Pansus TRAP DPRD Bali Tolak Investor Perusak Lingkungan, Irigasi Subak dan Sungai Ditutup Bangunan JW Marriott Payangan
Admin - atnews
2025-11-28
Bagikan :
Anggota Pansus TRAP DPRD Bali Gede Harja Astawa (ist/Atnews)
Gianyar (Atnews) - Proyek pembangunan Hotel JW Marriott di Desa Puhu, Payangan, Gianyar, resmi dihentikan sementara setelah Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali menemukan sejumlah pelanggaran serius terkait sungai, irigasi Subak serta dokumen perizinan, Kamis, 27 November 2025.
Keputusan penghentian diambil dalam rapat mendadak di lokasi dan langsung disetujui pihak manajemen proyek.
Sidak tersebut diikuti Kasatpol PP Provinsi Bali Dewa Dharmadi, Kasatpol PP Gianyar, BWS Bali–Penida, DLH Gianyar, Dinas PUPR Gianyar, Perbekel Desa Puhu, dan pihak HUMAS proyek.
Pansus TRAP menemukan pelanggaran penting yang dianggap mengancam lingkungan dan tata ruang.
Anggota Pansus TRAP, Gede Harja Astawa yang juga Ketua Fraksi Gerindra-PSI menerangkan ada aliran sungai atau irigasi subak yang melewati kawasan hotel dan bagian atasnya ditutup secara permanen oleh bangunan. "Ini pelanggaran serius sempadan sungai," kata Gede Harja Astawa.
Selain itu, Pansus juga menemukan sejumlah izin yang belum dimiliki, izin tidak lengkap, serta beberapa dokumen masih menggunakan regulasi lama.
Akibat temuan ini, Pansus TRAP DPRD Bali memerintahkan penghentian seluruh aktivitas pembangunan hingga developer menunjukkan seluruh dokumen resmi dan berlaku. Pihak Humas proyek menyatakan sepakat dan siap mematuhi keputusan tersebut.
Untuk memastikan transparansi dan kepatuhan aturan, DPRD Bali akan memanggil owner proyek ke Kantor DPRD Provinsi Bali. Mereka diminta membawa dokumen izin asli, rencana teknis pembangunan dan komitmen tertulis terhadap kelestarian lingkungan.
Gede Harja Astawa menegaskan jika nanti terbukti lengkap dan sesuai aturan, silakan proyek dilanjutkan. Tetapi jika ditemukan pelanggaran lanjutan, pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi tegas.
Menjawab persepsi publik bahwa DPRD Bali sering dianggap menghambat investasi, Gede Harja Astawa memberikan klarifikasi tegas:
"Saya tegaskan, Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali tidak anti-investor. Kami justru membutuhkan investor untuk memperkuat perekonomian Bali," terangnya.
Namun ia menekankan bahwa lingkungan dan budaya Bali tidak boleh dikorbankan.
"Yang kami tolak adalah investor yang merusak lingkungan, tidak menghargai kearifan lokal, dan tidak memberi ruang bagi putra-putri Bali untuk bekerja," kata Gede Harja Astawa.
Ia menegaskan bahwa masa depan Bali harus tetap terjaga:
"Kalau bukan kita yang menjaga lingkungan Bali, siapa lagi? Pariwisata Bali menjual keindahan alam. Maka menjaga alam adalah kewajiban moral kita bersama," tegasnya.
Gede Harja Astawa menyampaikan tiga pesan utama:
1. Lengkapi izin dulu, baru bangun.
Jangan pakai pola ‘pukul dulu, izin belakangan’. Itu keliru.
2. Hormati alur perizinan dari bawah. Mulai dari lingkungan dan banjar adat, desa, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi.
3. Patuhi regulasi terbaru, bukan celah aturan lama.
"Jangan memanfaatkan bolong-bolong peraturan. Bali harus dibangun dengan tertib, bersih, dan bertanggung jawab," paparnya.
Ia menutup dengan pesan bahwa investasi tetap dibutuhkan, namun bukan dengan mengorbankan alam dan masyarakat lokal.
"Investasi harus tumbuh tanpa mengorbankan alam, budaya, dan masa depan Bali," pesan Gede Harja Astawa. (WIG/001)