Ranperda Segera Disahkan, Bupati Buleleng Sutjidra Lakukan Perampingan Perangkat Daerah Menuju Efisiensi dan Efektivitas
Banner Bawah

Ranperda Segera Disahkan, Bupati Buleleng Sutjidra Lakukan Perampingan Perangkat Daerah Menuju Efisiensi dan Efektivitas

Admin 2 - atnews

2025-11-25
Bagikan :
Dokumentasi dari - Ranperda Segera Disahkan, Bupati Buleleng Sutjidra Lakukan Perampingan Perangkat Daerah Menuju Efisiensi dan Efektivitas
Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra menerima naskah Ranperda dari Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya
Buleleng (Atnews) - Pemerintah Kabupaten Buleleng melakukan langkah signifikan dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan dengan perampingan perangkat daerah. Ranperda tentang penataan organisasi perangkat daerah (OPD) segera disahkan, menandai langkah penting dalam reformasi birokrasi.

Proses pengesahan Ranperda tentang Perubahan Atas Perda No 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ini merupakan hasil kerja sama antara pemerintah kabupaten dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng, setelah melalui berbagai tahapan dan masukan dari berbagai pihak. 

"Kami mengapresiasi semua pandangan dan masukan yang telah diberikan, dan kami telah meresponnya dengan baik," kata Bupati Buleleng saat ditemui usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Buleleng, Senin (24/11).

Perampingan perangkat daerah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan, serta mengurangi tumpang tindih fungsi dan tugas antar-OPD. Empat OPD akan dirampingkan dan beberapa OPD akan dimekarkan untuk meningkatkan pelayanan publik. Antara lain penggabungan Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata, Dinas PUTR dan Dinas Perkimta, urusan Pertanahan Perkimta bergabung dengan Bagian Pemerintahan Setda Buleleng, Pengintegrasian urusan pemerintahan bidang ESDM ke dalam Dinas Tenaga Kerja, Pengintegrasian urusan pengendalian penduduk keluarga berencana ke dinas PMD, Pengintegrasian urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ke Dinas Sosial, Penggabungan Dinas Pertanian dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Penataan BPKPD menjadi Badan Keuangan dan Aset daerah serta Badan Pendapatan Daerah. 

"Kami telah menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang cukup untuk mengisi perangkat daerah yang baru. Kami akan melakukan relokasi pegawai yang ada untuk mengisi posisi yang dibutuhkan," kata Bupati Buleleng.

Dengan perampingan perangkat daerah ini, diharapkan pemerintah kabupaten dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan efisiensi anggaran. "Kami siap untuk melaksanakan Ranperda ini dan meningkatkan kinerja pemerintahan," tambah Bupati Buleleng. (WAN/002)

Baca Artikel Menarik Lainnya : UU Tak Nabrak UUD 1945

Terpopuler

Dhyan Foundation Gelar Yoga Kebangsaan di Monumen Perjuangan Bangsal

Dhyan Foundation Gelar Yoga Kebangsaan di Monumen Perjuangan Bangsal

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

ADVERTISING JAGIR
Official Youtube Channel

#Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

ADVERTISING JAGIR Official Youtube Channel #Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali: Visionary Oasis Tri Hita Karana dalam Politik Ruang Pariwisata

Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali: Visionary Oasis Tri Hita Karana dalam Politik Ruang Pariwisata

Cuaca Ekstrem Picu Banjir dan Karhutla, BNPB Minta Masyarakat Tetap Siaga

Cuaca Ekstrem Picu Banjir dan Karhutla, BNPB Minta Masyarakat Tetap Siaga

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026