Banner Bawah

Polres Buleleng Tangkap Sopir Truk Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Anggota Polisi

Admin - atnews

2025-09-02
Bagikan :
Dokumentasi dari - Polres Buleleng Tangkap Sopir Truk Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Anggota Polisi
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi (ist/Atnews)

Buleleng (Atnews) - Sopir truk pelaku tabrak lari di jalan raya Singaraja - Seririt tepatnya di Desa Dencarik yang sempat kabur, seusai kejadian, akhirnya ditangkap Polres Buleleng. Pelaku diketahui bernama Heru Prastiko (35), asal Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Ia ditangkap di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Dalam Jumpa Pers yang digelar di Mapolres Buleleng, Senen(1/9/2025), Kasat Lantas Polres Buleleng, AKP Bachtiar Arifin, menjelaskan peristiwa nahas itu menewaskan anggota kepolisian bernama Kadek Sudi Adnyana. Setelah menabrak korban, Heru langsung melarikan diri ke arah barat meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP)."

"Unit Gakkum Sat Lantas Polres Buleleng langsung melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan bukti dari CCTV, kamera ETLE, hingga informasi dari media sosial," ungkapnya.

Dijelaskan, Dari rekaman CCTV di SPBU Dencarik, sekitar 300 meter dari lokasi kejadian, terlihat truk berwarna merah melintas pada pukul 18.38 Wita. Ciri-ciri kendaraan tersebut sesuai dengan keterangan saksi mata yang melihat truk dengan terpal hitam melaju kencang sebelum menabrak sepeda motor Yamaha Nmax korban.

Polisi kemudian menelusuri informasi melalui pengusaha jual beli jeruk antar provinsi. Dari data yang diperoleh, teridentifikasi truk dengan nomor polisi (nopol) S 8718 HN yang mengangkut jeruk dari Kintamani menuju Indramayu, Jawa Barat, yang dikemudikan oleh Heru.

Hasil penyelidikan menunjukkan Heru sudah berada di wilayah Demak. Polres Buleleng pun berkoordinasi dengan Polres Demak untuk melakukan penyekatan.

"Setelah 30 menit pemantauan, truk beserta sopir akhirnya ditemukan dan diamankan di Mapolres Demak," tandas AKP Bachtiar.

Heru beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Buleleng untuk proses hukum lebih lanjut pada harRabo(27/8). Dari pemeriksaan, terungkap bahwa Heru berusaha menghilangkan jejak dengan membuka spackboard truk di rumah istrinya di Tuban, serta mengecat ulang bagian bak belakang truk menggunakan cat pilox agar tidak dikenali.

"Tersangka membeli empat kaleng cat pilox di Kudus, kemudian melakukan pengecatan di SPBU Modern Karanganyar, Demak. Tujuannya untuk menghilangkan ciri khas truk yang terekam kamera ETLE," jelasnya.

Saat ini, Heru beserta barang bukti diamankan di Polres Buleleng. Adapun pasal yang dikenakan untuk Heru yakni Pasal 312 dan Pasal 310 ayat (4) dan ayat (1) UU RI No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan.

Seperti diketahui, Aipda Kadek Sudi Adnyana (40), tewas akibat tabrak lari pada Senin (25/8/2025). Polisi yang bertugas sebagai Banit Regident Satlantas Polres Buleleng itu terlibat kecelakaan pukul 18.45 Wita di Jalan Raya Seririt-Singaraja, tepatnya di Banjar Dinas Bajangan, Desa Dencarik, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng."

KronoIogi kejadian bermula saat Sudi mengendarai sepeda motor Yamaha NMax dari arah barat menuju timur. Sebuah truk berwarna merah melaju dari arah berlawanan. Sesampainya di lokasi kejadian, truk yang ngebut tersebut diduga mengambil jalur terlalu ke kanan. Tabrakan tak terhindarkan, truk tersebut bersenggolan dengan motor Sudi.
Akibatnya korban oleng, terjatuh, dan mengalami luka serius.

Setelah tabrakan terjadi, truk tersebut langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian. Sudi sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Parama Sidhi Singaraja untuk mendapat perawatan medis.

Namun, nyawanya tak tertolong pada pukul 19.45 Wita. Ia meninggalkan seorang istri serta empat orang anak yang masih berusia sekolah" 

Dalam Press Release Polres Buleleng itu, Kasat Reskrim AKP I Gusti Nyoman Jaya Wiguna juga mengungkap 9 kasus tindak pidana yang menonjol  dengan 11 orang tersangka. Kasus-kasus tersebut meliputi, 4 kasus pencurian dengan pemberatan, dua kasus pencurian biasa, ada pula kasus sindikat penipuan online, pemalsuan STNK serta kasus pengancaman dengan senjata tajam, masing-masing satu kasus. Kasus pencurian sepeda motor dalam pekarangan rumah dan kunci dalam keadaan nyantol. Ada juga pencurian kotak amal dan kasus pencurian HP.

Sementara itu  juga terungkap kasus tindak pidana narkoba, dalam sebulan ini ada 9 kasus. Padahal jajaran Polres tetap berkomitmen untuk memberantas, mengejar  dan menangkap pelaku narkoba. "Kami jajaran Polres Buleleng tetap komitmen untuk puputan melawan pelaku narkoba, pemakai maupun pengedar," tegas Kasat Narkoba AKP Putu Edy Sukaryawan.

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti perang bahkan puputan melawan narkoba. "Narkoba diyakini akan merusak mental maupun fisik generasi muda yang merupakan generasi penerus bangsa. Untuk itu, Kapolres minta kepada generasi muda untuk menghindari dan menjauhi narkoba," harap Kapolres. (WAN)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Riad Tingkatkan SDM lewat Yoga

Terpopuler

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

Undangan

Undangan

Gandhi Jayanthi, Tujuh Dosa Sosial, Ekspresi Masyarakat di Titik Nadir Etika dan Moralitas

Gandhi Jayanthi, Tujuh Dosa Sosial, Ekspresi Masyarakat di Titik Nadir Etika dan Moralitas

Perlindungan Sapi, Selamatkan Lingkungan

Perlindungan Sapi, Selamatkan Lingkungan

Pemuliaan Sapi, Pendekatan Teologi, Bukti Empirik dari Pendekatan Induktif

Pemuliaan Sapi, Pendekatan Teologi, Bukti Empirik dari Pendekatan Induktif