Pemkab Buleleng Tegaskan Transformasi Pengelolaan Sampah, Pemilahan Jadi Kewajiban
Banner Bawah

Pemkab Buleleng Tegaskan Transformasi Pengelolaan Sampah, Pemilahan Jadi Kewajiban

Admin 2 - atnews

2026-04-10
Bagikan :
Dokumentasi dari - Pemkab Buleleng Tegaskan Transformasi Pengelolaan Sampah, Pemilahan Jadi Kewajiban
Sosialisasi Transformasi Pengolahan Sampah (ist/atnews)
Buleleng (Atnews) - Pemerintah Kabupaten Buleleng secara resmi menggelar kegiatan Sosialisasi Transformasi Pengelolaan Sampah sebagai langkah strategis dalam menjawab persoalan sampah yang kian mendesak. Bertempat di Ruang Rapat Loby Kantor Bupati Buleleng secara daring dan luring, diikuti oleh seluruh pimpinan OPD, BUMD, Kecamatan, Perbekel dan Desa Adat di seluruh Kabupaten Buleleng, Jumat, (10/4).

Dalam sambutannya, Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra menegaskan bahwa kondisi pengelolaan sampah di Buleleng telah mencapai titik serius. Hal ini ditandai dengan kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bengkala yang mengalami kelebihan kapasitas (overload) serta masih menggunakan sistem open dumping yang tidak lagi sesuai dengan regulasi nasional.

“Situasi ini tidak bisa kita pertahankan. Jika tidak segera bertransformasi, kita akan menghadapi risiko lingkungan, sosial, hingga konsekuensi hukum,” tegasnya.

Sejalan dengan arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, seluruh TPA dengan sistem open dumping diwajibkan untuk ditutup. Oleh karena itu, Pemkab Buleleng berkomitmen melakukan transformasi pengelolaan sampah secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.

Salah satu langkah utama yang ditekankan adalah kewajiban pemilahan sampah dari sumber. Masyarakat diwajibkan memilah sampah menjadi tiga kategori utama, yaitu sampah organik, anorganik yang dapat didaur ulang, dan residu.

Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggaran, seperti pembuangan sampah sembarangan, pembakaran sampah yang tidak sesuai aturan, serta tidak melakukan pemilahan sampah. Sanksi akan diterapkan secara bertahap mulai dari teguran hingga tindakan hukum.

Bupati Sutjidra  juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah desa dan kelurahan, dunia usaha, hingga masyarakat umum untuk bersama-sama menjalankan transformasi ini.

“Kita tidak bisa lagi menunda. Kondisi TPA Bengkala adalah peringatan nyata bahwa sistem lama sudah tidak mampu lagi menampung beban yang ada,” ujarnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan muncul komitmen bersama dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik, berkelanjutan, dan bertanggung jawab di Kabupaten Buleleng. (WAN/002)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Kadis Sosial Bali Mahendra Turun Langsung Bantu Kakek Nenek Kurang Mampu di Buleleng

Terpopuler

Menanti Bukti Nyata Wacana Koster, Pengamat: Jangan Hanya 'Omon-Omon' Bela Petani Bali!

Menanti Bukti Nyata Wacana Koster, Pengamat: Jangan Hanya 'Omon-Omon' Bela Petani Bali!

Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Tutik Kusuma Wardhani Ucapkan Hari Raya Galungan dan Kuningan

Tutik Kusuma Wardhani Ucapkan Hari Raya Galungan dan Kuningan

Rawan Perlintasan Ilegal, Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi 'Pagar Digital'Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

Rawan Perlintasan Ilegal, Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi 'Pagar Digital'Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

Rekayasa Sosial untuk Hindu yang Inklusif dan Adaptif

Rekayasa Sosial untuk Hindu yang Inklusif dan Adaptif

Kemenpar Genjot Pasar Malaysia Lewat Wonderful Indonesia Sales Mission 2026

Kemenpar Genjot Pasar Malaysia Lewat Wonderful Indonesia Sales Mission 2026