Oleh Prof Tjandra Yoga Aditama
Pada 13 April 2026 hari ini saya mengikuti Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Dewan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, di kampus FKUI Salemba. Saya dapat tugas membahas tentang pendidikan kedokteran. Saya sampaikan bahwa jaminan kualitas atau mutu adalah “prerquisite” utama dalam pendidikan kedokteran, sesuatu yang wajib dan harus dijunjung tinggi. Ini antara lain karena profesi dokter sehari-hari dapat berhubungan langsung dengan sehat sakit dan bahkan dengan nyawa manusia.
Setidaknya ada lima aspek untuk menjamin mutu pendidikan kedokteran. Pertama, kurikulum pendidikan dokter harus rinci, sesuai perkembangan mutakhir ilmu, dan menjawab kebutuhan masyarakat di masanya dan di masa depan. Tentu akan baik kalau sudah punya dasar hukum yang jelas dan bila mungkin berskala nasional agar semua warga negara kita mendapat pelayanan kesehatan yang terjamin mutu nya.
Ke dua adalah ketersediaan tenaga pengajar yang mumpuni, yang setidaknya harus punya dua kemampuan, pengetahuan ilmu kesehatan yang memadai serta kemampuan mendidik yang benar. Seseorang tentu dapat menjadi dokter yang mahir dan terampil dalam menangani pasien, tetapi untuk dapat mengajarkan ilmunya ke mahasiswa maka akan perlu kemampuan tertentu pula.
Juga perlu diperhatikan bagaimana beban kerja. Kita tahu bahwa dokter di banyak tempat cukup dan bahkan sangat sibuk menangani pasiennya, sehingga perlu pengaturan yang jelas agar proses pendidikan yang dia jalankan tidak mengganggu pelayanan kesehatan, dan di lain pihak jangan pula kegiatan belajar mengajar jadi semacam “prioritas ke dua” saja.
Ke tiga adalah sarana dan prasarana proses belajar mengajar. Ini mulai dari fasilitas laboratorium canggih ilmu kedokteran dasar sampai ke berbagai alat canggih diagnosis dan pengobatan pasien di rumah sakit dan klinik. Karena variasinya amat luas, dan perkembangannya yang pesat maka adalah sarana dan prasarana ini butuh dukungan finansial yang besar, sehingga harus jelas program dan sumber pendanaannya, tidak bisa hanya dibebankan pada mahasiswa saja.
Ke empat adalah proses jaga mutu, agar kurikulum diterapkan dengan tepat, oleh staf pengajar yang mumpuni dan didukung sarana dan prasarana yang memadai. Saat ini sudah ada program akreditasi dan juga berbagai jenis ujian.
Amat dianjurkan agar proses jaga mutu dilakukan secara rutin pada setiap tahap pendidikan, jangan sampai ketika mahasiswa sudah akan lulus baru berhadapan dengan ujian akhir dan ada masalahnya. Selama lima tahun pendidikan maka prises jaga mutu harus terus berjalan, bahkan termasuk juga ketika proses residensi sesudah lulus dokter.
Ke lima, proses pendidikan kedokteran kita harus sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan kedokteran yang amat pesat di dunia ini, yang setidaknya ada tiga areanya. Yang paling baik tentunya adalah kalau pendidikan kedokteran kita punya peran besar dalam pengembangan ilmu pengetahuan kedokteran di dunia.
Ke dua, kalau toh kita tidak pionir pengembangan ilmu maka pendidikan kedokteran kita harus terus “up to date” dengan perkembangan yang ada, dan ke tiga yang jelas maka pendidikan kedokteran kita harus menerapkan perkembangan mutakhir ilmu kedokteran di negara kita sesuai keadaan lapangan.
*) Prof Tjandra Yoga Aditama Dokter sejak 1980, Dosen Fakultas Kedokteran sejak 1988 dan Guru Besar FK sejak 2008