Sikapi Marak Demonstrasi, FKPEN Bali Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi Isu SARA
Banner Bawah

Sikapi Marak Demonstrasi, FKPEN Bali Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi Isu SARA

Admin - atnews

2025-08-31
Bagikan :
Dokumentasi dari - Sikapi Marak Demonstrasi, FKPEN Bali Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi Isu SARA
Ketua FKPEN Bali, A.A Bagus Ngurah Agung (ist/Atnews)
Denpasar (Atnews) - Forum Komunikasi Paguyuban Etnis Nusantara (FKPEN) Provinsi Bali mengimbau seluruh masyarakat, khususnya warga Bali yang multi-etnis, agar tidak terpancing isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam menyikapi aksi demonstrasi yang marak belakangan ini.

Turut hadir penasehat Forum Komunikasi Paguyuban Etnis Nusantara (FKPEN) Yosep Yulius Diaz yang akrab disapa Yusdi Diaz, Ketua FKPEN Bali  Anak Agung Bagus Ngurah Agung, Ketua Ikatan Keluarga Batak Bali (IKBB) Pontas Simamora, Ketua Forum Komunikasi Paguyuban Jawa Timur (FKPJ) Anton Wahyudi, Ketua Umum Perhimpunan Tionghoa Bali (INTI) Putu Agung Prianta, Ketua Flobamora Bali Umbu Billy, dan Ketua Badan Musyawarah Urang Sunda (BAMUS Bali) Agus Sami Jaya yang juga Sekretaris Forum Komunikasi Paguyuban Etnis Nusantara Bali (FKPEN Bali). 
            
Ketua FKPEN Bali, A.A Bagus Ngurah Agung, menegaskan pihaknya menghargai kebebasan menyampaikan aspirasi, namun menolak segala bentuk anarkisme dan tindakan provokatif. “Penyampaian pendapat adalah hak setiap orang, tapi harus dilakukan sesuai aturan,” ujarnya.

Ia mengingatkan agar aksi penyampaian aspirasi tidak dikaitkan dengan suku, agama, ras, maupun identitas etnis tertentu. “Kerusuhan atau tindakan anarkis bukan soal etnis atau agama. Jangan dikaitkan dengan hal-hal sensitif yang bisa memecah belah. Bali ini rumah kita bersama yang damai dan multi-etnis,” tegasnya.

FKPEN juga mengimbau orang tua agar menjaga anak-anaknya, terutama yang masih di bawah umur, agar tidak ikut dalam aksi yang berpotensi berujung ricuh. Warga Bali pastinya ingin suasana Bali tetap tenang, tenteram, dan damai. Sehingga, Ngurah Agung mengajak seluruh masyarakat menjaga kondusifitas dengan tidak terprovokasi dan tetap mematuhi aturan hukum. (Z/001)

Baca Artikel Menarik Lainnya : UU Tak Nabrak UUD 1945

Terpopuler

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Atlet Woodball Buleleng Raih Emas di Jatim Open 2026, Danang Dibidik Perkuat Indonesia

Atlet Woodball Buleleng Raih Emas di Jatim Open 2026, Danang Dibidik Perkuat Indonesia

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Langkah Strategis 2026: Kementerian Pariwisata Siapkan 38 Provinsi, Keselamatan Wisata Jadi Prioritas

Langkah Strategis 2026: Kementerian Pariwisata Siapkan 38 Provinsi, Keselamatan Wisata Jadi Prioritas

BTID Terima Kunker Komisi VII DPR RI, Tak Hadiri RDP Pansus TRAP DPRD Bali Bahas Tukar Guling Tanah Mangrove

BTID Terima Kunker Komisi VII DPR RI, Tak Hadiri RDP Pansus TRAP DPRD Bali Bahas Tukar Guling Tanah Mangrove

SingaKren Fest 2026 Langkah Cerdas Nan Visioner Bupati Memimpin Den Bukit, Ingatkan Wisatawan Pertama Belanda ke Bali

SingaKren Fest 2026 Langkah Cerdas Nan Visioner Bupati Memimpin Den Bukit, Ingatkan Wisatawan Pertama Belanda ke Bali