Banner Bawah

Bupati Buleleng Serahkan Remisi Kemerdekaan ke-80, Total 232 WBP Lapas Singaraja, 5 orang Langsung Bebas

Admin - atnews

2025-08-18
Bagikan :
Dokumentasi dari - Bupati Buleleng Serahkan Remisi Kemerdekaan ke-80, Total 232 WBP Lapas Singaraja, 5 orang Langsung Bebas
Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra (ist/Atnews)

Buleleng (Atnews) - Dalam momentum HUT ke-80 RI, Lapas Kelas IIB Singaraja memberikan Remisi Umum (RU) dan Remisi Dasawarsa (RD) Tahun 2025 kepada 232 warga binaan pemasyarakatan (WBP). Dari jumlah tersebut, 5 orang langsung bebas setelah menerima RU II, Minggu, (17/08)

Kalapas Singaraja, I Gusti Lanang Agus Cahyana Putra menyampaikan bahwa penerima RU I sebanyak 232 orang, sedangkan RU II diberikan kepada 3 orang.
Selain RU, warga binaan juga mendapatkan Remisi Dasawarsa. Total 246 narapidana, dari remisi tersebut 5 orang langsung bebas. Besaran remisi yang diberikan bervariasi mulai 1 hingga 6 bulan sesuai peraturan. Adapun 114 orang belum memenuhi syarat administratif maupun substantif.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp. OG, pada upacara Peringatan HUT ke-80 RI di Wantilan Bina Praja Lapas Singaraja. Pada kesempatan ini hadir juga Wakil Bupati Buleleng, seluruh anggota Forkompimda Kabupaten Buleleng dan steakholder lainnya. Momen ini menjadi bagian penting dari rangkaian peringatan kemerdekaan sekaligus wujud nyata apresiasi negara kepada warga binaan yang berkelakuan baik.

Kalapas Singaraja menegaskan bahwa pemberian remisi bukan kelonggaran hukum, melainkan hak narapidana yang telah memenuhi syarat dan menunjukkan perilaku baik. Remisi diberikan setelah melalui penilaian objektif terhadap kedisiplinan dan partisipasi dalam program pembinaan.

“Pemberian remisi pada peringatan HUT ke-80 RI ini adalah bentuk apresiasi negara bagi warga binaan yang berkomitmen memperbaiki diri. Kami berharap langkah ini menjadi motivasi untuk terus berdisiplin, berperilaku positif, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat,” tandas I Gusti Lanang. 

Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyatakatan RI Jenderal Polisi Purn.Agus Adrianto dalam sambutannya dibacakan Bupati Buleleng dr.Nyoman Sutjidra menegaskan kepada seluruh jajaran untuk tidak terlibat dalam praktik peredaran narkoba, pungutan liar maupun tindak pidana lainnya didalam Lapas/ Rumah Tahanan. Tidak ada toleransi bagi praktik-praktik penyimpangan semacam itu.

"Dalam melaksanakan tugas pembinasn terhadap warga binaan agar selalu melakukan komunikasi yang baik tanpa didkriminasi, tanpa adanya kepentingan lain yang dapat merugikan pribadi maupun lembaga," tandasnya. (WAN)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Mencari Pewaris Rindik

Terpopuler

Menatap Fajar Mentari Bali 2026, Gagal Kelola Sampah di Tengah Wacana Bali 100 Tahun

Menatap Fajar Mentari Bali 2026, Gagal Kelola Sampah di Tengah Wacana Bali 100 Tahun

Anak Muda Bali Antusias Nikmati Kopi dan Be Guling Traktiran Gubernur Koster saat Rahina Tumpek Klurut

Anak Muda Bali Antusias Nikmati Kopi dan Be Guling Traktiran Gubernur Koster saat Rahina Tumpek Klurut

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Peran Strategis Media Mengawal Pembangunan Bali Berkelanjutan

Peran Strategis Media Mengawal Pembangunan Bali Berkelanjutan

Birkenstock Bawa Perspektif Baru Tentang Kenyamanan Urban Lewat Kampanye Footbe Ecosystem

Birkenstock Bawa Perspektif Baru Tentang Kenyamanan Urban Lewat Kampanye Footbe Ecosystem

Ingatkan OUV; Pertahankan Keaslian WBD UNESCO Subak Jatiluwih, Untuk Kepentingan Universal Umat Manusia di Dunia

Ingatkan OUV; Pertahankan Keaslian WBD UNESCO Subak Jatiluwih, Untuk Kepentingan Universal Umat Manusia di Dunia