Pemkab Buleleng Bahas Penataan Aset Daerah dan Perubahan Struktur OPD
Banner Bawah

Pemkab Buleleng Bahas Penataan Aset Daerah dan Perubahan Struktur OPD

Admin 2 - atnews

2026-01-28
Bagikan :
Dokumentasi dari - Pemkab Buleleng Bahas Penataan Aset Daerah dan Perubahan Struktur OPD
Sekda Buleleng Gede Suyasa memimpin Rakor (ist/Atnews)
Buleleng (Atnews) - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus mematangkan penataan aset daerah seiring penyesuaian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru serta mendukung pembangunan kawasan strategis Titik Nol Singaraja.

Hal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Gede Suyasa di ruang rapat rumah jabatan Bupati Buleleng, Rabu, (28/1).

Sekda Gede Suyasa menyampaikan rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai langkah persiapan implementasi peraturan daerah terkait perubahan struktur OPD. Pihaknya menegaskan Bupati Buleleng menargetkan penyesuaian tersebut sudah dapat direalisasikan pada Februari mendatang.

“Rapat ini untuk mempersiapkan pelaksanaan perda perubahan OPD. Harapannya, di bulan Februari seluruh penyesuaian sudah berjalan,” ujar Suyasa.

Dijelaskan, sejumlah OPD mengalami penggabungan maupun pemisahan, di antaranya pemisahan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menjadi dua OPD, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Untuk sementara, kedua OPD tersebut masih berada dalam satu kawasan yang sama.

“Bapenda tetap di lokasi yang sama (BPKPD) karena pelayanan publiknya berbasis online. Yang dilakukan hanya penataan ruang kantor, dibagi dua dalam satu areal,” jelasnya.

Selain itu, penyesuaian OPD juga berdampak pada perubahan struktur anggaran. Dengan adanya penggabungan dan pemisahan OPD, maka diperlukan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui perubahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing OPD.

“Perubahan ini dilakukan mendahului, sehingga setelah pelantikan OPD baru, proses perubahan DPA bisa langsung dilaksanakan,” imbuh Suyasa.

Beberapa penggabungan OPD yang telah dipastikan antara lain Dinas Ketahanan Pangan bergabung dengan Dinas Pertanian, Dinas Perkimta bergabung dengan Dinas PUPR, serta Dinas Kebudayaan bergabung ke Dinas Pariwisata.

Sementara itu, Kepala BPKPD Kabupaten Buleleng Made Pasda Gunawan menjelaskan, penyesuaian aset juga berkaitan dengan rencana pembangunan kawasan Titik Nol Singaraja.

Terdapat dua bangunan aset daerah yang terdampak langsung, yakni Kantor Satpol PP dan Gedung Laksmi Graha.

“Untuk dua bangunan tersebut, prosesnya sudah mendapatkan persetujuan Bupati. Kami targetkan dalam bulan ini sudah terbit Surat Keputusan Bupati terkait penghapusan aset melalui mekanisme pemusnahan,” ungkap Pasda Gunawan.

Meski dilakukan penghapusan secara fisik, Pasda menegaskan nilai aset tidak dihapuskan sepenuhnya. Nilai aset bangunan tersebut akan dikapitalisasi dan dimasukkan ke dalam nilai bangunan induk sebagai satu kesatuan aset.

“Secara fisik bangunan dihapuskan karena terdampak pembangunan Titik Nol, namun nilai kapitalisasi aset tetap dicatat dan masuk ke nilai bangunan induknya,” jelasnya. (WAN/002)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Ketua PHRI Hariyadi Sukamdani Telah Menfitnah Kemendagri dan Tak Pernah Konfirmasi

Terpopuler

Rawan Perlintasan Ilegal, Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi 'Pagar Digital'Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

Rawan Perlintasan Ilegal, Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi 'Pagar Digital'Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

8 Dekade Bhayangkara: Di Antara Kemuliaan Pengabdian dan Darurat Reformasi Kultural

8 Dekade Bhayangkara: Di Antara Kemuliaan Pengabdian dan Darurat Reformasi Kultural

Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Putusan MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan, Diah Puspayanthi: Wanita Punya Kedudukan Setara

Putusan MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan, Diah Puspayanthi: Wanita Punya Kedudukan Setara

Kemnaker Apresiasi Putusan MK yang Perkuat Pelindungan Hak Pekerja

Kemnaker Apresiasi Putusan MK yang Perkuat Pelindungan Hak Pekerja