KPU Buleleng Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026
Admin 2 - atnews
2026-04-03
Bagikan :
KPU Buleleng gelar Rapat Pleno Terbuka (ist/atnews)
Buleleng (Atnews) - KPU Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Triwulan I Tahun 2026 pada Kamis, 2 April 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Bali, Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Anggota Bawaslu Kabupaten Buleleng, Kepala Bidang Pengembangan Budaya Politik Kesbangpol Kabupaten Buleleng, unsur TNI dan Polri, serta partai politik.
Rapat diawali dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa bersama.
Pembukaan secara resmi disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, yang dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam menjaga kualitas data pemilih yang akurat dan berkelanjutan.
Selanjutnya, Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana memberikan sambutan sekaligus membuka rangkaian rapat pleno. Anggota KPU Buleleng Divisi Perencanaan Data dan Informasi, I Nyoman Ngurah Cahyudi Wiratama, memaparkan laporan hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 yang merupakan data turunan dari KPU RI.
Dalam sesi tanggapan, Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani menyampaikan pentingnya memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat telah terdaftar sebagai pemilih. Selain itu, disoroti pula terkait status TNI/Polri yang tidak memiliki hak pilih aktif, namun bagi yang telah purna tugas diharapkan segera melakukan pembaruan data kependudukan agar dapat menggunakan hak pilihnya.
KPU Kabupaten Buleleng menjelaskan bahwa koordinasi telah dilakukan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terkait data pemilih non-aktif. Sementara itu, untuk pemilih yang berada di luar negeri, koordinasi juga telah dilakukan dengan pihak terkait meskipun masih menunggu kepastian lebih lanjut.
Berbagai masukan juga disampaikan oleh peserta rapat, termasuk dari Kesbangpol, TNI, serta partai politik yang pada prinsipnya mendorong keterlibatan aktif seluruh pihak dalam menjaga akurasi data pemilih. Beberapa kendala yang dihadapi antara lain masih adanya masyarakat yang belum memperbarui data kependudukan, seperti data pemilih yang telah meninggal dunia atau perubahan status lainnya.
Pada akhir kegiatan, KPU Kabupaten Buleleng menetapkan Keputusan KPU Buleleng Nomor 1 Tahun 2026 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan I Tahun 2026. Berita acara dan surat keputusan tersebut ditandatangani oleh seluruh komisioner dan diserahkan kepada KPU Provinsi Bali serta Bawaslu, sementara untuk partai politik disampaikan secara daring.
Rapat pleno terbuka ini ditutup oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng dengan harapan seluruh pihak dapat terus bersinergi dalam menjaga kualitas data pemilih sebagai bagian penting dalam mewujudkan demokrasi yang akuntabel dan berkelanjutan. (WAN/002)