Kerja Pansus TRAP DPRD Bali Patut Diacungi Jempol, Terobosan Kepemimpinan Kejati Bali yang Baru Ditunggu Publik
Admin - atnews
2025-10-14
Bagikan :
Kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai (ist/Atnews)
Denpasar (Atnews) - Pengamat Kebijakan Publik Jro Gde Sudibya yang juga Anggota MPR RI Utusan Daerah Bali 1999 - 2004 dan Ekonom mengatakan, Bali terkena banjir bandang pada tanggal 10 September 2025 membawa hikmah.
Pada kesempatan itu, Pansus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali bergerak cepat melakukan inspeksi lapangan ke Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai yang menjadi simbol kebanggaan Bali dan nasional tentang pembangunan bersahabat dengan lingkungan.
Mencapai puncaknya, ketika pimpinan pemerintah anggota G20 secara simbolis melakukan penanaman pohon bakau pada tanggal 16 November 2022.
Terkini, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan aksi bersih-bersih pantai dan penanaman mangrove yang digelar bersama The Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit atau German Agency for International Cooperation (GIZ) di kawasan mangrove Batu Lumbang, Bali, Senin (13/10).
Tetapi faktanya, berdasarkan temuan Pansus TRAP DPRD Bali, kawasan hutan yang berfungsi lindung milik negara yang tidak boleh dialih-fungsikan dan tidak boleh disertifikatkan, ternyata telah terbit 106 SHM lebih di kawasan tersebut. Demikian juga kawasan hutan di Pejarakan Buleleng.
Temuan lapangan Pansus TRAP patut diapresiasi, sejalan dengan fungsi pengawasan DPRD sesuai amanat konstitusi.
"Selama ini publik kecewa terhadap fungsi pengawasan DPRD Bali, demikian juga fungsi anggaran dan legislasi," kata Jro Gde Sudibya di Denpasar, Selasa (14/10).
Kesan publik, DPRD Bali selalu "membebek" kepentingan eksekutif, sehingga fungsi DPRD dalam anggaran, legislasi dan pengawasan (secara politik) tidak optimal. Temuan penyimpangan dalam Tahura Ngurah Rai dan Kawasan Hutan Pejarakan, sebagai "momenth of truth " bagi Pansus DPRD Bali untuk melaporkannya ke aparat penegak hukum.
Sehingga temuan dugaan penyimpangan tidak sebatas "omon-omon" pencitraan. Demo besar di Jakarta akhir Agustus 2025 yang melahirkan "17+8 Tuntutan Rakyat" agar lembaga parlemen memperbaiki citranya, agar sebanding besarnya kompensasi dengan prestasi untuk kepentingan rakyat.
Diharapkan Pansus segera melaporkan kasus ini ke penegak hukum secara transparan, dan publik dapat berpartisipasi dalam pengawasannya.
Apalagi Jaksa Agung ST Burhanuddin memutasi Ketut Sumedana dari jabatannya sebagai Kajati Bali menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Sumedana digantikan oleh Chatarina Muliana, Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Kejaksaan Agung.
Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, yang ditetapkan pada tanggal 13 Oktober 2025.
"Publik menunggu terobosan kepemimpinan Kejati Bali yang baru dalam penegakan hukum, terlebih-lebih dalam penegakan hukum lingkungan yang sangat krusial di Bali," bebernya.
Disamping itu, pelanggaran lainnga juga mestinya dilalukan secara masif. Pelanggaran di Jatiluwih yang diakui UNESCO masih mandeng, meskipun publik telah mendesak segara ditertibkan, termasuk DPRD Tabanan melakukan sidak.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyoroti permasalahan Pulau Dewata baik macet maupun sampah.
Permasalahan itu akan merusak citra pariwisata, jika tidak dilakukan penanganan secara komprehensif.
AHY pun ditanyak awak media soal hebohnya dugaan pelanggaran di Kawasan Mangrove Tahura. AHY menegaskan agar kembali pada pedoman tata ruang.
AHY menjelaskan, penataan ruang yang disalahgunakan atau diabaikan dapat menimbulkan dampak serius, seperti bencana banjir yang beberapa waktu lalu melanda Bali. Tata ruang semestinya menjadi pedoman pembangunan, karena telah dibuat dengan kajian yang matang dengan melibatkan berbagai pihak.
Penanaman yang dilakukan kawasan mangrove Batu Lumbang, Bali, bukan sekadar seremoni. Lebih dari itu, kegiatan ini merupakan gerakan moral dan aksi nyata untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup di pulau yang menjadi ikon pariwisata dunia.
“Hari ini, dalam format Green Infrastructure Initiative, kita mengampanyekan gerakan moral yaitu Waste Clean Up. Ini bukan hanya sebuah event. Kalau hanya sekadar event, begitu tenda diturunkan, semua bubar, selesai. Tapi ini adalah moral action. Mari kita ajak semua pihak untuk peduli pada lingkungan hidup,” ujar Menko AHY, Senin (13/10/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Menko AHY turun langsung menanam mangrove dan memungut sampah bersama masyarakat, Gubernur Bali, serta perwakilan GIZ. Ia menekankan bahwa aksi nyata jauh lebih penting daripada retorika, dan menjadi wujud komitmen pemerintah dalam menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan keberlanjutan lingkungan.
“Kita tidak bisa hanya berkata-kata, tetapi harus melakukan sesuatu. Ini bagian dari kebijakan pemerintah yang ingin menghadirkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan,” tegasnya.
Menko AHY juga menyoroti peran penting ekosistem mangrove sebagai benteng alami pesisir yang mampu menyerap karbon dalam jumlah besar dan melindungi wilayah pesisir dari abrasi.
“Mangrove adalah komoditas penting karena terbukti mampu menangkap karbon hingga sepuluh kali lipat lebih baik dibanding tanaman biasa, sekaligus mencegah abrasi. Ini nature-based solution untuk lingkungan hidup kita,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya tata ruang yang berkelanjutan sebagai landasan pembangunan agar upaya pelestarian lingkungan tidak sia-sia.
“Tata ruang harus menjadi panglima dalam pembangunan. Kalau disalahgunakan, bisa menimbulkan bencana dan kerugian besar. Mari kita jaga bersama-sama,” ungkap Menko AHY.
Sementara itu, Gubernur Bali I Wayan Koster mengapresiasi dukungan pemerintah pusat melalui Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, serta menegaskan komitmen daerah dalam menjaga keindahan dan kebersihan Bali.
“Bali sebagai daerah wisata utama dunia menghadapi tantangan pencemaran dan sampah. Karena itu, kami memperkuat pengelolaan sampah dan pelestarian mangrove yang luasnya mencapai 1.100 hektare,” ujar Gubernur Koster.
Dukungan internasional juga disampaikan oleh Country Director GIZ Indonesia, Thomas Forcher, yang menegaskan bahwa Indonesia tidak sendirian dalam perjuangan menjaga bumi.
“Lingkungan kita adalah hadiah paling berharga dari Tuhan. Dengan senang hati saya sampaikan bahwa dalam langkah luar biasa ini, Indonesia tidak sendirian. Lima puluh tahun sudah GIZ menjalin kerja sama dengan Indonesia,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Green Infrastructure Initiative (GII)—kolaborasi antara Kemenko Infrastruktur dan GIZ Jerman—yang menggabungkan pembangunan infrastruktur hijau dengan edukasi lingkungan. Melalui program ini, pemerintah mendorong kampanye Youth Awareness Raising serta pelatihan composting di berbagai daerah untuk menumbuhkan kesadaran generasi muda terhadap isu lingkungan.
Acara turut dihadiri oleh Sekretaris Kemenko Ayodhia G. L. Kalake, Deputi Nazib Faizal, dan Staf Ahli Menko Arif Rahman. (GAB/001)