DPRD Buleleng Gelar Audiensi Bersama Disdikpora, Soroti Pemerataan Sekolah Jelang SPMB 2026
Banner Bawah

DPRD Buleleng Gelar Audiensi Bersama Disdikpora, Soroti Pemerataan Sekolah Jelang SPMB 2026

Admin 2 - atnews

2026-05-29
Bagikan :
Dokumentasi dari - DPRD Buleleng Gelar Audiensi Bersama Disdikpora, Soroti Pemerataan Sekolah Jelang SPMB 2026
DPRD Buleleng gelar Rapat bersama Disdikpora (ist/atnews)
Buleleng (Atnews) - Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng menggelar rapat, bersama Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng di Gedung Dewan, Jumat (29/5).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan SPMB tahun-tahun sebelumnya sekaligus memetakan langkah antisipasi agar polemik tahunan tidak kembali terulang.

Dalam arahannya, Ketut Ngurah Arya menekankan pentingnya mengubah pola pikir  masyarakat yang selama ini masih terpaku pada keberadaan sekolah favorit. Menurutnya, penumpukan calon siswa di sekolah tertentu di perkotaan sering kali membuat sekolah-sekolah di tingkat kecamatan menjadi sepi peminat, padahal kualitas tenaga pendidik di Buleleng sudah merata dan memiliki kompetensi yang sangat baik.

"Kualitas guru-guru kita di Buleleng sebenarnya sudah bagus dan merata. Yang menjadi PR kita adalah bagaimana mengintervensi sekolah yang sepi peminat tersebut, melengkapi fasilitas infrastrukturnya, sehingga memiliki daya saing yang sama dan kuota rombel (rombongan belajar) bisa terpenuhi secara adil melalui empat jalur PPDB yang ada," ujar Ngurah Arya.

Ia menegaskan, jika perpindahan domisili tersebut didasari oleh alasan yang riil seperti orang tua yang memang pindah tugas kerja, maka hal tersebut sah secara aturan. Namun, jika perpindahan KK tersebut hanya berupa siasat tanpa adanya perpindahan fisik, hal itu harus ditindak tegas melalui proses validasi dan verifikasi lapangan yang ketat oleh panitia SPMB.

Di samping persoalan SPMB, pada rapat juga membedah tantangan besar yang tengah dihadapi dunia pendidikan di Bumi Panji Sakti, yakni krisis kekurangan sekitar 1.000 tenaga pendidik, khususnya pada tingkat Pendidikan Dasar (SD dan SMP).

Menyikapi hal tersebut, Ngurah Arya mengingatkan bahwa pemenuhan hak pendidikan dasar merupakan amanat konstitusi Pasal 31 UUD 1945 yang juga menjadi kewajiban pemerintah pusat. DPRD Buleleng mendorong Disdikpora untuk tidak lelah berkoordinasi dan bersama-sama mendesak pemerintah pusat agar Kabupaten Buleleng segera diberikan kuota formasi guru yang memadai dalam waktu dekat.

DPRD Buleleng berharap Disdikpora dapat melahirkan formula SPMB 2026 yang lebih matang, transparan, akuntabel, dan mampu mengakomodasi hak seluruh anak-anak di Kabupaten Buleleng untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan merata. (WAN/002)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Kominfo Dukung Kolaborasi PGRI-Siberkreasi Perkuat Bahan Ajar Informatika

Terpopuler

Dhyan Foundation Gelar Yoga Kebangsaan di Monumen Perjuangan Bangsal

Dhyan Foundation Gelar Yoga Kebangsaan di Monumen Perjuangan Bangsal

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

ADVERTISING JAGIR
Official Youtube Channel

#Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

ADVERTISING JAGIR Official Youtube Channel #Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali: Visionary Oasis Tri Hita Karana dalam Politik Ruang Pariwisata

Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali: Visionary Oasis Tri Hita Karana dalam Politik Ruang Pariwisata

Cuaca Ekstrem Picu Banjir dan Karhutla, BNPB Minta Masyarakat Tetap Siaga

Cuaca Ekstrem Picu Banjir dan Karhutla, BNPB Minta Masyarakat Tetap Siaga

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026