Badung (Atnews) - Tiga Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung sepakat menerima Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2025 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Perda pada sidang paripurna DPRD Badung Senin (13/7).
Rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum Fraksi ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, SH dan dihadiri Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, SH berlangsung di Gosana Utama Sekretariat DPRD Badung.
Fraksi Partai Demokraai Indonesia Perjuangan (F.PDIP) dalam pemandangan umum fraksinya yang dibacakan oleh Yayuk Agustin Lessy, SH mengatakan, sepakat menerima Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2025 Bupati Badung untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Perda setelah terlebih dahulu mendapat evaluasi oleh Gubernur Bali.
Hal ini setelah fraksinya mencermati dan mempelajari secara TELITI dan seksama atas penjelasan Bupati Badung terhadap Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Badung TA 2025 yang telah diaudit oleh BPK RI.
Adapun pendapatan tahun 2025 realisasinya sebesar Rp 9,1 triliyun lebih (81,13%) dari target anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 11,2 triliyun lebih.
Sedangkan belanja yang terdiri dari belanja daerah, modal, tidak terduga dan belanja transfer terealisasi sebesar Rp. 8,3 triliyun lebih (64,56%) dari target anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 12,8 triliyun lebih.
Fraksi PDIP menyadari masih banyak kegiatan yang tidak bisa terealisasikan sehingga terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun anggaran sebesar Rp 1,1 triliyun lebih.
Untuk itu F. PDIP menyarankan, kepada pemerintah agar dalam penyusunan APBD selanjutnya lebih realistis dengan menganut prinsip kehati- hatian sehingga terwujud APBD yang terukur serta mencerminkan keberpihakan kepada masyarakat banyak.
Sementara itu Partai Golkar melalui pemandangan umum Fraksinya yang dibacakan I Made Suparta SE mengatakan, fraksinya memahami APBD memiliki fungsi penting sebagai alat perencanaan, pengendalian dan evaluasi fiskal daerah.
Oleh karenanya pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab.
Realisasi pendapatan daerah sebesar 81,13% menurut Fraksi Partai Golkar dikatagorikan cukup efektif. Dan masih didominasi oleh sektor pariwisata.
Untuk itu Pemkab Badung perlu melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi PAD serta diversifikasi sumber penerimaan guna memperkuat kapasitas fiskal.
Fraksi Golkar juga menyoroti rendahnya realisasi belanja modal mencerminkan alokasi penyerapan anggaran belum mampu menghasilkan output pembangunan yang optimal.
Namun dari telaah fraksi Partai Golkar terhadap Raperda Pertanggung jawaban APBD TA 2025 dapat menerima Raperda ditetapkan menjadi Perda.
Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) melalui pemandangan umum frakainya yang dibacakan Ida Bagus Putra Manubawa,SE menyatakan, SILPA sebesar Rp 1,1 triliyun lebih harus menjadi alarm evaluasi.
Di satu sisi menunjukkan adanya kehati-hatian. Namun disisi lain dapat mengindikasikan masih banyak program pembangunan yang belum mampu dieksekusi tepat waktu
Oleh sebab itu Fraksi Partai Gerindra merekomendasikan Pemerintah agar SILPA dikelola lebih efektif.
Fraksi Partai Gerindra juga mengucapkan Terima mkasih kepada Bupati Badung atas penjelasan Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025, yang telah disampaikan secara sistematis dan elegan.
Gerindra juga mengapresiasi tinggi atas keberhasilan pemerintah dalam menyusun laporan keuangan.
Fraksi Gerindra juga menerima dan menyetujui Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2025 disahkan menjadi Perda. (Mur/002).