Banner Bawah

Dana Desa untuk Air Bersih Keperluan Rakyat

Artaya - atnews

2019-01-31
Bagikan :
Dokumentasi dari - Dana Desa untuk Air Bersih Keperluan Rakyat
Slider 1

Karangasem (Atnews) - Prebekel Desa Antiga Wayan Madra Arsana mengoptimalkan penggunaan dana desa untuk memenuhi kebutuhan air bersih untuk masyarakat pedesaan.

Usaha tersebut mendapatkan apresiasi oleh masyarakat sehingga dirinya terpilih menjadi Prebekel Desa Antiga Periode 2016-2022.

“ISaya sendiri yang menggagas ide ini dengan gaya gravitasi setelah mendapatkan informasi sumber air oleh warga di
Sungai Melo, Banjar Tugtug,” kata Madra di Karangasem, Kamis (31/1).

Hal itu disampaikan ketika mengunjungi sumber mata air yang ditampung sebelumnya kemudian dialirkan ke penampungan di Sungai Melo, Banjar Tugtug,

Sementara ini, sumber mata air tersebut sudah mampu memenuhi kebutuhan 380 Kepala Keluarga (KK).

Pengelolaan usaha tersebut oleh Bumdes sudah mendapatkan profit dan masyarakat merasa puas.

Upaya itu diharapkan dapat mengatasi kesulitan warganya dalam mendapatkan air bersih, karena PDAM belum mampu menjangkau seluruh desanya.

Bahkan sejak lima tahun lalu beberapa banjar sudah mengalami kemacetan air PDAM.

Dengan demikian, sumber air tersebut dijaga baik secara sekala dan niskala karena sebagai sumber kehidupan masyarakat setempat. (ART).
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Kasum TNI Keynote Speech Rakornas Penanggulangan Bencana di Surabaya

Terpopuler

Nasib Buruh di Tengah Gempuran Omnibus Law: Antara Harapan dan Ketidakpastian

Nasib Buruh di Tengah Gempuran Omnibus Law: Antara Harapan dan Ketidakpastian

KDM Kepemimpinan Pemberi Harapan, Tidak Sekadar Omon-Omon

KDM Kepemimpinan Pemberi Harapan, Tidak Sekadar Omon-Omon

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Presiden Prabowo Bertemu Bill Gates, Kuatkan Kesehatan dan Pertanian 

Presiden Prabowo Bertemu Bill Gates, Kuatkan Kesehatan dan Pertanian 

Kembalikan Pecalang ke Jati Dirinya, Melindungi Desa Pakraman dari Risiko Keamanan - Jaga Baya

Kembalikan Pecalang ke Jati Dirinya, Melindungi Desa Pakraman dari Risiko Keamanan - Jaga Baya

Rezim Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi Pasca UU BUMN

Rezim Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi Pasca UU BUMN