Banner Bawah

Putu Artha Penasaran, Pantau TPA Landih, Nilai Tak Layak

Admin 2 - atnews

2026-01-05
Bagikan :
Dokumentasi dari - Putu Artha Penasaran, Pantau TPA Landih, Nilai Tak Layak
I  Gusti Putu Artha (ist/Atnews)

Bangli (Atnews) - Mantan Anggota KPU RI dan Pemerhati Pembangunan Bali I Gusti Putu Artha menuturkan soal kondisi TPA Landih, Bangli pasca rencana penutupan TPA Suwung dilakukan pada tanggal 1 Maret 2026. 

"Pulang dari sebuah urusan di Gianyar dan Bangli, saya menyempatkan diri ke TPA Landih saking penasaran," kata Putu Artha di Bangli, Senin (5/1).

TPA Landih berjarak 55 km dari titik nol Kota Denpasar. "Saya berkesempatan turun langsung ke TPA dan memantau suasana. Saya berkesimpulan tak layak," ujarnya.

Ia memiliki argumentasi TPA Landih tidak layak menjadi penampungan sampah. Oleh karena, secara filosofis kultural, posisi TPA Landih naik ke gunung jauh lebih dekat ke Kintamani dibandingkan ke Kota Bangli, sehingga bertentangan dengan konsep ulu-teben dan nyegara gunung.

Dari sisi topografi, luas TPA Landih disebut-sebut 30 hektar. Namun areal pembuangan sampahnya setelah saya kelilingi hanya mengambil lebar 50-100 meter dan panjang tidak lebih dari 400 meter. 

Artinya, areal pembuangan hanya 4 hektar. "Saya memperkirakan dalam tempo enam bulan areal itu akan mencapai gunungan mendekati 40 meter karena areal pembuangan yang terbatas," bebernya.

Dari sisi ekonomi, membuang sampah ke Landih sangat tidak efisien. Hitungan pihaknya, Pemkot harus mengeluarkan APBD tembus Rp 300 miliar dan Pemkab Badung Rp 250 miliar per tahun.

Dari sisi teknis, rute yang paling aman adalah naik jalur Tulikup lalu ke Kota Bangli ke atas. Jika lewat jalur lain jalan relatif sempit dan membahayakan truk bermuatan 2,5 -3 ton dengan tikungan curam dan ekstrim. Bisa dibayangkan pemandangan yang dan bau yang akan nenyebar dihadapkan iringan 357 truk sampah. 

Problem teknis lain yang mustahil adalah 357 truk tidak bisa membuang sampah dalam satu hari mengingat akses ke lokasi sempit dan terbatas. Masuk ke TPA maksimal 10 truk. Pun dipaksakan. Jika truk antre terpaksa ambil ruas jalan utama Kintamani-Kota Bangli. Sangat menganggu kenyamanan wisatawan yang dari Kintamani hendak ke Penglipuran dan sebaliknya. 

Problem teknis terakhir ini yang jadi kunci bahwa 357 truk tak mungkin bisa dalam satu hari membuang sampah di sana.

Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wali Kota Denpasar, Bupati Badung, Bupati Bangli dan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menggelar pertemuan tertutup membahas agenda terkait penutupan TPA Suwung pada Wisma Sabha Kantor Gubernur Bali, Senin ( 29/12/2025).

Gubernur Bali, Wayan Koster mengklaim hasilnya telah diputuskan oleh Menteri LH bahwa penutupan TPA Suwung tidak bisa ditunda lagi dan harus dilakukan pada tanggal 1 Maret 2026. 

Koster mengatakan, pada Rapat tersebut juga Menteri LH turut memberikan arahan agar Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung untuk menyiapkan langkah-langkah yang harus dilakukan dalam 2 bulan ini agar TPA Suwung ditutup dan kemudian sudah memiliki solusi untuk mengatasi penutupan tersebut. Termasuk akan menggunakan TPA Bangli untuk tempat penampungan sampah sementara. 

“Pertama mengoptimalkan dulu berbagai upaya yang sudah dilakukan oleh Bapak Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung di wilayah masing-masing, ada Teba modern, ada TPS3R, ada TPST, dan pola lain sehingga itu bisa memaksimalkan sampah diselesaikan di hulu. Nah sisanya sedang dipersiapkan, itu TPA Bangli untuk menampung sementara,” jelas, Koster. 

TPA Bangli ini berlokasi di Desa Landih. Koster mengakui memang TPA Bangli ini terdapat Peraturan Daerah (perda) dan bukan merupakan TPA regional. TPA Bangli adalah TPA milik Kabupaten Bangli yang diatur dengan Perda, tetapi dalam Perdanya juga diatur pasalnya Kabupaten Bangli dapat bekerjasama dengan daerah lain. “Tentu saja dalam hal ini Kota Denpasar dan Kabupaten Badung,” imbuhnya. 

Setelah TPA Suwung ditutup pada 1 Maret 2026, sampah di Kota Denpasar dan Badung akan dibawa sebagian ke TPA Bangli dengan jumlah kurang lebih 50 persen. 

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan kedatangannya untuk mendengarkan dengan detail persiapan dari Gubernur Bali, Wali Kota Denpasar, Bupati Badung dan Bupati Bangli dalam rangka menyikapi paksaan pemerintah untuk pelaksanaan tata kelola sampah di Bali.

“Sanksi kan sudah kita berikan ya. Pemerintah sudah lama memberikan sanksi kepada TPA Suwung untuk segera diakselerasi menjadi TPA yang ramah lingkungan. Jadi hari ini kita segera melakukan transformasi dari TPA Suwung menjadi TPA Waste to Energy yang akan disusun, sedang dibangun, jadi prosesnya sedang lelang,” kata, Hanif. 

Lebih lanjutnya ia mengatakan semoga dalam waktu 2 tahun dari sekarang progres menjadikan TPA suwung menjadi TPA Waste to Energy dapat terselesaikan. Namun untuk menunggu waktu 2 tahun yang sudah di rapatkan dengan Gubernur dan seluruh jajaran Wali Kota serta para Bupati untuk menyikapi sisa waktu tersebut. Karena masih perlu waktu hampir 2 tahun untuk sampai Waste to Energy ini jadi.

“Ini kota wisata, jadi kita nggak boleh main-main dengan sampah. Sehingga mengoptimalkan penyelesaian sampah tadi yang disampaikan oleh Bapak Gubernur, yang dilaporkan oleh Wali Kota dan Bupati harus terus ditingkatkan. Kita sudah banyak melihat best praktisis di desa-desa dengan mengelan sampahnya selesai di Kabupaten Badung, di Kota Denpasar. Jadi itu yang tadi Gubernur sampaikan ingin terus dipacu. Sisanya residunya harus dicarikan alternatif lain,” terangnya. 

Penutupan TPA Suwung kata Hanif ini tidak berarti kemudian pemerintah melalaikan tugas bukan. Sampah memang harus dilakukan pengelolaan dengan sangat hati-hati. Jadi ada beberapa alternatif penyelesaian itu diantaranya juga segera merevitalisasi TPA Bangli dengan semua instrumennya. 

“Jadi hanya punya waktu 2 bulan jajaran pemerintah provinsi untuk mengupgrade posisi dari TPA Bangli itu untuk sementara bisa digunakan sambil menunggu Waste to Energy. Biayanya akan mahal. Biaya pengangkutan dari Denpasar dan Kota Badung, Kabupaten Badung akan mahal ke Bangli. Untuk itu maka memaksimalkan penyelesaian sampah di hulu ini menjadi keniscayaan,” ujarnya. (GAB/002)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Antiga Siapkan TOSS untuk Sampah Plastik

Terpopuler

Menatap Fajar Mentari Bali 2026, Gagal Kelola Sampah di Tengah Wacana Bali 100 Tahun

Menatap Fajar Mentari Bali 2026, Gagal Kelola Sampah di Tengah Wacana Bali 100 Tahun

Dari Kearifan Lokal ke Etika Global: Menata Kehadiran Hindu Indonesia di Dunia

Dari Kearifan Lokal ke Etika Global: Menata Kehadiran Hindu Indonesia di Dunia

Selamat Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2026

Selamat Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2026

Penny, Kita dan Sang Waktu

Penny, Kita dan Sang Waktu

Peran Strategis Media Mengawal Pembangunan Bali Berkelanjutan

Peran Strategis Media Mengawal Pembangunan Bali Berkelanjutan

Birkenstock Bawa Perspektif Baru Tentang Kenyamanan Urban Lewat Kampanye Footbe Ecosystem

Birkenstock Bawa Perspektif Baru Tentang Kenyamanan Urban Lewat Kampanye Footbe Ecosystem