Badung ( Atnews) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna masa persidangan ke III Tahun sidang 2025 - 2026 bertempat di Gosama Utama Sekretariat DPRD Badung Mangupura, Senin (13/7).
Agenda rapat kali ini khusus mendengarkan penyampaian pandangan umum Fraksi atas Penjelasan Bupati Badung tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Badung tahun 2025.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, SH, didampingi para Wakil Ketua, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, SH.serta OPD di Badung.
Ketua DPRD Badung Anom Gumanti mengatakan patut memberi apresiasi kepada Bapak Bupati Badung beserta seluruh jajarannya karena telah mendapatkan WTP yang ke-14 kalinya.
" Ini sangat luar biasa mudah-mudahan ini bisa dipertahankan, " ucap Anom Sembari menambahkan, apa yang telah sicapai, itu mencerminkan bahwa tata kelola keuangan daerah sudah berjalan dengan baik.
Di samping itu terjadinya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2025 as terjadinya Sisa Lebih sebesar Rp. 1,1 triliyun lebih tidak luput dari sorotan semua Fraksi di DPRD Badung.
Meski dalam penyampaian pandangan umum Fraksi jelas Anom Gumanti oleh masing-masing fraksi sudah menyampaikannya dengan baik dan memang harus dicermati.
"Yang paling penting adalah ketika nanti kita menyusun APBD perubahan dan APBD induk 2027 agar terutama SILPA ini menjadi atensi besar," tegasnya.
Sisa dana yang cukup besar ini agar nantinya bisa dipergunakan untuk semua kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Badung.
Seperti dalam mengatasi masalah kemacetan lalu lintas, banjir dan masalah sampah yang menjadi prioritas utama untuk bisa dilaksanakan dan ditangani dengan baik di Badung. Dewan pun akan siap dan selalu mendukungnya. (Mur/002).