Sikap Alumni KMHDI Bali, Terkait Pernyataan Menteri Agama tentang Takbiran dan Hari Raya Nyepi
Admin 2 - atnews
2026-03-07
Bagikan :
Ketua Alumni KMHDI Bali I Ketut Sae Tanju (ist/atnews)
Denpasar (Atnews) - Ketua Forum Alumni Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Bali I Ketut Sae Tanju yang juga Ketua Persadha Nusantara Provinsi Bali, menyampaikan sikap keprihatinan sekaligus keberatan atas pernyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang menyatakan bahwa takbiran tidak bertentangan dengan perayaan Hari Raya Nyepi di Bali.
Sebagaimana diketahui, Hari Raya Nyepi adalah hari suci umat Hindu yang dilaksanakan dengan prinsip Catur Brata Penyepian, yaitu menghentikan aktivitas, menjaga keheningan, tidak menyalakan api, serta melakukan kontemplasi spiritual selama 24 jam penuh.
Tradisi itu telah berlangsung ratusan tahun dan menjadi identitas spiritual serta budaya masyarakat Bali. Bahkan, Nyepi dikenal secara internasional sebagai “Day of Silence” yang unik di dunia.
Oleh karena itu, pernyataan yang menyederhanakan persoalan dengan mengatakan bahwa takbiran dapat berjalan bersamaan dengan Nyepi berpotensi menimbulkan kesan bahwa nilai kesucian Nyepi dapat dinegosiasikan.
“Bagi kami umat Hindu di Bali, hal ini menimbulkan rasa tidak dihargai terhadap tradisi, keyakinan, dan kearifan lokal yang selama ini dijaga dengan penuh disiplin oleh masyarakat,” kata Sae Tanju di Denpasar, Sabtu (7/3).
Pihaknya ingin menegaskan beberapa hal: 1) Hari Raya Nyepi adalah hari suci yang menuntut keheningan total. Keheningan bukan sekadar tradisi, tetapi merupakan bagian dari praktik spiritual umat Hindu dalam melakukan introspeksi diri dan pemurnian alam semesta.
2) Toleransi tidak boleh dimaknai sebagai pengabaian terhadap kesucian ibadah agama lain. Justru toleransi sejati adalah ketika setiap pihak menghormati ruang sakral pihak lain tanpa memaksakan aktivitas yang berpotensi mengganggu.
3) Bali selama ini telah menjadi contoh nyata kerukunan antarumat beragama di Indonesia. Karena itu, setiap pernyataan pejabat publik—terlebih seorang Menteri Agama—seharusnya disampaikan dengan sensitivitas budaya dan pemahaman yang mendalam terhadap kearifan lokal.
4) Kami berharap pemerintah, khususnya Kementerian Agama, lebih bijak dan hati-hati dalam menyampaikan narasi publik, agar tidak melukai perasaan umat Hindu yang selama ini telah menjaga harmoni kehidupan beragama di Bali.
“Kami tetap meyakini bahwa kerukunan antarumat beragama adalah fondasi penting bangsa Indonesia, ungkapnya.
Namun kerukunan tersebut hanya dapat terwujud apabila setiap agama dihormati secara utuh, termasuk dalam menjaga kesucian hari rayanya.
Demikian pernyataan sikap itu, pihaknya sampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap penghormatan nilai-nilai keagamaan, budaya, dan kearifan lokal di Bali. (Z/002)