DPRD Bali Dukung Putusan MK Soal Kuota Minimal 30 Perempuan, Perkuat Kesetaraan Gender di Dunia Politik
Banner Bawah

DPRD Bali Dukung Putusan MK Soal Kuota Minimal 30 Perempuan, Perkuat Kesetaraan Gender di Dunia Politik

Admin - atnews

2026-05-27
Bagikan :
Dokumentasi dari - DPRD Bali Dukung Putusan MK Soal Kuota Minimal 30 Perempuan, Perkuat Kesetaraan Gender di Dunia Politik
Anggota DPRD Bali Anak Agung Istri Paramita Dewi (ist/Atnews)
Denpasar (Atnews) - DPRD Provinsi Bali mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempertegas kewajiban partai politik memenuhi kuota minimal 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar calon legislatif (caleg), sekaligus memberikan sanksi tegas bagi partai yang tidak memenuhinya.

Putusan MK tersebut tertuang dalam perkara Nomor 128/PUU-XXIV/2026 yang dibacakan pada Senin (25/5). Dalam amar putusannya, MK menegaskan partai politik yang tidak memenuhi ketentuan 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar caleg dapat dikenai sanksi berupa pembatalan keikutsertaan pada daerah pemilihan (dapil) terkait dalam pemilu.

Ketentuan tersebut mempertegas kebijakan afirmasi gender dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang sebelumnya tidak mengatur secara tegas sanksi bagi partai yang melanggar. Perkara ini diajukan oleh empat mahasiswa fakultas hukum yang menguji Pasal 245 UU Pemilu karena menilai tidak adanya konsekuensi hukum membuat aturan kuota perempuan tidak berjalan efektif.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Bali Anak Agung Istri Paramita Dewi dikenal Gung Mita mengatakan dirinya sangat mendukung putusan MK tersebut karena dinilai dapat memperkuat kesetaraan gender di dunia politik. “Saya sangat setuju, agar kesetaraan gender merata,” kata Gung Mita ketika dikonfirmasi awak media, Rabu (27/5).

Ia menilai putusan tersebut juga dapat memperkuat representasi perempuan di parlemen, termasuk di Bali. Namun ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam pemenuhan keterwakilan perempuan, terutama pada aspek kaderisasi dan finansial. “Tantangannya kaderisasi dan finansial,” kata Srikandi asal Denpasar ini.

Saat ditanya apakah partai politik selama ini hanya sekadar memenuhi syarat administratif, ia menegaskan hal tersebut tidak sepenuhnya terjadi. Anggota Komisi II DPRD Bali ini juga menambahkan, ancaman sanksi bagi partai yang tidak memenuhi kuota akan membuat partai lebih serius dalam melakukan kaderisasi perempuan. Ia juga menyebut di internal partainya, kaderisasi perempuan menjadi prioritas.

“Di partai saya kaderisasi perempuan sangat diprioritaskan, mengingat Ketum (Megawati Soekarnoputri-red) saya adalah Presiden Perempuan pertama di Indonesia,” ucap Politisi PDI Perjuangan ini. 

Terkait kualitas keterwakilan perempuan di legislatif, khususnya di Bali saat ini, ia menilai masih perlu ditingkatkan karena jumlah yang ada belum sepenuhnya sejalan dengan kualitas dan peran dalam pengambilan kebijakan. Ia juga menilai perempuan di Bali sebenarnya sudah memiliki kesempatan untuk masuk ke dunia politik, namun belum banyak yang berminat terjun langsung. (Z/001)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Koster Inginkan Data  Statistik Akurat 

Terpopuler

Dhyan Foundation Gelar Yoga Kebangsaan di Monumen Perjuangan Bangsal

Dhyan Foundation Gelar Yoga Kebangsaan di Monumen Perjuangan Bangsal

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

POM MIGO KAORI

POM MIGO KAORI

Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali: Visionary Oasis Tri Hita Karana dalam Politik Ruang Pariwisata

Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali: Visionary Oasis Tri Hita Karana dalam Politik Ruang Pariwisata

Cuaca Ekstrem Picu Banjir dan Karhutla, BNPB Minta Masyarakat Tetap Siaga

Cuaca Ekstrem Picu Banjir dan Karhutla, BNPB Minta Masyarakat Tetap Siaga

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026