Banner Bawah

Bupati Buleleng Sampaikan Nota Pengantar Atas Perubahan KUA dan Perubahan PPAS TA 2025

Admin - atnews

2025-07-09
Bagikan :
Dokumentasi dari - Bupati Buleleng Sampaikan Nota Pengantar Atas Perubahan KUA dan Perubahan PPAS TA 2025
Bupati Buleleng, dr. Nyoman Sutjidra (ist/Atnews)

Buleleng (Atnews) - Dalam rangka pembahasan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Buleleng tahun anggran 2025, Bupati Buleleng, dr. Nyoman Sutjidra menyampaikan Nota Pengantar Bupati atas perubahan KUA-PPAS tahun 2025, dalam Rapat Paripura DPRD, Senin (7/7/2025).

Dalam rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, A.Md.Kom, di Ruang Rapat Utama Gedung Dewan Buleleng, Bupati Buleleng menegaskan bahwa Rancangan Perubahan KUA-PPAS tahun 2025 dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Buleleng Nomor : 14 Tahun 2025 tentang perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah mendapat persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah serta ketentuan dari peraturan perundangan yang berlaku lainnya yang dilakukan sesuai jadwal dengan tetap mempertimbangakan kualitas dokumen baik secara sistematika dan secara substansinya.

Pada perubahan anggaran tahun 2025 secara umum dapat diproyeksikan dalam rancangan Perubahan KUA-PPAS terkait dengan pendapatan dan belanja daerah yakni : pendapatan daerah dirancang sebesar 2,55 Trilyun Rupiah Lebih, mengalami peningkatan sebesar 180,56 Milyar Rupiah lebih atau sebesar 7,6% dibanding APBD Induk sebesar 2,37 Trilyun Rupiah Lebih. 

Belanja daerah dirancang sebesar 2,74 trilyun rupiah lebih, mengalami peningkatan sebesar 205,12 milyar rupiah Lebih dibandingakan dengan APBD induk sebesar 2,54 trilyun rupiah lebih, dengan perbandingan proyeksi tersebut maka pada rancangan perubahan KUA-PPAS tahun 2025 mengalami defisit sebesar 189 milyar rupiah Lebih meningkat sebesar 24,56 milyar rupiah Lebih atau sekitar 14,94%, yang akan ditutupi dari pembiayaan daerah, sehingga hal ini menganut konsep anggaran berimbang.

Menyikapi hal tersebut Pemerintah Daerah akan melaksanakan efektifitas pelaksanaan APBD melalui relokasi belanja dari yang tidak efektif ke yang lebih efektif dengan memperhatikan serapan kinerja pada Semester 1 dengan waktu yang tersisa pada perubahan APBD, serta belanja wajib dan program prioritas akan tetap dipertahankan dalam rancangan tersebut seperti untuk kepentingan belanja honorarium P3K Paruh waktu, bantuan penerima Bantuan Iuran BPJS kesehatan, serta usulan kegiatan yang menjadi prioritas daerah lainnya.

Bupati juga berharap kepada DPRD untuk dapat memberikan saran dan pertimbangan yang konstruktif dalam tahapan pembahasan Ranperda ini, sehingga Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggran 2025 dapat segera disetujui dan dijadikan pedoman dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Hadir dalam rapat tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Setda, Asisten Setda, Tim Ahli, Pimpinan OPD lingkup Pemerintah kabupaten Buleleng, serta undangan lainnya. (WAN)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : UU Tak Nabrak UUD 1945

Terpopuler

Menatap Fajar Mentari Bali 2026, Gagal Kelola Sampah di Tengah Wacana Bali 100 Tahun

Menatap Fajar Mentari Bali 2026, Gagal Kelola Sampah di Tengah Wacana Bali 100 Tahun

Anak Muda Bali Antusias Nikmati Kopi dan Be Guling Traktiran Gubernur Koster saat Rahina Tumpek Klurut

Anak Muda Bali Antusias Nikmati Kopi dan Be Guling Traktiran Gubernur Koster saat Rahina Tumpek Klurut

Selamat Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2026

Selamat Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2026

Peran Strategis Media Mengawal Pembangunan Bali Berkelanjutan

Peran Strategis Media Mengawal Pembangunan Bali Berkelanjutan

Birkenstock Bawa Perspektif Baru Tentang Kenyamanan Urban Lewat Kampanye Footbe Ecosystem

Birkenstock Bawa Perspektif Baru Tentang Kenyamanan Urban Lewat Kampanye Footbe Ecosystem

Ekonomi Vietnam Mampu Bertumbuh 8,02% Tahun 2025, Tantangan Bagi Indonesia untuk Benahi Perekonomian Secara Struktural

Ekonomi Vietnam Mampu Bertumbuh 8,02% Tahun 2025, Tantangan Bagi Indonesia untuk Benahi Perekonomian Secara Struktural