Oleh Prof. Dr. I Gusti Bagus Rai Utama, MA., Rektor Universitas Dhyana Pura (UNDHIRA), Badung, Bali, Guru Besar Bidang Manajemen Bisnis Pariwisata
Langit Bali yang semestinya menjadi ruang sakral perjumpaan tradisi dan spiritualitas, kini dipenuhi jejak-jejak kabel listrik yang meliuk tanpa etika, mengangkangi penjor dan menenggelamkan api suci Ngaben dalam bayang-bayang modernisasi rakus.
Pulau dewata, yang dulu agung karena harmoni antara budaya, alam, dan teknologi, justru sedang dikoyak oleh pertarungan vertikal: kabel-kabel urban yang menjerat akar tradisi, menafikan ruang publik dan menantang filosofi luhur Identitas Bali.
Di atas altar kehidupan, masyarakat Bali dipaksa memilih: membiarkan langitnya ditaklukkan oleh kebutuhan energi, atau memperjuangkan kedaulatan simbol-simbol sakral di tengah pembangunan yang nyaris tanpa batas.
Sengketa ini bukan sekadar perkara estetika dan teknis melainkan pertarungan nasib antara warisan spiritual yang megah dan serbuan modernitas yang mengancam bahkan hingga langit itu sendiri.
Tradisi Memenjor, atau pemasangan penjor, telah menjadi bagian integral dari siklus upacara Galungan dan Kuningan. Penjor yang menjulang tinggi dengan lengkungan indah dan hiasan janur, padi, serta hasil bumi, bukan sekadar dekorasi ritual, melainkan simbol penghormatan kepada pencipta, lambang kesuburan dan kemakmuran.
Penjor memiliki akar dalam naskah lontar menandakan keberadaannya sejak masa Bali kuna. Setiap penjor memiliki filosofi mendalam: batang bambu melambangkan Gunung Agung, daun janur sebagai sumber kehidupan, dan rangkaian hasil alam sebagai wujud rasa syukur manusia kepada Sang Pencipta.
Secara simbolis, penjor adalah perwujudan keseimbangan antara bhuwana agung (alam semesta) dan bhuwana alit (dunia manusia). Ketika terpasang di depan rumah, penjor menjadi penanda kemenangan dharma atas adharma, sekaligus jalan bagi roh leluhur untuk hadir di dunia. Itulah sebabnya, penjor selalu ditegakkan tinggi menuju langit simbol aspirasi spiritual yang tidak boleh terhalang. Namun pada era modern, hal sederhana seperti menegakkan penjor di depan rumah atau jalan desa kini bisa menjadi tantangan berat akibat keberadaan kabel listrik yang melintang rendah.
Konflik ini tidak hanya mengganggu estetika ritual, tetapi juga membahayakan warga karena potensi tersengat listrik atau tersangkut kabel yang menjuntai.
Masalah serupa bahkan lebih kompleks terjadi pada Ngaben Tumpang, salah satu ritual kremasi agung dalam budaya Bali. Prosesi ini menggunakan bade bertingkat tinggi, kadang mencapai 10 hingga 12 meter, sebagai simbol penghormatan tertinggi bagi yang meninggal. Setiap tingkat (tumpang) menggambarkan tingkatan spiritual, dan semakin tinggi tumpangnya, semakin besar pula kehormatan kepada roh yang diantarkan menuju nirwana.
Namun, di kawasan perkotaan seperti Denpasar, Gianyar, dan Bangli, jaringan kabel listrik udara telah menjadi ‘langit baru’ yang menutupi ruang vertikal prosesi tersebut. Bade sering kali harus dimiringkan, dipotong, atau bahkan diturunkan sebagian agar bisa melewati jalan penuh kabel. Beberapa kasus menunjukkan kerusakan struktur bade akibat tersangkut kabel tegangan tinggi.
Tak jarang pula masyarakat harus berkoordinasi dengan PLN untuk memutus sementara arus listrik, yang tentu saja menimbulkan risiko lain bagi sistem distribusi energi. Fenomena ini menimbulkan dilema budaya: prosesi suci yang seharusnya berlangsung megah justru terhambat oleh infrastruktur modern yang semestinya mendukung kehidupan masyarakat. Masyarakat adat merasa nilai kesakralan upacara berkurang ketika tingginya bade harus disesuaikan dengan kabel yang melintang, seolah-olah budaya harus tunduk pada infrastruktur, bukan sebaliknya.
Dari sisi utilitas, pertumbuhan jaringan listrik Bali memang luar biasa cepat.
Pulau ini terhubung dengan sistem interkoneksi listrik Jawa–Bali melalui kabel bawah laut 150 kV dan 500 kV, menopang kebutuhan energi yang meningkat pesat akibat sektor pariwisata, perhotelan, serta urbanisasi.
Di daratan, jaringan utama seperti SUTT (Saluran Udara Tegangan Tinggi) dan SUTET (Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi) melintasi sebagian besar rute vital dari Gilimanuk hingga Nusa Dua. Kabel udara masih menjadi pilihan utama karena biaya rendah dan kemudahan instalasi.
Namun, konsekuensinya jelas: langit Bali dipenuhi tiang-tiang dan kabel yang semrawut, terutama di wilayah padat seperti Denpasar, Gianyar, dan Tabanan. Di sisi estetika dan budaya, pemandangan ini mengganggu harmoni visual yang selama ini menjadi daya tarik Bali; sementara bagi kegiatan adat, keberadaannya menjadi hambatan fisik dan spiritual. Sejak 2025, upaya modernisasi mulai digalakkan lewat proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di Denpasar, yang bertujuan memindahkan seluruh kabel listrik dan komunikasi ke bawah tanah.
Program ini menjadi langkah awal menuju Bali bebas kabel udara, meski cakupannya masih terbatas pada ruas-ruas jalan utama kota.
Konflik antara penjor dan jaringan kabel udara mencerminkan benturan dua sistem nilai: budaya vertikal spiritual melawan infrastruktur horizontal modernitas. Tradisi Bali menuntut hubungan langsung dengan langit baik melalui penjor, bade, atau ogoh-ogoh karena secara filosofis, ruang vertikal adalah simbol hubungan manusia dengan para dewa. Sementara sistem perkabelan udara justru menghalangi hubungan itu, bukan hanya secara fisik tetapi juga simbolis.
Lebih dari sekadar hambatan teknis, keadaan ini menandai ketidakharmonisan antara arah pembangunan Bali dengan konsep Tri Hita Karana, yaitu keseimbangan antara manusia, Tuhan, dan alam. Pembangunan yang hanya berorientasi pada efisiensi teknis tanpa memperhatikan konteks budaya justru akan menimbulkan friksi sosial yang berkepanjangan.
Pertentangan ini juga memunculkan dilema bagi pemerintah daerah: antara efisiensi biaya pemeliharaan dan tuntutan masyarakat untuk menjaga kesucian tradisi. Semakin lama sistem kabel udara dipertahankan, semakin besar jarak antara infrastruktur modern dengan identitas budaya Bali.
Belajar dari Kota-Kota Dunia: Negara dan kota modern lain telah membuktikan bahwa sistem kabel bawah tanah bukan hal mustahil. Singapura, Tokyo, dan Seoul telah lama meniadakan kabel udara di pusat kota untuk alasan estetika dan keamanan. Di Indonesia, Batam bahkan menjadi contoh sukses sejak 1993, dengan 95% jaringan listriknya ditanam di bawah tanah.
Kuala Kencana di Papua dan Kota Lama Semarang juga telah membuktikan bahwa sistem seperti ini dapat berjalan dengan baik bahkan di daerah tropis dan lembab. Jika kota-kota tersebut bisa, Bali pun seharusnya mampu. Terlebih lagi, Bali memiliki motivasi yang lebih tinggi: bukan sekadar keindahan, tetapi kesucian dan keberlanjutan budaya. Upacara keagamaan Bali tidak bisa dilakukan di bawah langit yang tertutup kabel dan tiang. Ruang simbolik vertikal harus dikembalikan kepada masyarakat adat sebagai manifestasi dari nilai spiritualnya.
Arah Solusi dan Rekomendasi: Solusi utama untuk menyatukan kepentingan tradisi dan infrastruktur jelas: penataan jaringan listrik bawah tanah harus dipercepat, dengan prioritas di kawasan budaya padat dan koridor ritual seperti desa adat, pusat upacara, dan jalur prosesi ngaben.
Wilayah seperti Ubud, Gianyar, Klungkung, dan Denpasar seharusnya menjadi fokus awal karena frekuensi ritualnya tinggi dan nilai simboliknya besar bagi identitas Bali. Selain itu, perlu dibuat peta zonasi budaya vertikal, yakni zona yang memiliki kegiatan adat membutuhkan ruang vertikal minimal tertentu, di mana jaringan udara dilarang melintas. Pemerintah daerah, PLN, dan desa adat perlu duduk bersama dalam forum koordinasi tetap agar setiap pembangunan jaringan atau proyek jalan memperhitungkan aspek ritual secara teknis maupun simbolik.
Proyek SJUT juga perlu diperluas melalui pendanaan kolaboratif antara PLN, pemerintah provinsi, dan sektor pariwisata karena estetika langit Bali adalah aset pariwisata spiritual yang bernilai ekonomi tinggi. Hotel, resort, dan daerah tujuan wisata pun berkepentingan langsung dalam menjaga wajah langit Bali agar tetap bersih dari tiang dan kabel.
Langit Bali Harus Kembali disucikan: Tradisi Memenjor dan Ngaben Tumpang bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan napas spiritual masyarakat Bali yang menghubungkan bumi dan langit.
Langit Bali bukan hanya tempat awan dan burung beterbangan, tetapi juga ruang sakral di mana doa-doa berlabuh dan arwah leluhur berjalan menuju surga. Kabel listrik dan tiang baja tidak boleh menjadi penghalang antara manusia dan langitnya.
Maka apa pun jalannya dengan atau tanpa tradisi Memenjor dan Ngaben Tumpang sistem perkabelan di Bali harus segera ditata ulang, diturunkan ke bawah tanah, dan dibersihkan dari langit suci pulau ini. Hanya dengan begitu, Bali dapat melangkah maju sebagai pulau modern tanpa kehilangan jiwanya: bersih secara teknologi, suci secara budaya, dan harmonis secara spiritual. (*)