Oleh: Sadwika Salain
Di tengah hiruk-pikuk demokrasi digital Indonesia, ada satu suara yang seharusnya menjadi penuntun namun kini semakin samar: suara akademisi. Ruang publik kita dipenuhi oleh cuitan panas, narasi partisan, dan debat tanpa ujung, tetapi suara yang seharusnya menjadi "kompas intelektual" bangsa justru kerap tenggelam dalam riuh rendah yang sama. Masyarakat mulai mempertanyakan: kemana perginya akademisi Indonesia yang kritis namun konstruktif? Mengapa yang media darling adalah komentator politik partisan yang jauh dari kaidah akademik?
Dari Otoritas Intelektual ke Kredibilitas yang Tergerus
Secara historis, akademisi menempati posisi terhormat dalam masyarakat. Dalam teori sosiologi pengetahuan Karl Mannheim, intelektual dianggap berada di "posisi mengambang" (free-floating intelligentsia) yang relatif independen dari kepentingan kelas atau politik, sehingga mampu memberikan analisis yang obyektif. Di Indonesia, tradisi ini pernah hidup dengan gagah. Para begawan seperti Sjahrir, Hatta, hingga Mochtar Lubis adalah intelektual yang tak segan mengkritik kekuasaan dengan pisau analisis yang tajam, namun tetap berangkat dari concern kebangsaan yang mendalam.
Namun, panorama saat ini terasa berbeda. Survei Indikator Politik Indonesia (2023) menunjukkan bahwa kepercayaan publik terhadap perguruan tinggi dan pakar mengalami penurunan signifikan, terutama di kalangan generasi muda. Ada kesenjangan yang menganga antara menara gading akademik dengan realitas di lapangan. Masyarakat mulai memandang akademisi dengan skeptisisme: apakah mereka benar-benar mewakili suara ilmu pengetahuan, atau hanya menjadi "penyambung lidah" kelompok politik tertentu?
Fenomena Kritik yang Mengering: Dari Analisis ke Ad Hominem
Ambil contoh konkret dalam dinamika politik terkini. Beberapa nama seperti Refly Harun, Ferry Amsari, dan Ray Rangkuti — meski memiliki latar belakang akademis — justru lebih banyak muncul di media sebagai pengkritik rezim ketimbang sebagai analis kebijakan. Kritik mereka sering kali terperangkap dalam logika personalisasi dan polarisasi, fokus pada serangan terhadap figur Jokowi atau rezim sebelumnya, ketimbang mengupas substansi kebijakan yang bermasalah.
Padahal, ada begitu banyak program pemerintah yang memerlukan analisis mendalam dari perspektif akademis. Ambil contoh Makan Bergisi Gratis (MBG); lantaran efektifitas pemenuhan gizi vs relevansi prioritas anggaran; antara pemberdayaan ekonomi lokas vs memperkaya kroni & cukong politik daerah. Atau program Sekolah Rakyat yang digagas beberapa daerah: bagaimana dampaknya terhadap kualitas pendidikan secara keseluruhan, terutama mengingat masih banyak sekolah negeri yang memerlukan pembenahan fisik dan manajerial yang mendesak? Pertanyaan-pertanyaan substantif ini justru jarang diangkat dalam diskursus publik yang dipenuhi debat politik identitas dan pertikaian elektoral.
Akademisi dalam Jerat Mediatisasi dan Politisasi
Menurut teori mediatisasi politik (Stromback, 2008), akademisi pun tak luput dari logika media yang mengutamakan sensasi dan konflik. Untuk mendapatkan tempat di ruang publik yang kompetitif, banyak akademisi terpaksa "membungkus" analisis mereka dalam kemasan yang lebih provokatif, seringkali dengan mengorbankan kedalaman analisis. Dalam konteks Indonesia, fenomena ini diperparah oleh politisasi kampus yang semakin masif. Banyak akademisi terjebak dalam relasi patronase dengan kekuasaan atau kelompok politik tertentu, sehingga sulit mempertahankan independensi intelektualnya.
Padahal, dalam perspektif filsafat ilmu, kritik konstruktif adalah jiwa dari kemajuan pengetahuan. Karl Popper dengan teori falsifikasi-nya menekankan bahwa ilmu berkembang justru melalui kritik yang terus-menerus terhadap teori yang ada. Namun kritik yang dimaksud Popper adalah kritik yang berbasis pada data, logika yang ketat, dan kerangka teori yang jelas — bukan sekadar sinisme atau nyinyiran yang emosional.
Kembali ke Khitah: Menemukan Kembali Peran Akademisi
Lalu, bagaimana akademisi Indonesia dapat menemukan kembali peran vitalnya? Beberapa langkah strategis perlu dipertimbangkan:
Pertama, reorientasi dari kritik personal ke analisis kebijakan. Akademisi perlu lebih fokus mengkritisi struktur, sistem, dan kebijakan — bukan sekedar figur politik. Contoh konkret: alih-alih hanya menyerang figur Jokowi, analisis yang lebih produktif adalah mengevaluasi sistem perencanaan pembangunan nasional, mekanisme pengawasan proyek strategis, atau efektivitas desentralisasi fiskal.
Kedua, penguatan riset berbasis bukti (evidence-based research). Di era post-truth, akademisi harus menjadi benteng terakhir dari epistemologi berbasis data. Riset-riset tentang dampak kebijakan seperti MBG, Sekolah Rakyat, Pemberantasan Korupsi atau program sosial lainnya harus dilakukan secara independen dan dengan metodologi riset yang kuat.
Ketiga, membangun komunikasi publik yang efektif. Akademisi perlu belajar menyampaikan temuan kompleks dalam bahasa yang mudah dipahami publik, tanpa mengorbankan kedalaman analisis. Model seperti data journalism atau policy brief yang diseminarkan secara terbuka dapat menjadi jembatan antara dunia akademik dan masyarakat umum.
Keempat, menjaga independensi melalui transparansi funding. Konflik kepentingan sering menjadi sumber erosi kredibilitas akademisi. Transparansi sumber pendanaan penelitian dan keterlibatan dengan pihak eksternal harus menjadi standar etik yang tidak bisa ditawar. Termasuk diataranya yang dibiayai oleh pemerintah baik lokal maupun pusat. Hal ini penting dilakukan, mengingat stigma negatif akademisi menjadi "bumper" pemerintah dengan hasil riset yang bisa "dipesan".
Epilog: Menjadi Oasis Rasionalitas di Gurun Informasi
Di tengah banjir informasi yang kerap misleading dan diskursus publik yang semakin terpolarisasi, akademisi Indonesia memiliki peluang sekaligus tanggung jawab besar: menjadi oasis rasionalitas dan kejernihan berpikir. Mereka harus bangkit dari kubangan sinisme menuju panggung kritik konstruktif; meninggalkan logika personalisasi politik dan kembali kepada analisis kebijakan yang substantif.
Seperti kata filsuf Perancis Julien Benda dalam La Trahison des Clercs (Pengkhianatan Kaum Terpelajar), pengkhianatan terbesar intelektual adalah ketika mereka meninggalkan prinsip kebenaran dan keadilan untuk terjun ke dalam permainan politik praktis yang penuh kompromi. Akademisi Indonesia berada di persimpangan jalan: terus terjebak dalam polarisasi politik, atau kembali ke khitah sebagai penjaga nalar publik yang independen, kritis, namun konstruktif.
Quo vadis, akademisi Indonesia? Jawabannya bukan hanya menentukan nasib profesi akademik, tetapi juga masa depan demokrasi deliberatif Indonesia yang sangat membutuhkan cahaya ilmu pengetahuan di tengah gelapnya kepentingan partisan. Saatnya kembali ke laboratorium, ke perpustakaan, ke lapangan — dan dari sana, menyuarakan kritik yang membangun, berbasis data, dan berorientasi pada solusi untuk kemajuan bangsa.(*)