Pembangunan Hotel Dihentikan, Tagel Winarta Temukan Pelanggaran Berat, Rusak Lingkungan Sungai, Mengancam Tata Kelola Subak Bali
Admin - atnews
2025-11-28
Bagikan :
Anggota DPRD Provinsi Bali I Wayan Tagel Winarta (ist/Atnews)
Gianyar (Atnews) - Anggota DPRD Provinsi Bali dari Dapil Gianyar, I Wayan Tagel Winarta menegaskan komitmennya menjaga tata ruang dan kelestarian lingkungan Bali.
Hal tersebut disampaikan Tagel Winarta saat ikut memimpin sidak Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali terhadap proyek pembangunan JW Marriott Hotel, Restoran, dan Spa di Desa Puhu, Payangan, Gianyar, Kamis, 27 November 2025.
Dalam sidak tersebut, Tagel Winarta menemukan sejumlah pelanggaran mencolok, mulai dari penutupan saluran irigasi subak hingga dugaan perizinan yang belum lengkap. Temuan ini dinilai tidak bisa ditoleransi karena berpotensi merusak lingkungan dan mengancam tata kelola Subak Bali.
Salah satu pelanggaran terbesar yang disorot adalah penutupan saluran irigasi yang bahkan tertutup bangunan di area hotel. Menurut Tagel Winarta, tindakan ini merupakan bentuk pelanggaran berat terhadap tata ruang dan perlindungan subak.
"Ini sudah melanggar aturan. Tidak boleh ada bangunan menutup irigasi. Area itu harus bebas dan dilindungi," tegas Tagel Winarta saat sidak.
Ia menegaskan, irigasi adalah bagian vital dari sistem subak, terlebih di kawasan berkontur miring yang rawan longsor. Kondisi seperti ini berpotensi membahayakan warga dan merusak fungsi pertanian.
Selain pelanggaran fisik, masalah administrasi juga menjadi sorotan. Meski pihak proyek mengklaim memiliki IMB, dokumen tersebut masih tercatat atas nama pemilik sebelumnya, Sheraton.
Beberapa izin lain yang harus diperbarui oleh manajemen baru juga belum ditunjukkan kepada Pansus.
"Perizinan ini harus dicek ulang. Jangan sampai ada yang belum lengkap. Kalau izinnya tidak sesuai, tentu pembangunan tidak boleh diteruskan," kata Tagel Winarta.
Ia menambahkan bahwa pelanggaran perizinan dan alih fungsi lahan di Payangan belakangan ini semakin mengkhawatirkan.
Tagel Winarta juga mengungkap bahwa Pansus sedang memantau maraknya kaplingan lahan di Payangan, termasuk di kawasan Blok Batu.
"Banyak lahan yang berubah fungsi, terjadi kaplingan. Ini harus diturunkan tim. Kita cek dasar perizinannya, termasuk LP2B yang wajib dipertahankan," ujarnya.
Menurutnya, pengawasan tidak berhenti pada proyek JW Marriott saja, tetapi juga akan diperluas ke wilayah lain yang diduga melanggar aturan tata ruang.
Berdasarkan hasil sidak bersama Satpol PP Bali dan Gianyar serta OPD terkait, Pansus TRAP memutuskan penghentian sementara seluruh aktivitas konstruksi JW Marriott. Penghentian ini berlangsung sampai perizinan diverifikasi dan pelanggaran lingkungan diperbaiki.
"Kami tidak anti-investasi. Tetapi semua investasi wajib patuh aturan. Lingkungan dan tata ruang tidak boleh dikorbankan," tegas Tagel Winarta.
Tagel Winarta memastikan dirinya siap turun langsung kembali untuk mengawal penyelesaian masalah perizinan, penutupan irigasi hingga dugaan alih fungsi lahan.
"Kami akan cek semuanya. Tidak boleh ada yang bermain-main dengan aturan. Ini untuk kepentingan masyarakat Gianyar dan keberlanjutan Bali," tegasnya.
Dengan langkah tegas ini, publik berharap tata ruang dan sistem subak Bali tetap terlindungi dari pembangunan yang tidak sesuai aturan. (WIG/001)