Denpasar (Atnews) - Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya dikenal Dewa Jack merespon aset tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang mangkrak selama 22 tahun.
Keberadaan aset tanah milik Pemprov Bali yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan India Cultural Centre Bali (ICCB) atau Pusat Kebudayaan India di Jalan Tantular, Renon, Denpasar, kembali menjadi sorotan publik.
Pasca kehadiran Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang melakukan sidak di berbagai tempat menemukan sejumlah dugaan pelanggaran.
Namun disayangkan, aset daerah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali selama dua dekade lebih belum dijadikan perhatian serius.
Aset tersebut diketahui belum dimanfaatkan secara optimal dan masih berstatus belum tuntas sejak awal perencanaan pada 2004.
Dewa Jack pun mengaku baru mengetahui soal tersebut. Untuk itu, pihaknya akan menelusuri permasalahan tersebut.
"Baru juga tau.”..!! Ayo nanti sama-sama telusuri," jawab Dewa Jack secara singkat di Denpasar, Rabu (3/6).
Apalagi Duta Besar India untuk Indonesia, Sandeep Chakravorty, bertemu dengan Presiden ke-5 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri.
Keduanya membahas kedekatan hubungan India dan Indonesia sejak era Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Jawaharlal Nehru.
Pertemuan digelar di kediaman Megawati, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/5/2026).
Acara berlangsung dalam suasana hangat dan penuh nostalgia, mencerminkan eratnya hubungan historis serta warisan bersama kedua negara.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas berbagai isu strategis terkait geopolitik, upaya peningkatan kualitas demokrasi, serta penguatan hubungan bilateral antara kedua negara.
Dalam suasana hangat yang dipenuhi cerita masa lalu, Megawati dan Sandeep membahas bagaimana kedekatan personal antara dua tokoh pendiri bangsa tersebut menjadi fondasi hubungan Indonesia dan India hingga hari ini.
Pembicaraan tidak hanya menyentuh sejarah, tetapi juga berkembang ke isu geopolitik, demokrasi, hingga tantangan global yang dihadapi kedua negara.
Pertemuan itu memperlihatkan bahwa hubungan Indonesia dan India tidak dibangun semata oleh kepentingan diplomatik modern, melainkan berakar pada persahabatan ideologis yang telah terjalin sejak masa perjuangan kemerdekaan.
Megawati membuka percakapan dengan mengenang pengalaman pribadinya saat menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Gerakan Non-Blok (GNB) di Beograd, Yugoslavia, pada 1 hingga 6 September 1961. Saat itu, Megawati masih berusia 14 tahun, tetapi telah ikut dalam delegasi Indonesia dan bertemu langsung dengan sejumlah tokoh besar dunia.
Ia mengingat bagaimana dirinya duduk bersama para pendiri Gerakan Non-Blok, termasuk Jawaharlal Nehru. Momen tersebut menjadi salah satu pengalaman yang membekas dalam hidupnya.
“Saya saat itu memakai kebaya,” kata Megawati sambil menunjukkan foto lama pertemuannya dengan Nehru.
Megawati juga memperlihatkan sejumlah dokumentasi bersejarah lain, termasuk foto ketika Nehru berbincang dengan Presiden Soekarno di Istana Merdeka pada 8 Juni 1950.
Untuk dapat diketahui, rencana pembangunan proyek ICCB atau Pusat Kebudayaan India tersebut sempat diresmikan Gubernur Bali (1998-2008), Dewa Beratha, Dubes India, Hemant Krishan Singh dan DG ICCR, Rakesh Kumar, hingga saat ini justru diketahui proyek tersebut mangkrak dan tidak ada tanda-tanda progress keberlanjutan dari proyek tersebut, sehingga menjadi kewajaran publik mempertanyakan nasib aset Pemprov Bali yang dipergunakan untuk proyek tersebut.
Ketua Fraksi Partai Demokrat-NasDem DPRD Provinsi Bali, Dr. Somvir menilai persoalan aset tersebut perlu segera mendapatkan kepastian hukum dan kebijakan agar tidak terus terbengkalai selama puluhan tahun.
Ia juga sebagai Wakil Sekretaris Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Dr. Somvir menegaskan bahwa penggunaan aset daerah harus memberikan kejelasan bagi semua pihak.
Menurutnya, setiap pihak yang memanfaatkan aset milik Pemprov Bali pada prinsipnya wajib memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk terkait pembayaran sewa berdasarkan nilai appraisal terbaru.
"Dulu mereka diberikan cuma-cuma kenapa harus bayar? Sudah dicari solusi, khan mereka sudah kirim surat ke Menteri Luar Negeri (Menlu) sudah ada disana, tapi itu masih status quo tidak ada berita apa-apa," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat-NasDem DPRD Provinsi Bali, Dr. Somvir, yang juga Wakil Sekretaris Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, saat dikonfirmasi awak media di Denpasar, Senin, 1 Juni 2026.
Dr. Somvir menjelaskan bahwa pemerintah daerah perlu menentukan arah kebijakan secara tegas.
Menurutnya, ada dua pilihan yang dapat ditempuh, yakni melanjutkan pemberian lahan sesuai kesepakatan awal dengan Pemerintah India atau menarik kembali aset tersebut menjadi bagian penuh dari aset Pemprov Bali.
Ia memastikan akan ada upaya pengawasan khusus terkait polemik yang terjadi dan mengupayakan ada win win solution G2G (Goverment To Goverment) antara Pemprov Bali dengan Pemerintah India.
"Itu kebijakan khan diambil pihak eksekutif, masih mengambang, status quo dan belum jelas. Kita berharap hal ini segera tuntas dan jangan sampai ditengah-tengah. Kalau ada G2G, ya diselesaikan antar pemerintahan," kata Dr. Somvir.
Dr. Somvir menilai kondisi lahan yang tidak dimanfaatkan selama bertahun-tahun menjadi kerugian tersendiri bagi daerah. Oleh karena itu, penyelesaian persoalan tersebut perlu diprioritaskan agar aset pemerintah dapat memberikan manfaat yang jelas.
Selain mendorong penyelesaian dari sisi kebijakan, Dr. Somvir juga meminta Pemprov Bali membuka komunikasi langsung dengan perwakilan Pemerintah India.
Menurutnya, Konsulat India maupun Duta Besar India perlu diajak berdiskusi untuk mengetahui kendala yang menyebabkan proyek ICCB di Renon belum terealisasi hingga saat ini.
"Apa saja kendalanya. Kita mendorong bahwa pak Gubernur Bali dalam hal ini cari solusi dan berikan hal terbaiklah," kata Dr. Somvir.
Dr. Somvir mengungkapkan dirinya pernah terlibat dalam proses awal rencana pembangunan India Cultural Centre Bali. Namun, selama sekitar dua dekade terakhir dirinya sudah tidak lagi aktif dalam pembahasan proyek tersebut.
Meski demikian, Dr. Somvir menyarankan pendekatan diplomatis tetap dikedepankan dalam penyelesaian masalah aset tersebut agar hubungan baik antara Bali dan India tetap terjaga.
"Kalau kita tarik langsung juga khan ada nanti ketersinggungan. Jadi, itu saran saya," ujarnya.
Lebih lanjut, Dr. Somvir mengusulkan adanya prinsip timbal balik apabila aset tanah Pemprov Bali akhirnya diberikan kepada Pemerintah India.
Menurutnya, Pemerintah India juga dapat menyediakan lahan bagi Pemerintah Bali, khususnya di kawasan Sungai Gangga yang menjadi tujuan banyak umat Hindu Bali untuk melaksanakan tirtayatra.
"Itu berikan tanah untuk kita biar adil. Hal tersebut, karena banyak orang Bali pergi ke India untuk Tirtayatra yang tempatnya selalu cari hotel disana. Dulu keinginan kita khan Pemprov Bali berikan ke India dan India berikan ke Pemprov Bali, sehingga sama-sama itu. Jadi, kedua pihak harus siap itu," kata Dr. Somvir.
Berdasarkan informasi yang berhasil dikutip dari laman Antara News Bali pada 23 Januari 2018, pihak ICCR sempat mengajak Pemerintah Kota Denpasar untuk bersinergi dalam bidang pendidikan, seni dan kebudayaan, karena India-Bali memiliki kemiripan dalam bidang itu
Director India Cultural Centre Bali, Manohar Puri saat itu juga sempat beraudensi ke Kantor Walikota Denpasar, yang diterima Kadis Kebudayaan IGN Bagus Mataram.
Direktur ICCB Manohar Puri megemukakan keinginan itu saat bertatap muka dengan Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar I Gusti Bagus Mataram yang mewakili Wali Kota Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra di Denpasar.
Manohar Puri mengatakan pihaknya ingin mempererat hubungan atau kemitraan kedua negara dalam bidang-bidang itu, karena melihat dari sejarah dan perkembangan kebudayaan di Bali yang ada kemiripan dengan budaya India, terutama bidang pendidikan dan kebudayaan.
"Ketertarikan kami bekerja sama dengan Pemkot Denpasar karena sebagai Ibu Kota Provinsi Bali ini memiliki visi dan misi yang berwawasan budaya," katanya.
Manohar Puri mengatakan dengan menjalin kerja sama anak muda di Bali dapat belajar ke India, begitu juga sebaliknya, karena Menteri Luar Negeri India telah meluncurkan portal beasiswa "India Council for cultural Relation (ICCR)" di New Delhi, Ibu Kota India.
Menurut dia, kerja sama dalam bidang pendidikan merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dan merupakan sebuah mandat bagi ICCR.
ICCR memiliki perencanaan beasiswa dalam jumlah yang sangat besar dan menanggung berbagai macam program kerja sama, antara lain isu dalam bidang pendidikan dan kebudayaan.
Manohar Puri mengatakan Menteri Luar Negeri India pun telah menyampaikan ada 17 perencanaan beasiswa yang diselenggarakan oleh ICCR yang berasal dari bidang kerja sama Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Ayush (Ilmu Kedokteran India).
Selain itu ada pula perencanaan beasiswa untuk Afgan Nationals, Beasiswa Afrika, beasiswa Mekong Gangga, beasiswa kerja sama, dan beasiswa keamanan belakang Bangladesh.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar I Gusti Bagus Mataram mengapresiasi niat baik dari "India Cultural Centre Bali" Ia mengatakan kebudayaan Bali dengan India memang ada kemiriban. Dengan menjalin kerja sama maka pihaknya berharap siswa-siswi di Kota Denpasar bisa belajar ke India.
Tidak hanya itu, kata Bagus Mataram, dengan terjalin kerja sama akan dapat menampilkan berbagai kesenian Bali di India, bahkan dengan rencana kerja sama adanya pertukaran guru untuk belajar Bahasa Indonesia maupun Bahasa India sebagai hal yang sangat baik.
"Ide baik ini akan kami sampaikan kepada Wali Kota Denpasar, semoga bisa terealisasi ke depannya," kata Bagus Mataram. (GAB/001)