Pemkab Buleleng meluncurkan dua inovasi sistem kependudukan (ist/atnews)
Buleleng (Atnews) - Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi meluncurkan dua inovasi sistem kependudukan strategis, yakni SAKTI (Sinkronisasi Administrasi Kependudukan Terintegrasi) dan EMAAK PKK (Gerakan Bersama Sadar Kependudukan Keluarga). Langkah itu diambil guna mendongkrak akurasi data kependudukan berbasis digital demi menghadirkan pelayanan publik yang lebih prima.
Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra hadir langsung dalam Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) serta Launching Inovasi SAKTI dan EMAAK PKK, pada Selasa, (7/7) di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng.
Bupati Sutjidra menekankan penerapan kedua aplikasi digital itu nantinya akan menjadi dasar berbagai program pemerintah. Hal itu dipertegas bahwasannya inovasi yang diusung Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng itu merupakan program strategis yang mampu menghasilkan data yang valid dan akurat.
Inovasi Disdukcapil ini pemerintah dapat merancang dan mengimplementasikan berbagai program kerja secara tepat sasaran. "Dengan akurasi data dari sistem digitalisasi ini, kita mendapatkan data yang valid. Sehingga, kita bisa merencanakan program pemerintahan dengan matang," ujarnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menerangkan akurasi data dari kedua inovasi itu nantinya akan berdampak pada empat pilar utama pembangunan di Buleleng yakni, perencanaan program pembangunan, perlindungan sosial, pelayanan public dan penguatan demokrasi.
Bupati Sutjidra berharap melalui integrasi teknologi dan gerakan sadar administrasi kependudukan (Adminduk) akan mendorong peningkatan kualitas pengelolaa data yang lebih baik, transparan dan siap menghadapi tantangan di masa mendatang.
Sementara Kepala Disdukcapil Buleleng, Made Juartawan menyampaikan diusungnya inovasi SAKTI dan dan EMAAK PKK bertujuan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat khusus terkait tertib Adminduk di Kabupaten Buleleng. Kedua inovasi itu merupakan hasil kerjasama dengan unsur Kodim 1609 Buleleng, Polres Buleleng dan juga PKK Buleleng.
Dikatakan, aplikasi SAKTI berkolaborasi dengan TNi/POLRI, sedangkan EMAAK PKK disinergikan bersama PKK seluruh Kabupaten Buleleng. Melalui kerjasama lintas sektoral ini akan mempercepat proses tertib Adminduk, baik itu permohonan baru sampai dengan update data kependudukan.
"Banyak masyarakat yang belum merubah data kependudukannya, seperti ada yang sudah purna bakti namun statusnya masih aktif, ada juga yang sudah meninggal namun masih ada dalam KK,” ujar Kadis Juartawan. (WAN/002)