Lemah Kaderisasi, Grace Anastasia Tegaskan Putusan MK Paksa Partai Stop Jadikan Caleg Perempuan Pajangan
Lemah Kaderisasi, Grace Anastasia Tegaskan Putusan MK Paksa Partai Stop Jadikan Caleg Perempuan Pajangan
Admin -
atnews
2026-05-29
Bagikan :
Anggota DPRD Bali Komisi II Daerah Pemilihan (Dapil) Denpasar, Grace Anastasia Surya Widjaja (ist/At
Denpasar (Atnews) - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewajiban kuota 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar calon legislatif dinilai menjadi momentum penting untuk membenahi sistem kaderisasi perempuan di internal partai politik.
Anggota DPRD Bali Komisi II Daerah Pemilihan (Dapil) Denpasar, Grace Anastasia Surya Widjaja menilai selama ini banyak partai politik belum serius membangun kapasitas kader perempuan dan hanya menjadikan aturan kuota sebagai formalitas administrasi.
Politisi Partai PSI itu menyebut putusan MK sebagai tekanan nyata agar partai tidak lagi sembarangan memenuhi kuota perempuan hanya demi lolos verifikasi pencalonan.
"Ini adalah tamparan yang sebenarnya sudah lama ditunggu. Jujur saja, selama ini aturan kuota 30 persen sering hanya dianggap tempelan agar administrasi beres," kata Anggota DPRD Bali Komisi II Daerah Pemilihan (Dapil) Denpasar dari Partai PSI, Grace Anastasia Surya Widjaja, saat dikonfirmasi awak media di Denpasar, Kamis, 28 Mei 2026.
Menurut Grace, ancaman sanksi berupa pencoretan partai di daerah pemilihan tertentu membuat partai kini tidak memiliki ruang untuk bermain-main dalam memenuhi keterwakilan perempuan.
"Jika mau bermain, risikonya fatal, partai bisa dicoret di dapil tersebut. Jadi mau tidak mau partai harus benar-benar serius," tegasnya.
Grace Anastasia menilai persoalan utama selama ini bukan minimnya sosok perempuan berkualitas, melainkan lemahnya proses kaderisasi yang dilakukan partai politik.
Banyak perempuan, kata dia, direkrut secara instan tanpa dibekali pemahaman politik maupun kemampuan menghadapi dinamika elektoral.
"Masalahnya ada pada kemalasan partai dalam melakukan kaderisasi. Banyak yang asal comot perempuan agar syarat terpenuhi. Mereka tidak disiapkan, tidak diajarkan soal kebijakan, apalagi soal modal politik," kata Grace Anastasia.
Grace Anastasia menyebut kondisi tersebut membuat banyak caleg perempuan kesulitan ketika harus turun langsung ke masyarakat. Bahkan, masih ada praktik menempatkan perempuan hanya sebagai pelengkap daftar calon tanpa diberi ruang politik yang memadai.
"Perempuan hanya dijadikan pajangan agar daftar caleg terlihat lengkap. Banyak yang ditaruh di nomor urut buntut, tidak diberi panggung, dan tidak diberi akses ke konstituen," ungkapnya.
Grace Anastasia optimistis putusan MK akan memaksa partai politik mulai membangun kader perempuan yang benar-benar kompeten karena berkaitan langsung dengan keberlangsungan partai dalam pemilu.
"Bahasa paling gampang dimengerti partai itu adalah sanksi. Kalau ancamannya kursi melayang atau dapil dicoret, ketua partai di daerah pasti bergerak cepat mencari kader perempuan yang benar-benar kompeten," tandas Grace Anastasia.
Selain kuantitas, Grace Anastasia juga menekankan pentingnya kualitas perempuan yang duduk di parlemen.
Menurutnya, perempuan di legislatif harus mampu memahami kebijakan dan aktif memperjuangkan kepentingan masyarakat.
"Saya tidak ingin perempuan di DPRD hanya datang, duduk, diam, lalu pulang. Kita butuh perempuan yang paham APBD, berani berdebat di rapat komisi, dan punya gagasan," tegasnya.
Grace Anastasia menambahkan peluang perempuan Bali untuk masuk ke dunia politik sebenarnya semakin terbuka, meski tantangan budaya dan beban peran ganda masih menjadi hambatan.
"Masih ada beban peran ganda yang membuat perempuan berpikir dua kali jika ingin terjun total ke politik," tandasnya.
Oleh karena itu, Grace Anastasia mendorong terciptanya ekosistem politik yang lebih ramah terhadap perempuan agar mereka tidak merasa sendirian ketika masuk ke dunia politik yang masih didominasi laki-laki.
"Kita harus menciptakan ekosistem yang mendukung agar perempuan tidak merasa sendirian saat berjuang di dunia yang masih terasa maskulin ini," pungkasnya. (GAB/WIG/001)