Banner Bawah

Penandatanganan Nota Kesepakatan Pemkab–Kejari Buleleng, Langkah Nyata Menuju Good and Clean Governance

Admin - atnews

2025-10-23
Bagikan :
Dokumentasi dari - Penandatanganan Nota Kesepakatan Pemkab–Kejari Buleleng, Langkah Nyata Menuju Good and Clean Governance
Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra (ist/Atnews)

Buleleng (Atnews) - Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng Edi Irsan menandatangani nota kesepakatan bersama dalam bidang perdata dan tata usaha negara, di Kantor Bupati Buleleng, Rabu (22/10). Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih (clean governance). 

Ditemui Atnews seusai penandatanganan Nota Kesepakatan, Bupati Buleleng Nyoman Nyoman Sutjidra, menyampaikan bahwa nota kesepakatan ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi dengan Kejaksaan dalam menjalankan roda pemerintahan yang semakin kompleks dan penuh dinamika kebijakan.

“Dalam jalannya pemerintahan, tentu ada berbagai persoalan yang mungkin timbul, terutama terkait kebijakan daerah. Di sinilah kami berharap adanya pendampingan dari pihak Kejaksaan, khususnya dalam penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,” ujar Sutjidra

Ia juga menambahkan bahwa kerja sama ini tidak hanya berlangsung dalam jangka waktu tertentu, tetapi diharapkan dapat terus berkelanjutan seiring dengan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Langkah ini dinilai penting untuk membangun sistem pendampingan hukum yang berkesinambungan dan adaptif terhadap perkembangan regulasi serta tantangan pemerintahan daerah.

“Semoga ke depan tidak hanya berlangsung satu tahun, tetapi dapat dilakukan secara berkelanjutan. Dengan masyarakat yang semakin kritis terhadap tata kelola pemerintahan, pendampingan dari Kejaksaan menjadi sangat penting agar setiap kebijakan tetap sesuai dengan prinsip hukum dan keadilan,” tambahnya.

Dikatakan Bupati, pihak Pemkab Buleleng menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk dukungan nyata dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, bersih, dan berorientasi pada kepentingan publik. Dengan adanya pendampingan dari Kejari, pemerintah daerah dapat mengantisipasi potensi permasalahan hukum sejak dini dan meminimalisasi kerugian bagi keuangan maupun kebijakan daerah.

“Dengan penandatanganan nota kesepakatan ini, kami berharap kerjasama ini dapat mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Bagaimana pencegahan terhadap kerugian bagi pemerintahan daerah bisa kita diniminalkan menuju good and clean government di Kabupaten Buleleng,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Buleleng  Edi Irsan, sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas pelaksanaan penandatanganan kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara ini sebagai upaya untuk mengoptimalkan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang. Kerja sama ini juga dinilai sebagai sarana menjaga sinergitas dan menguatkan hubungan antara Kejaksaan Negeri Buleleng dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng. Sebagai mitra kerja dalam memberikan pelayanan berupa penegakan hukum, Kejari Buleleng bisa memberikan bantuan penegakan hukum, pertimbangan hukum, juga pelayanan hukum dan tindakan hukum lain.

"Ini artinya bahwa Jaksa sebagai pengacara negara dengan surat kuasa khusus bisa mewakili pemerintah daerah baik dalam posisi tergugat maupun penggugat terkait permasalahan-permasalahan yang dihadapi, khususnya permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara," papar Kajari Edi Irsan. (WAN)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Smartdesa C@shless No.1

Terpopuler

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

DPRD Badung Mengucapkan HUT Ke-16 Mangupura

DPRD Badung Mengucapkan HUT Ke-16 Mangupura

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian