan sudah menandatangani Perpres tentang pembangunan Bandara Bali Utara.
Hal itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 mengatur Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029
Hal tersebut mencerminkan Pemerintah Pusat serius membangun Bandara Bali Utara.
Demikian disampaikan Ketua Umum BPD HIPMI Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih, BA (Hons) yang disapa Ajus Linggih, sekaligus Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali, disela-sela acara Seminar Nasional yang diselenggarakan Persatuan Insinyur Indonesia (PPI) bekerjasama dengan Universitas Hindu Indonesia (UNHI) di Auditorium Taman Asoka, UNHI Denpasar, Senin, 30 Juni 2025.
"Ini harus sudah dibangun, karena 2027 Bali sudah Full Capacity di Bandara Bali, sehingga pembangunan itu harus dimulai tahun 2025 ini," kata Ajus Linggih.
Masalah Bandara Bali Utara dibangun di darat atau di laut, menurutnya pembangunan itu harus di Buleleng.
Bahkan, Ajus Linggih menyatakan tak mau hanya perbedaan investor dan perbedaan sudut pandang itu memecah belah, sehingga malah menunda proyek yang sudah seharusnya berjalan.
"Tentu kalau kita melihat logika dari apa yang menjadi pembangunan, saya rasa pembangunan di darat itu lebih masuk akal, karena saya dari sisi pemerintah ketika menentukan lokasi, maka lokasi itu harus ada dulu. Tidak mungkin pemerintah itu menunjuk lokasi yang belum ada," urainya.
Karena nantinya, ketika mulai pembangunan dan lokasi tersebut batal ataupun mangkrak dibangun, nanti akan menjadi masalah bagi pemerintah.
"Jadi, saya rasa itu pendapat saya, sekali lagi masalah di darat maupun di laut, saya harap pembangunan Bandara Bali Utara bisa mulai dibangun tahun 2025 ini," pungkasnya. (GAB/WIG/001)