Banner Bawah

Kejari Buleleng Musnahkan Barang Bukti Dari 52 Perkara, Didominasi Kasus Narkoba 

Admin 2 - atnews

2025-11-25
Bagikan :
Dokumentasi dari - Kejari Buleleng Musnahkan Barang Bukti Dari 52 Perkara, Didominasi
Kasus Narkoba 
Kejaksaan Negeri Buleleng musnahkan barang bukti tindak pidana berkekuatan hukum tetap (its/Atnews)

Buleleng (Atnews) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng melakukan pemusnahan barang bukti pada Selasa (25/11/2025) siang. Kegiatan ini merupakan pemusnahan periode ketiga, sekaligus yang terakhir dalam tahun 2025. 

Pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejaksaan di jalan dewi sartika itu, dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan. 

Kepada awak media, seusai kegiatan pemusnahan barang bukti, Kepala Seksi (Kasi) Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), Benny Kurniawan mengungkapkan, pemusnahan dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri yang telah berkekuatan hukum tetap(inkracht). Dijelaskan, hingga pemusnanan pada periode ketiga yang merupakan terakhir pemusnahan barang bukti dalam tahun 2025 ini, perkara narkotika masih mendominasi. 

"Dari 52 perkara, 40 di antaranya merupakan perkara narkotika. Sisanya merupakan perkara pencurian, perlindungan anak, perjudian, migas," ujarnya.

Sedangkan barang bukti narkoba yang dimusnahkan meliputi, narkotika jenis shabu dengan berat bersih 307,11 gram netto 332,79 gram bruto, residu narkotika sebanyak 1,69 gram bruto, alat pakai narkotika.

Selain itu juga ada belasan handphone yang dimusnahkan, pakaian, senjata tajam, tas pinggang, hingga senjata api jenis airsoft gun. 

Menurut Benny, dari bulan Januari 2025 hingga November 2025, Kejari Buleleng telah menangani 166 perkara. Diakui tiap tahun perkara narkoba memang selalu mendominasi. (WAN/002)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Kasum TNI Keynote Speech Rakornas Penanggulangan Bencana di Surabaya

Terpopuler

Ayo Jaga Bali agar Tidak “Leteh” oleh Sampah: Penanganan Sampah Berkelanjutan di Banjar/Desa

Ayo Jaga Bali agar Tidak “Leteh” oleh Sampah: Penanganan Sampah Berkelanjutan di Banjar/Desa

Carut-Marut Sampah

Carut-Marut Sampah

POM MIGO KAORI

POM MIGO KAORI

Carut - Marut Kelola Sampah, Pemerintah dapat Digugat Citizen Lawsuit

Carut - Marut Kelola Sampah, Pemerintah dapat Digugat Citizen Lawsuit

Kemenpar Perkuat Tata Kelola Akomodasi Bali, Dorong Pariwisata Lebih Tertib dan Berkelanjutan

Kemenpar Perkuat Tata Kelola Akomodasi Bali, Dorong Pariwisata Lebih Tertib dan Berkelanjutan

Hadiri Puncak Pujawali Pura Luhur Batulumbung, Gubernur Koster Serahkan Punia Rp 25 Juta

Hadiri Puncak Pujawali Pura Luhur Batulumbung, Gubernur Koster Serahkan Punia Rp 25 Juta