Banner Bawah

Kejari Buleleng Musnahkan Barang Bukti Dari 52 Perkara, Didominasi Kasus Narkoba 

Admin 2 - atnews

2025-11-25
Bagikan :
Dokumentasi dari - Kejari Buleleng Musnahkan Barang Bukti Dari 52 Perkara, Didominasi
Kasus Narkoba 
Kejaksaan Negeri Buleleng musnahkan barang bukti tindak pidana berkekuatan hukum tetap (its/Atnews)

Buleleng (Atnews) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng melakukan pemusnahan barang bukti pada Selasa (25/11/2025) siang. Kegiatan ini merupakan pemusnahan periode ketiga, sekaligus yang terakhir dalam tahun 2025. 

Pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejaksaan di jalan dewi sartika itu, dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan. 

Kepada awak media, seusai kegiatan pemusnahan barang bukti, Kepala Seksi (Kasi) Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), Benny Kurniawan mengungkapkan, pemusnahan dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri yang telah berkekuatan hukum tetap(inkracht). Dijelaskan, hingga pemusnanan pada periode ketiga yang merupakan terakhir pemusnahan barang bukti dalam tahun 2025 ini, perkara narkotika masih mendominasi. 

"Dari 52 perkara, 40 di antaranya merupakan perkara narkotika. Sisanya merupakan perkara pencurian, perlindungan anak, perjudian, migas," ujarnya.

Sedangkan barang bukti narkoba yang dimusnahkan meliputi, narkotika jenis shabu dengan berat bersih 307,11 gram netto 332,79 gram bruto, residu narkotika sebanyak 1,69 gram bruto, alat pakai narkotika.

Selain itu juga ada belasan handphone yang dimusnahkan, pakaian, senjata tajam, tas pinggang, hingga senjata api jenis airsoft gun. 

Menurut Benny, dari bulan Januari 2025 hingga November 2025, Kejari Buleleng telah menangani 166 perkara. Diakui tiap tahun perkara narkoba memang selalu mendominasi. (WAN/002)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Pariwisata Bali Dilandasi Konsep “Padma Bhuwana"

Terpopuler

Nilai Tukar Petani (NTP) Menaik: Indikasi Perwujudan Ekonomi Kerthi Bali

Nilai Tukar Petani (NTP) Menaik: Indikasi Perwujudan Ekonomi Kerthi Bali

BPOLBF Gandeng Investor Kembangkan Wellness dan Agrowisata Berkelanjutan di Parapuar Labuan Bajo

BPOLBF Gandeng Investor Kembangkan Wellness dan Agrowisata Berkelanjutan di Parapuar Labuan Bajo

ADVERTISING JAGIR
Official Youtube Channel

#Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

ADVERTISING JAGIR Official Youtube Channel #Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

Perpaduan Budaya di Tepi Pantai: Kecak dan Barongsai Meriahkan Imlek di The Nusa Dua

Perpaduan Budaya di Tepi Pantai: Kecak dan Barongsai Meriahkan Imlek di The Nusa Dua

GPS Minta Cabut Status Tersangka Kepala BPN Bali, Tim Hukum Soroti Asas Legalitas

GPS Minta Cabut Status Tersangka Kepala BPN Bali, Tim Hukum Soroti Asas Legalitas

Tandatangani Traktat Keamanan Bersama, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Australia

Tandatangani Traktat Keamanan Bersama, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Australia