Revisi Perda, Komisi II DPRD Bali Respon Keluhan Peternak, Dorong Penghapusan Kuota Sapi Potong Keluar Daerah
Banner Bawah

Revisi Perda, Komisi II DPRD Bali Respon Keluhan Peternak, Dorong Penghapusan Kuota Sapi Potong Keluar Daerah

Admin 2 - atnews

2026-05-19
Bagikan :
Dokumentasi dari - Revisi Perda, Komisi II DPRD Bali Respon Keluhan Peternak, Dorong Penghapusan Kuota Sapi Potong Keluar Daerah
Ketua Komisi II DPRD Bali Agung Bagus Pratiksa Linggih (ist/atnews)
Denpasar (Atnews) - Komisi II DPRD Bali mendorong penghapusan sistem kuota pengeluaran sapi potong dari Pulau Dewata menjelang Hari Raya Idul Adha.

Dengan tetap melarang pengiriman sapi bibit dan indukan demi menjaga kemurnian sapi Bali.

Upaya itu dalam merespon jeritan peternak terkait cepat habisnya kuota pengiriman sapi Bali mendapat perhatian DPRD Bali.

Usulan itu mencuat dalam rapat antara Komisi II DPRD Bali dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan Pangan) Provinsi Bali usai Rapat Paripurna DPRD Bali di Kantor DPRD Bali, Denpasar, Senin (18/5).

Ketua Komisi II DPRD Bali Agung Bagus Pratiksa Linggih dikenal Ajus Linggih mengatakan persoalan kuota pengiriman sapi selalu menjadi keluhan tahunan para peternak, terutama saat permintaan sapi meningkat menjelang Idul Adha. 

Oleh karena itu, DPRD Bali mendukung langkah Distan Pangan yang kembali mengusulkan penambahan kuota pengeluaran sapi kepada Gubernur Bali.

“Ya khususnya untuk kuota sapi karena menjelang Idul Adha. Kita sudah diskusi dan hari ini dinas juga sudah mengeluarkan nota dinas kepada Pak Gubernur untuk menaikkan kuota sapi. Dan kami dari Dewan juga sangat mendukung itu,” ujar politisi yang akrab disapa Ajus Linggih tersebut.

Selain penambahan kuota jangka pendek, Komisi II DPRD Bali juga merekomendasikan perubahan kebijakan yang lebih mendasar melalui revisi Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sapi Bali. 

Revisi itu diarahkan untuk menghapus kuota pengeluaran sapi potong keluar Bali, namun tetap melarang pengiriman sapi bibit dan indukan guna menjaga populasi dan kemurnian sapi Bali sebagai plasma nutfah asli daerah.

Menurut Ajus Linggih, pembatasan kuota selama ini memang dilatarbelakangi upaya melindungi sapi Bali sebagai spesies sapi murni yang harus dijaga keberlanjutannya. Namun dalam praktik di lapangan, sistem kuota justru dinilai memunculkan persoalan bagi peternak.

“Karena sapi Bali ini adalah spesies sapi murni yang memang patut dilindungi. Cuman memang dari tahun ke tahun ini selalu menjadi keluh kesah para peternak. Kami menjawabnya dengan satu rekomendasi ini dan menaikkan kuota sapi untuk jangka pendeknya,” ucap Putra dari politisi kawakan Golkar Bali Gede Sumarjaya Linggih alias Demer itu.

Ia juga Ketua BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bali ini mengungkapkan, kuota pengeluaran sapi Bali sebenarnya terus meningkat setiap tahun. Tahun lalu kuota pengeluaran sapi mencapai sekitar 40.000 ekor, sedangkan tahun ini naik menjadi 50.000 ekor. Namun peningkatan kuota dinilai belum mampu menyelesaikan persoalan distribusi dan kesejahteraan peternak.

Ajus Linggih menilai sistem kuota justru berpotensi membuka ruang praktik permainan izin di lapangan. Karena itu, penghapusan kuota disebut dapat membuat harga jual sapi lebih kompetitif dan margin keuntungan peternak menjadi lebih besar.

“Untuk menghindari oknum-oknum, satu jualan kuota. Yang kedua, ada istilah pengepul izin yang menguasai izin itu. Jadi untuk menghindari praktik-praktik tidak baik di lapangan,” kata Ketua DPD Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Provinsi Bali ini.

Menurutnya, jika kuota dihapus, peternak tidak lagi dibebani biaya tambahan yang selama ini muncul akibat praktik percaloan atau penguasaan izin oleh pihak tertentu. Kondisi tersebut diyakini akan berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan peternak sapi Bali. “Peternaknya otomatis akan naik karena dia nggak harus bayar oknum-oknum lagi. Intinya para peternak sudah nggak usah bayar oknum-oknum lagi,” katanya,

Ia juga menilai persoalan ini sebenarnya bukan hal baru, melainkan masalah tahunan yang terus berulang setiap menjelang Idul Adha. Bahkan, menurutnya, kebijakan penambahan kuota yang dilakukan selama ini belum mampu menyelesaikan akar persoalan distribusi sapi Bali keluar daerah.

“Ini kan masalah tahunan ya, dan ternyata dengan menaikkan kuota itu tidak menyelesaikan masalah. Ini kan saya baru tahun kedua nih (di DPRD Bali), jadi kemarin tahun lalu oke kita naikin cukup besar (kouta pengiriman sapi) naikannya. Ternyata nggak cukup juga menyelesaikan masalah, berarti ya kita harus hapus (kouta) dan menahan bibit maupun indukan keluar,” tukas Politisi Muda Partai Golkar ini.

Sebelumnya, cepat habisnya kuota pengeluaran sapi Bali juga sempat menjadi sorotan Pemerintah Provinsi Bali. Kepala Distan Pangan Bali Wayan Sunada menjelaskan kuota pengeluaran sapi ditetapkan berdasarkan analisis populasi ternak agar keseimbangan populasi sapi Bali tetap terjaga. Pemerintah Provinsi Bali sebelumnya menetapkan kuota pengeluaran sapi sebanyak 50 ribu ekor dan menambah cadangan kuota beberapa kali menjelang Idul Adha.

Di sisi lain, kondisi habisnya kuota pengiriman juga sempat dikeluhkan peternak di Kabupaten Buleleng. Permintaan sapi Bali dari Pulau Jawa disebut terus meningkat, namun pengiriman terhambat karena kuota semester pertama telah habis terserap.

Pemerintah Kabupaten Buleleng bahkan terus mengusulkan tambahan kuota karena tingginya populasi sapi dan besarnya permintaan pasar luar Bali.

Komisi II DPRD Bali menilai langkah penambahan kuota saat ini tetap perlu dilakukan untuk jangka pendek. Namun ke depan, evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengeluaran sapi Bali akan terus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi populasi ternak dan perlindungan sapi Bali sebagai aset genetik daerah. “Intinya gini, kita sangat apresiasi langkah cepat dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali,” tandas Ajus Linggih. (Z/002) 

Baca Artikel Menarik Lainnya : Pengemudi Kabur, Tabrakan Beruntun Truk Galian C Terguling

Terpopuler

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

ADVERTISING JAGIR
Official Youtube Channel

#Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

ADVERTISING JAGIR Official Youtube Channel #Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

BTID Terima Kunker Komisi VII DPR RI, Tak Hadiri RDP Pansus TRAP DPRD Bali Bahas Tukar Guling Tanah Mangrove

BTID Terima Kunker Komisi VII DPR RI, Tak Hadiri RDP Pansus TRAP DPRD Bali Bahas Tukar Guling Tanah Mangrove

SingaKren Fest 2026 Langkah Cerdas Nan Visioner Bupati Memimpin Den Bukit, Ingatkan Wisatawan Pertama Belanda ke Bali

SingaKren Fest 2026 Langkah Cerdas Nan Visioner Bupati Memimpin Den Bukit, Ingatkan Wisatawan Pertama Belanda ke Bali

ARUN Soroti Wacana Devisa Pariwisata Bali Rp176 Triliun, Gung De Pertanyakan Besaran PAD

ARUN Soroti Wacana Devisa Pariwisata Bali Rp176 Triliun, Gung De Pertanyakan Besaran PAD