Komisi II DPRD Buleleng Dorong Percepatan RDTR dan Tindak Lanjut Regulasi Kemudahan Investasi
Banner Bawah

Komisi II DPRD Buleleng Dorong Percepatan RDTR dan Tindak Lanjut Regulasi Kemudahan Investasi

Admin 2 - atnews

2026-05-21
Bagikan :
Dokumentasi dari - Komisi II DPRD Buleleng Dorong Percepatan RDTR dan Tindak Lanjut Regulasi Kemudahan Investasi
Komisi II DPRD Buleleng, Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) (ist/atnews)
Buleleng (Atnews) - Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah instansi terkait guna mengevaluasi pelaksanaan perizinan investasi di Kabupaten Buleleng. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng, pada Senin (18/5/2026) ini menghadirkan Dinas PUPRPERKIM, Dinas PMPTSP, serta Satpol PP.

Usai memimpin rapat, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng Wayan Masdana, SE, menyampaikan bahwa agenda evaluasi ini berfokus pada sinkronisasi antara kemudahan investasi yang diberikan pemerintah daerah dengan kendala teknis di lapangan. Salah satu poin krusial yang dibahas adalah dinamika penyesuaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) seiring dengan adanya perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) secara menyeluruh di Kabupaten Buleleng.

"Kami mengevaluasi apa yang menjadi pemaparan masalah RDTR di Buleleng, menyusul adanya perubahan RTRW secara keseluruhan. Kedepan, kami meminta agar kebijakan pemerintah daerah terhadap Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang tidak cocok dengan RDTR, disarankan untuk memasukkan KBLI yang mendekati dengan jenis usahanya agar tidak dipending," ujar Wayan Masdana.

Terkait progres penyelesaian masalah investasi, Masdana mengungkapkan bahwa beberapa investor telah menunjukkan perkembangan positif dalam pengurusan izin. Namun masih ada beberapa investor yang masih terkendala dalam pengurusannya, terutama yang berkaitan dengan dokumen perizinannya yang belum lengkap.

DPRD melaui Komisi II pun meminta Dinas terkait, khususnya Dinas PUPRPERKIM untuk segera menindaklanjuti kendala perizinan ini, terutama mengenai Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Dinas diminta aktif berkoordinasi dan memfasilitasi para investor yang berkomitmen namun masih terkendala persyaratan dan kelengkapan administrative.

Dari hasil pembahasan tersebut, dirumuskan rekomendasi strategis yang perlu ditindaklanjuti bersama pemerintah daerah, yakni, mendorong penyelesaian permasalahan RDTR diseluruh kecamatan/ kawasan yang menjadi prioritas utama demi memberikan kepastian hukum, kemudahan berinvestasi serta menarik minat investor baru.

Kemudian, segera menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai tindaklanjut atas Perda No. 2 Tahun 2024 tentang Pemberinan Insentif dan Kemudahan Berinvestasi, menuntaskan permasalahan pelanggran perizinan, penerapan sanksi dan insentif serta menuntaskan pembentukan Peraturan Bupati untuk seluruh perda yang berkaitan.

Selanjutnya DPRD melalui komisi II menegaskan akan terus memantau perkembangan penyelesaian perizinan ini dalam satu bulan kedepan dan jika dalam kurun waktu tersebut belum menunjukkan perkembangan yang signifikan, DPRD akan berkomitmen untuk kembali melakukan langkah koordinasi itensif dan bilamana diperlukan akan turun langsung melakukan peninjauan kelapangan. (WAN/ADV/002)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Penderita Lumpuh Terima Bantuan Pemprov Bali

Terpopuler

Menanti Bukti Nyata Wacana Koster, Pengamat: Jangan Hanya 'Omon-Omon' Bela Petani Bali!

Menanti Bukti Nyata Wacana Koster, Pengamat: Jangan Hanya 'Omon-Omon' Bela Petani Bali!

Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

BALI TOURISM RUN 2026 – THE JOURNEY BEGIN FROM JATILUWIH

BALI TOURISM RUN 2026 – THE JOURNEY BEGIN FROM JATILUWIH

Rekayasa Sosial untuk Hindu yang Inklusif dan Adaptif

Rekayasa Sosial untuk Hindu yang Inklusif dan Adaptif

Kemenpar Genjot Pasar Malaysia Lewat Wonderful Indonesia Sales Mission 2026

Kemenpar Genjot Pasar Malaysia Lewat Wonderful Indonesia Sales Mission 2026

OJK Perkuat Ekosistem Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Melalui Regulasi Adaptif dan Kolaborasi Pemangku Kepentingan

OJK Perkuat Ekosistem Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Melalui Regulasi Adaptif dan Kolaborasi Pemangku Kepentingan