Penanganan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Dinilai Tidak Jelas, Warga Sudaji Kembali Datangi Kejaksaan Negeri Buleleng
Admin 2 - atnews
2025-12-23
Bagikan :
Perwakilan Warga Desa Sudaji Kembali Datangi Kejaksaan Negeri Buleleng(ist/Atnews)
Buleleng (Atnews) - Warga masyarakat Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Buleleng, Senin (22/12/2025). Hanya saja kedatangannya ke Kantor penegak hukum ini tidak melibatkan massa banyak, namun menghadirkan perwakilan warga saja. Kedatangan warga Sudaji itu masih tetap mempertanyakan kinerja Kejari Buleleng dalam penanganan terhadap dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh Perbekel Desa Sudaji. Warga menilai selama ini dalam penanganan kasus penyimpangan pengelolaan dana desa sampai saat ini tidak ada kejelasan.
Menanggapi kedatangan perwakilan warga Desa Sudaji yang dikoordinir Gede Arthayasa, didampingi Ketua LSM Gema Nusantara Antonius Sanjaya Kiabeni, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan bahwa berdasarkan hasil audit Inspektorat Buleleng ditemukan adanya indikasi kerugian negara dalam pengelolaan dana desa selama periode 2022 sampai 2024 sebesar Rp 423.314.302. Namun dana tersebut kata Kajari Edi Irsan telah dikembalikan oleh terlapor ke kas Desa Sudaji.
”Dalam penyelidikan yang kami lakukan memang kami mendapati adanya kerugian negara namun hal itu yang bersangkutan telah mengembalikan ke kas Desa Sudaji,”ujar Kajari Edi Ersan
Kajari Edi Irsan mengatakan, bahwa Kejaksaan tidak menghentikan perkara dugaan korupsi tersebut. Hanya saja pihaknya belum bisa melanjutkan perkara tersebut ke tahap berikutnya atau penyidikan, karena indikasi kerugian negara telah dikembalikan oleh terlapor sehingga indikasi kerugian negara tersebut telah dipulihkan.
”Dalam melakukan tindakan selanjutnya kami belum bisa melakukan hal itu karena dana yang dirugikan telah dipulihkan oleh yang bersangkutan. Seandainya nanti kami akan menemukan hal yang baru sudah barang tentu akan kami membuka kembali,”ungkapnya.
Meski begitu pihaknya berencana mengundang pihak yang terlibat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng besok. Hal ini dilakukan untuk mengungkap lebih dalam kebenaran materil dalam permasalah ini agar hasilnya lebih komprehensif.
”Kita lihat lah hasilnya saya tidak bisa memastikan berikutnya, tapi faktanya saja saya gak ulang lagi lah gak usah saya tunjukan suratnya fakta kan sudah itu kan sudah. Yang jelas nanti kita akan undang semua,”terangnya.
"Bahkan dirinya menuturkan kalau laporan pengaduan yang disampaikan warga Sudaji, terdapat tiga dugaan korupsi yang dilaporkan. Pertama, dugaan penyelewengan dana desa, kedua, dugaan penyelewengan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Badung, dan ketiga, dugaan penyelewengan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).”Dimana dalam laporan warga masih kami proses ini kan baru satu nanti kita akan dalami dan bila ada unsur lain tentu kita akan lakukan tindakan,”tandasnya.
Sementara itu, perwakilan warga Sudaji, Gede Arthayasa, didampingi penggiat Anti Korupsi Antonius Sanjaya Kiabeni, mempertanyakan kebijakan penegakan hukum yang menurutnya berpotensi menimbulkan preseden buruk di masyarakat apabila pengembalian kerugian negara dijadikan dasar untuk tidak melanjutkan proses hukum.
”Kalau dilihat dari hasil penyelidikan kan sudah jelas ada kerugian namun setelah dilakukan pengembalian kasus tersebut sudah tidak dilanjutkan hal ini nantinya menjadi preseden buruk dimasyarakat,”kata Arthayasa.
Bahkan dirinya menilai dengan adanya hal tersebut sudah barang tentu memberikan celah atau melegalkan tindak pidana korupsi secara tidak langsung.”Kalau saya melihat hal ini tentunya melegalkan praktek korupsi yang terjadi hanya saja secara tidak langsung dan bahkan hal ini tentunya akan melemahkan Upaya pemberantasan kurupsi yang terjadi,” ujarnya.
Kedatangan perwakilan Warga Sudaji yang diterima di ruang pertemuan Kejari Buleleng itu, yang awalnya situasi nyaman, namun akhirnya terjadi diskusi cukup alot dan menyita waktu cukup lama, antara Kajari Buleleng dan Koordinator warga Sudaji Gede Arthayasa didampingi Antonius Sanjaya Kiabeni selaku Ketua LSM Gema Nusantara Buleleng. (WAN/002).