Banner Bawah

Sawah Sosial - Ekologis Bali 6000 Haktare; Belajar dari Kasus Jatiluwih

Admin - atnews

2025-12-05
Bagikan :
Dokumentasi dari - Sawah Sosial - Ekologis Bali 6000 Haktare; Belajar dari Kasus Jatiluwih
Pansus TRAP DPRD Bali (ist/Atnews)

Tabanan (Atnews) - Tokoh Masyarakat Bali Jro Puspa Adnyana, atau dikenal juga Dr. Ir. I Ketut Puspa Adnyana, M.T.P., ikut menyoroti ramainya kasus bangunan ilegal di Jatiluwih yang menjadi warisan dunia UNESCO.

Gubernur Bali Wayan Koster memerintahkan agar Kabupaten di Bali memetakan lahan untuk sawah seluas 6000 ha. 

Ide itu muncul setelah adanya pertemuan dengan menteri ATR/BPN Bapak Nurson Wahid. Luas Pulau Bali hanya 5.636,66 km2 atau 563.666 ha. Luas sawah pada tahun 2024 sebesar 64.474 ha. 

Menurun jika dibandingkan luas lahan sawah pada 2019 sebanyak 70.996 ha. 

Paradox itu menjadi menarik untuk didiskusikan. Pada satu pihak ingin mengembalikan lahan sawah Bali sementara di sisi lain lagi Sawah yang terlindungi oleh lembaga PBB saja tidak dapat dipertahankan sebagaimana ketentuan UNESCO. 

Memang disana ada persoalan pajak dan kompensasi (observasi langsung). Petani mengehndaki ada konvensasi, setidaknya pajak.

Dalam jangka waktu lima tahun Bali kehilangan sawah seluas 6.521,81 ha atau 9,19 persen. Jumlah yang tidak sedikit. 

Lahan sawah terkonvensi atau tren penurunan sawah per tahun cukup signifikan akibat alih fungsi lahan ke villa dan hotel, Hunian (permukiman), Industri pariwisata, dan Perubahan mata pencaharian generasi muda,” kata Jro Puspa Adanya di Tabana, Jumat (5/12).

Dijelaskan, jumlah penduduk Bali 4,8 juta, produksi beras Bali sebesar 358.379 ton sedangkan kebutuhan pangan mencapai 412.929 ton pada 2024. Bali defeisit beras sebesar 54.550 ton. 

Jumlah yang cukup besar. Bila tidak ada pasokan beras dari daerah lain, Bali kehilangan kesempatan untuk makan nasi. 

Mungkin saja ini yang menjadi pertimbangan Gubernur sehingga ada ide untuk membangun 6000 ha sawah. 

“Ini tentu saja bagus, namun akan mengahadapi berbagai persoalan terkait geografi, demograsi dan budaya masyarakat adat Bali. 

Hal lain adalah anggaran pembangunan sawah 6000 ha tersebut menyangkut lokasi, tata kelola dan tentu saja SDM yang handal atau petani. 

Karena berdasarkan pengamatan yang masih bekerja di sawah adalah kelompok usia tua yang sudah rentan, sementara generasi muda Bali lebih suka bercita-cita bekerja di kapal pesiar atau di luar negeri lainnya. 

Tenaga petani dari Jawa, Lombok sejak dahulu ada dan semakin besar.

Untuk membangun sawah 6000 ha di Bali, dapat didekati dengan dasar-dasar kebudayaan Bali dengan Konsep Sawah Sosial Ekologis Bali, berupa hamparan terintegrasi di seluruh Kabupaten se Bali. 

Karena Bali tidak memiliki lahan tunggal kontigu dalam satu hamparan, seperti Jawa, Sumatra, Sulawesi dan Kalimantan. 

Konsep sawah sosial ekologis Bali merupakan konsep yang menempatkan sawah sebagai ekosistem hidup yang mempunyai tiga fungsi sekaligus: 
(1) Fungsi Sosial: Sawah sebagai ruang kebersamaan, gotong royong, subak, upacara, solidaritas desa, dan regenerasi petani. Adanya konversi lahan sawah ke peruntukan lain, yang dilarang sesuai peraturan, menimbulkan goncangan pada berbagai aspek ritual. Misalnya perubahan fungsi lahan dari sawah ke perumahan akan menghilangkan beberapa upacara dan yang paling merisaukan adalah Nagantukang Batara Sri. Artinya sumber kemakmuran sudah dikembalikan. Dengan pendekatan budaya Bali, konversi lahan untuk sawah-sawah yang ada seharusnya tidak terjadi. Terkait dengan Pujawali Batara Sri;

(2) Fungsi Ekologis: Sawah sebagai sistem penyerap air, penyeimbang iklim mikro, habitat biodiversitas, pengatur aliran sungai dan irigasi, serta jantung ketahanan pangan Bali. Dalam RTRW Provinsi Bali telah ditetapkan Struktur dan Pola Tata Ruang Bali. Kawasan-kawasan yang berfungsi Lindung (hutan lindung dan sempadan) harus dijaga fungsi klestarian lingkungannya. Kawasan Budidaya dioptimalkan dengan berbagai masukan teknologi sehingga produktivitas lahan pertanian, khsuusnya sawah meningkat. Ketersediaan air juga masalah lain yang wajib mendapat perhatian, karena sawah-swah irigasi teknis, sumer airnya sudah digunakan untuk kebutuhan domestik; dan (3) Fungsi Spiritual-Budaya: Sawah sebagai ruang sakral tempat berlangsungnya ritus, doa, dan harmoni Tri Hita Karana—relasi manusia dengan alam, manusia, dan yang adikodrati. Dengan demikian, sawah tidak dipandang sebagai “komoditas ekonomi” semata, tetapi sebagai landscape kehidupan. Makna fungsi spirirual lahan pertanian, khususnya sawah wajib dijaga dan terus dilestarikan sebagaimana upaya UNESCO di Jatiluwih.

Apakah mungkin membangun 6000 Ha Sawah di Bali? Dalam satu hamparan tunggal (kontigu) hampir mustahil. Dalam bentuk lahan tersebar tetapi terintegrasi secara spiritual, ekologis, dan sosial (Non Kontigu). Sangat mungkin, dan bahkan dapat menjadi proyekabad ke-21 Bali.

Namun bila ini sungguh-sungguh, adalah sebagai program perlindungan & restorasi sawah Bali: yang selaras dengan adat, ekologis, dan visi besar Bali.

Secara ekonomi, apakah realitas?
Harga tanah pertanian di Bali sering kali Rp 300 juta – 2 miliar per are di banyak tempat. Rinciannya untuk 6000 ha = 600.000 are, Biaya akuisisi ~ Rp 180 triliun – 1.200 triliun (angka realistis hari ini). Itu lebih besar dari APBD provinsi Bali selama 10–40 tahun.

Sumber Dana yakni 1) APBD Provinsi, 2) APBD Kabupaten, 3) Dana Desa, 4) CSR perusahaan, 5) Kerja sama internasional: UNESCO, FAO, GEF, 6) Investor sosial, 7) Filantropi budaya dan lingkungan, 8) Platform Green Bond Bali. "Semoga Bali lebih Baik. Rahayu," pungkasnya.  (GAB/001)

Baca Artikel Menarik Lainnya : BPS Rilis Penurunan Desa Tertinggal

Terpopuler

Putri Koster Yakin 85% Program Desa Terwujud dengan Kinerja Kader yang Serius

Putri Koster Yakin 85% Program Desa Terwujud dengan Kinerja Kader yang Serius

Lestarikan Seni Budaya Bali, Gubernur Koster Hadiah Rp 50 Juta untuk Dua Sanggar Seni Tari dan Tabuh di Buleleng

Lestarikan Seni Budaya Bali, Gubernur Koster Hadiah Rp 50 Juta untuk Dua Sanggar Seni Tari dan Tabuh di Buleleng

POM MIGO KAORI

POM MIGO KAORI

Soroti Kasus Kekerasan Anak, Seniasih Giri Prasta Tekankan Pentingnya Ikatan Emosional Orang Tua dan Anak

Soroti Kasus Kekerasan Anak, Seniasih Giri Prasta Tekankan Pentingnya Ikatan Emosional Orang Tua dan Anak

Dugaan Kekerasan Terhadap Anak, Pengelola Panti Asuhan di Desa Jagaraga, Buleleng, Bali Ditahan Polisi

Dugaan Kekerasan Terhadap Anak, Pengelola Panti Asuhan di Desa Jagaraga, Buleleng, Bali Ditahan Polisi

Ribuan Siswa Kodiklatal Gelar Lattek Wira Jala Yudha, dan Aksi Bersih Pantai di Pantai Mertasari Sanur Denpasar Bali

Ribuan Siswa Kodiklatal Gelar Lattek Wira Jala Yudha, dan Aksi Bersih Pantai di Pantai Mertasari Sanur Denpasar Bali