Badung (Atnews) - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Badung Tahun Anggaran 2025 di
Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin, (13/4).
Rapat Kerja Komisi IV DPRD Badung mengundang Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Badung, Direktur RSD Mangusada Kabupaten Badung, Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Badung, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung, Kepala Bagian Kesra, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung.
Raker Komisi IV DPRD Badung dipimpin I Nyoman Graha Wicaksana didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Badung I Made Suwardana serta Anggota Komisi IV DPRD Badung, yakni I Nyoman Sudana, I Gede Suraharja dan I Wayan Joni Pargawa.
Fokus utama pembahasan Raker Komisi IV DPRD Badung adalah evaluasi serapan anggaran tahun 2025, sekaligus perencanaan program kerja tahun 2026.
Ketua Komisi IV DPRD Badung Graha Wicaksana menegaskan bahwa sektor yang berada di bawah komisinya memiliki peran penting dalam mendukung visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Badung yang tertuang dalam Sapta Kriya Adi Cipta.
"Itu ada Bantuan Sosial (Bansos), Hari Raya dan juga ada reward kepada Usia Harapan Hidup (UHH) serta juga program pendidikan, ketenagakerjaan dan lain sebagainya," kata Graha Wicaksana.
Graha Wicaksana juga menjelaskan, secara umum pelaksanaan program OPD pada tahun 2025 telah berjalan baik. Salah satu contoh nyata adalah program Bantuan Hari Raya yang menjadi prioritas dan akan ditingkatkan pada tahun 2026.
"Itu yang menjadi salah satu sebagai prioritas utama dan tahun 2026 ini akan ada peningkatan yang semula penerimanya adalah 98 ribu menjadi 104 ribu," terangnya.
Peningkatan tersebut dipengaruhi oleh pertumbuhan penduduk dan bertambahnya jumlah Kepala Keluarga (KK) baru di Kabupaten Badung.
Di sektor pendidikan, berbagai program, seperti pelatihan bahasa Inggris bagi masyarakat juga dinilai berjalan optimal dengan eksekusi yang baik oleh OPD terkait.
Namun demikian, masih terdapat sejumlah catatan penting. Salah satunya adalah belum tercapainya status Kabupaten Layak Anak bagi Badung.
"Artinya program kerja OPD tahun 2025 sudah berjalan dengan baik. Cuma ada beberapa hal, seperti mengapa Badung tidak bisa masuk menjadi Kabupaten Layak Anak? Khan begitu, salah satunya, pertama, belum bisa menyediakan Rumah Singgah yang nantinya bisa memfasilitasi untuk anak-anak," paparnya.
Graha Wicaksana menambahkan, keterbatasan pembangunan fasilitas ramah anak menjadi kendala, karena membutuhkan sinergi lintas OPD.
"Jadi, itu penjelasan dari Bapak Kadis P2KBP3A Badung. Nah, dari satu poin itu yang kurang. Hal ini kami dorong supaya pemerintah melakukan prioritas Taman Kreatif dan Taman Anak, yang salah satunya menjadi program kerja Bupati Badung dan Wakil Bupati Badung terpilih agar bisa dilaksanakan pada tahun 2026 ini," kata Graha Wicaksana.
Untuk itu, pihaknya dari Komisi IV DPRD Badung berharap upaya tersebut dapat segera direalisasikan guna memenuhi indikator penilaian Kabupaten Layak Anak di masa mendatang.
Selain itu, Komisi IV DPRD Badung juga menyoroti belum beroperasinya sejumlah fasilitas kesehatan, seperti Rumah Sakit Suwiti dan Rumah Sakit Giri Asih. Kedua proyek tersebut masih terkendala pada tahapan LSF.
"LSF khan wewenangnya ada di PUPR supaya itu segera dieksekusi sehingga apa yang menjadi kekurangan bisa diperbaiki," tambahnya.
Pihaknya juga menargetkan kedua rumah sakit tersebut sudah dapat beroperasi dan melayani masyarakat pada Agustus 2026, dengan catatan seluruh proses perizinan dapat segera diselesaikan dengan baik.
"Jadi, itu bisa tercapai targetnya. Hal itu perlu lintas Perangkat Daerah yang nanti dikomunikasikan sehingga apa yang menjadi kendala disampaikan tadi oleh Kadis Kesehatan, yaitu LSF belu (z/002)