Gaduh di Jatiluwih, Terancam Dicabut UNESCO, Bali Gagal Sejahterahkan Petani?
Admin - atnews
2025-12-07
Bagikan :
Ketua Komisi II DPRD Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih (ist/Atnews)
Denpasar (Atnews) - Ketua Komisi II DPRD Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih dikenal Ajus Linggih mendukung aksi Pansus TRAP DPRD Bali dalam memindak tegas pelanggaran di Kawasan Subak Jatiluwih.
"Pelanggaran di sana emang harus ditindak tegas. Saya bingung kenapa baru sekarang ditindak? Waktu pembangunan gimana? Dan sudah berapa lama beroperasi? Kemana selama ini pengawasannya?," tanya Ajus Linggih yang juga Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pendirian Perusahaan Umum Daerah Kerta Bhawana Sanjiwani di Denpasar, Minggu (7/12).
Pansus TRAP DPRD Bali dibentuk karena lemahnya pengawasan dan penindakan dari OPD terkait.
"Jangan baru di sidak, baru menemukan pelanggaran. Pahlawan kesiangan namanya," bebernya.
Ajus Linggih sangat setuju dengan Pansus TRAP DPRD Bali menutup terkait restoran. "Tapi terkait gubuk-gubuk yang juga ditindak ini perlu dikaji ulang," harap Ajus Linggih yang juga Ketua HIPMI Bali.
Dirinya pun menilai kegagalan pemerintah dalam pendapatan yang cukup bagi petani untuk sejahtera.
"Apakah justru pemerintah yang gagal menciptakan pendapatan yang cukup bagi petani untuk sejahtera?," tanyanya.
Maka dari itu, protes petani minta kontribusi dari pariwisata merupakan sebuah kewajaran. "Ya bener lah petaninya minta bagian dari pariwisata. Karena sawahnya jadi objek wisata," imbuhnya.
Seharusnya segala usaha bidang pariwisata di zona jatiluwih itu ada kontribusinya ke petani.
Kegaduhan Subak Jatiluwih yang diakui UNESCO mendapatkan respon dari berbagai pihak baik Hal itupun mendapatkan respon Anggota DPR RI Komisi IV, Adi Wiryatama, Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan.
Kondisi Jatiluwih yang memprihantikan telah disoroti banyak pihak yakni Rektor Dwijendra, Prof. Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc. MMA. yang juga Ketua HKTI Bali, Guru Besar Pariwisata Universitas Udayana (Unud) Prof Dr I Putu Anom M.Par, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Warmadewa Denpasar Prof. Dr. I Made Suwitra, SH.,MH, Guru Besar FEB Undiknas Prof. Dr. IB Raka Suardana, SE.,MM, Pengamat Kebijakan Publik Dr I Nyoman Sender yang juga Alumni Program Studi Ilmu Agama Program Pascasarjana Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa, Alumni S2 Asian Institute of Management Manila, Filipina, S1 Unibersitas Tabanan dan S1 Universitas Brawijaya.
Begitu juga Praktisi Pariwisata, Mantan VP Marketing PT Taman Wisata Candi Borobudur-Prambanan dan Ratu Boko, UNESCO World Cultural Heritage Ngurah Paramartha, Advokat Gede Pasek Suardika yang juga Mantan DPR dan DPD RI Dapil Bali, termasuk seorang mahasiswa Arsitektur Lanskap dari Universitas Udayana Bijan Parsia, Wakil Ketua II DHD Angkatan 45 Prov Bali Made Dharma Putra, Purna Tugas Widyaiswara.
Hal itu juga telah disoroti oleh Pengamat Kebijakan Publik Jro Gde Sudibya yang juga Bentara Budaya Bali dan Pembawa Berita Kebudayaan Bali, Wayan Sukayasa, S.H.,M.I.Kom., sebagai Pemerhati Implementasi Kedaerahan Bali, seperti, Seni, Budaya, Adat dan Tradisi Kearifan Lokal, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Denpasar I Wayan Purwita, S.H., M.H., CLA., President of Perhimpunan Indonesia NSW (PI-NSW) Dr. Rudolf Wirawan, Ketua Yayasan Tamiang Bali Mandiri yang Ketua KITA Indonesia, Founder Agro Learning Center (ALC), Inisiator Bali Green Initiative (BGI) serta Mantan Staff Ahli Anggota DPD RI Dapil Bali Dr Dr Made Mangku Pastika.
Wakil Ketua DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa, Ketua Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali I Gede Harja Astawa, Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali Anak Agung Bagus Tri Candra Arka alis Gung Cok yang juga Anggota Komisi IV DPRD Bali, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali Drs. I Wayan Gunawan, MAP, Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa, Ketua PC KMHDI Tabanan I Gede Komang Agus Pande Suryawan dan Direktur Yayasan Bintang Gana Bali, yang juga Ketua Forum Peduli Bali I Nyoman Mardika.
Sebelumnya, Ekonom Jro Gde Sudibya, Anggota MPR RI Utusan Daerah Bali, Anggota Badan Pekerja MPR RI Fraksi PDI Perjuangan1999 - 2004 yang juga Pengamat Ekonomi menilai pemasangan seng dan plastik warna hitam oleh sejumlah petani Jatiluwih yang merangkap menjadi pengusaha mikro yang usahanya terancam ditutup oleh Pansus TRAP DPRD Bali, Selasa (2/12) lalu.
Hal itu merupakan bentuk perlawanan kelompok pengusaha mikro yang merangkap menjadi petani yang merasa diperlakukan tidak adil oleh kapitalisme Pariwisata.
Pariwisata dengan motif utama mencari untung, mengabaikan hak-hak masyarakat lokal tentang lingkungan, kepentingan ekonomi dan kelestarian budaya.
Masyarakat petani Jatiluwih yang mencoba mengais rezeki di industri pariwisata merupakan penjaga budaya di lingkungannya.
Bisa saja menjadi "pengempon" Pura: Petani Senganan, Gunung Sari dan atau secara batin menjadi "pengempon" Pura: Muncak Sari, Dalem Batukaru, Beji Batukaru, Luuring Batukaru dan "jejer kemiri" pura ring sawewengkon palebahan Batukaru.
Merujuk ke ajaran Soekarno, para petani ini merupakan "Si Marhaen" dalam artian sebenarnya, menguasai aset produksi terbatas berusaha untuk mandiri, dan melawan apa yang disebut Soekarno dalam ungkapan bahasa Perancis "exploitation d'lome parlome", penghisapan manusia oleh manusia lainnya.
Protes kepada penguasa yang cendrung pro oligarki, sehingga tindakan mereka "nyerempet bahaya". Dalam bahasa Soekarno merujuk ungkapan bahasa Italia "Vivere veri coloso".
"Tuan-puan penguasa Tabanan yang menklaim diri sebagai 'anak-anak ideologis' Soekarno semestinya membela petani Jatiluwih, sebagai bentuk kebijakan 'preferential for the poor', pembumian dari ajaran Tri Sakti Bung Karno yang selalu 'menghiasi' kampanye 5 tahunan.
Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Putu Suasta yang juga Pendiri LSM JARRAK dan Yayasan Wisnu memuji kebranian Pansus TRAP DPRD Bali dalam menutup bangunan liar yang merusak Kawasan Subak Jatiluwih.
Selanjutnya, bangunan liar agar dibongkar yang sudah ditutup dan disegel oleh Satpol PP Bali ketika sidak Pansus TRAP DPRD di Tabanan, Selasa (2/12).
Upaya itu dalam menjaga muka pariwisata Bali yang kerap promosi pariwisata budaya, subak. Bahkan Bali pernah jadi tuan rumah World Water Forum (WWF).
"Saya puji Pansus TRAP DPRD Bali berani tertibkan pelanggaran Jatiluwih, selanjutnya daerah lain juga baik Badung, Gianyar, Bangli, Jembrana, Buleleng, Klungkung hingga Katangasem," kata Suasta di Denpasar, Jumat (5/12).
Dengan temuan Pansus TRAP DPRD Bali, kepala daerah khususnya Gubernur Bali dan Bupati Tabanan dapat mengambil sikap tegas dan cepat.
Berikutnya, para petani subak, khususnya kawasan Jatiluwih dan sekitarnya disejahterakan. Lahan-lahan petani dibebaskan pajak. Hasil panen agar dijamin dibeli oleh pemerintah.
APBD untuk pertanian agar memiliki porsi prioritas. Upaya itu agar pemerintah tidak hanya melarang alih fungsi lahan, khususnya sawah tanpa memberikan solusi. Gubernur Bali, Wayan Koster juga telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian Ke Sektor Lain.
"Jangan sampai jargon bela wong cilik atau marhaen, tetapi petani dicekik. Petani dibiarkan miskin sehingga tergoda melalukan praktik alih fungsi lahan," ujarnya.
Hasil PAD, khususnya dari sektor pariwisata agar optimal menjaga daya dukung pariwisata, alam, budaya dan pertanian Bali. Apalagi pariwisata Bali sudah melakukan Pungutan Wisatawan Asing (PWA).
PWA itu tidak disalahgunakan untuk kepentingan di luar kententuan, itu memiliki potensi korupsi dan berhadapan dengan kasus hukum baik dengan kejaksaan, kepolisian dan KPK.
Ditegaskan kembali, kepala daerah notabena dari partai yang mengsung jargon "wong cilik" agar lebih serius mengurus pertanian.
Hal itu dalam mendukung pelestarian budaya, khususnya subak warisan Rsi Markandya. Oleh karena akar budaya Bali ada pertanian.
Rsi Markandya ketika membangun sistem subak, memulainya di kawasan yang dekat dengan sumber air di Subak Puakan, kawasan Desa Taro-GIanyar.
Memuliakan air, berarti memuliakan gunung, hutan, dan danau terlebih dahulu. Bila program ini sudah berjalan dengan baik, maka sawah dan subak di Bali akan baik dan ikut dimuliakan
Pejuang Subak agar lahir kembali, upaya itu supaya Subak di Bali tetap lestari, warisan Rsi Markandya yang disebut sebagai Bapak Pendiri Subak di wilayah: Tani, Wanua, Banua, Desa Pakraman, ring sawewengkon jagat Bali Dwipa.
Hanya dengan kesadaran seperti itu, maka kita menjadi respek pada sektor pertanian dan lembaga Subak, yang mulai dibangun oleh Ide Rsi Markandya, pada awal Abad ke-10.
Eksistensi Subak di ketahui dari prasasti Pandak Badung di Kabupaten Tabanan pada tahun 1971 dan Prasri Klungkung 1972.
Jika dilihat dari Prasasti 1971 mungkin, Subak telah ada jauh sebelumnya.Atau dapat dikatakan Subak telah ada seribu tahun lamanya.
Menurut Alm. Prof Windia, tujuan atau fungsi Subak mulai dari Mendistribusikan air irigasi ke para petani, Memelihara saluran irigasi, Menggelola sumber daya seperti, uang maupun tenaga kerja, Menangani konflik selanjutnya Mengadakan ritual.
Dipercaya bahwa Subak Puakan, terletak di Kawasan Desa Taro Kab. Gianyar, merupakan Subak yang pertama dibangun oleh Ide Rsi Markandya.
Luasnya sekitar 12 ha. Subak ini terletak di kaki perbukitan Bali Tengah. Mungkin subak yang paling hulu di kawasan Bali Selatan.
Indikasinya terletak pada lokasi Pura Gunung Raung di Kawasan Desa Taro, yang memuja Ide Rsi Markandya. Lokasi pura, hanya sekitar dua kilometer dari kawasan Subak Puakan tersebut.
Saat ini kawasan Subak itu sudah mulai porak poranda. Banyak sudah terjadi alih fungsi lahan sawah menjadi perumahan, peternakan dll. Kalau sawah di Subak itu habis, maka Bali akan kehilangan sejarah.
Sejarah tentang Subak pertama yang dibangun oleh Ide Rsi. Generasi yang akan datang akan kehilangan jejak. Hanya ada pura saja yang memuja Ide Rsi. Tapi hasil karyanya yang pertama, yakni berupa Subak Puakan, mungkin akan segera punah, kalau tidak ada tindakan strategis.
Berkait dengan terancamnya Subak Puakan (subak yang pertama dibuat oleh Rsi Markandya), Alm. Prof Windia meminta kepada pemda di Bali untuk memberikan atensinya. Jangan biarkan Subak Puakan hancur lebur. Subak itu sangat perlu diselamatkan sebagai bagian dari sejarah Pulau Bali. Sebab Pulau Bali banyak memiliki sejarah.
Selain itu, UNESCO juga sudah memberi peringatan pada ancaman kelestarian lansekap subak serta sumber-sumber air di Bali. Warisan Budaya Dunia (WBD) Lansekap Subak yang meliputi sumber air seperti hutan, danau, pura, sawah, dan daerah aliran sungai (DAS) jadi taruhan bagaimana Bali mengelola kawasan hijaunya.
Dengan demikian, Suasta meminta Pemerintah, khususnya Gubernur Bali dan Bupati melakukan segala usaha dalam melestarikan Subak tersebut.
Komitmen itu akan tercermin pada rancangan APBD-nya. Apabila tidak tercantum dalam APBD, diyakini pejabat tidak ada komitmen terhadap pelestarian budaya Bali yang sudah dikenal dunia.
"Jika mereka berbicara Subak, dinilai hanya sebatas lip service. Bali identik pertanian dari Subak warisan Rsi Markendnya," tutupnya. (GAB/001)