Disperindag Gianyar Gelar Edukasi Perlindungan Konsumen
Banner Bawah

Disperindag Gianyar Gelar Edukasi Perlindungan Konsumen

Atmadja - atnews

2019-10-15
Bagikan :
Dokumentasi dari - Disperindag Gianyar Gelar Edukasi Perlindungan Konsumen
Slider 1
Gianyar,15/10 (Atnews). Sebanyak seratus pelaku usaha dan konsumen di Gianyar mendapatkan edukasi tentang perlindungan  konsumen, pengawasan barang dan  tertib niaga Selasa (15/10).
Kabid Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Disperindag Gianyar Ni Wayan Adnyaningsih mengatakan, tujuan kegiatan untuk melindungi konsumen dari pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab atas produk barang dan jasa.
"Konsumen harus teliti atas barang dan jasa yang ditawarkan sebelum membeli atau mengkonsumsinya," terang Adnyaningsih sembari berharap, lewat edukasi ini konsumen harus bersikap kritis cerdas dan berhati- hati . 
UU No.8 Tahun 1999 tentang perlindungn konsumen menjamin adanya kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada konsumen.
Sementara Ass 1,  Setdakab Gianyar I Wayan  Suardana mendukung kegiatan sosialisasi agar dapat meningkatkan wawasan serta membantu  konsumen atas hak dan kewajibannya sebagai konsumen.
Kegiatan edukasi yang berlangsung 3 hari menghadirkan nara sumber Ketua Yayasan Konsumen Bali, Ketut Udi Prayudi, SE.SH.MH, Disperindag Bali , Balai POM Denpasar dan Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK). (Mur/02).

Baca Artikel Menarik Lainnya : BKD Ajak Pers Lakukan Pengawasan

Terpopuler

Dhyan Foundation Gelar Yoga Kebangsaan di Monumen Perjuangan Bangsal

Dhyan Foundation Gelar Yoga Kebangsaan di Monumen Perjuangan Bangsal

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali: Visionary Oasis Tri Hita Karana dalam Politik Ruang Pariwisata

Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali: Visionary Oasis Tri Hita Karana dalam Politik Ruang Pariwisata

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

Langkah Strategis 2026: Kementerian Pariwisata Siapkan 38 Provinsi, Keselamatan Wisata Jadi Prioritas

Langkah Strategis 2026: Kementerian Pariwisata Siapkan 38 Provinsi, Keselamatan Wisata Jadi Prioritas