Denpasar (Atnews) - Kejaksaan Negeri Karangasem, sekarang ini sedang menangani dugaan kasus korupsi pengadaan LPJU (Lampu Penerangan Jalan Umum) hias mendapat apresiasi.
Kasus yang sudah masuk ke tahap penyidikan, dan penghitungan kerugian negara oleh BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan), yang anggarannya sekitar Rp 3 miliar, menjadi pemberitaan ramai beberapa media di Bali.
Pengusutan kasus korupsi yang telah memeriksa Sekda Karangasem tersebut mendapat atensi masyarakat, dan apresiasi luar biasa lembaga anti korupsi Bali Corruption Watch.
Selain mengapresiasi kinerja Kejari Karangasem, BCW juga mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi yang banyak mendapat simpati masyarakat karena banyaknya uang sebagai kerugian negara yang bisa dikembalikan oleh Kejaksaan Agung selama ini.
Namun, walaupun kinerja Kejaksaan Negeri Karangasem mendapat apresiasi BCW, di pihak lain kinerja Aspidsus Kejati Bali, Satria Abdi, SH.,MH mendapat sorotan berbagai pihak. Sebab, sejak munculnya pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang sempat kaget mendapat laporan tentang perkara korupsi yang ditangani Aspidsus Kejati Bali, yang jumlahnya 3 kasus saja, sampai hari ini belum ada perkembangan yang signifikan dari kinerja Aspidsus Kejati Bali tersebut.
Jaksa Agung menyatakan kekagetannya saat meresmikan fasilitas gedung dan peralatan lainnya di Kejaksaan Tinggi Bali Selasa (16/9/2025). Masyarakat berharap, setelah mendapat teguran Jaksa Agung seperti itu, seharusnya Aspidsus Kejati Bali meningkatkan kinerja dalam mengungkap kasus-kasus korupsi, baik yang dilaporkan masyarakat maupun yang diperoleh melalui informasi intelejen ataupun media.
Memang, seharusnya, pemberantasan korupsi tetap menjadi atensi semua pihak. Bahkan, Presiden RI ke-5, Megawati Soekarnoputri, yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan, di berbagai kesempatan selalu menekankan pentingnya pemberantasan korupsi.
Bahkan, Megawati tak segan-segan menyampaikan ancaman menindak tegas termasuk memecat kader-kadernya yang korupsi. Apalagi, di pemerintahan Megawatilah UU KPK yang melahirkan lembaga KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) itu diundangkan dan KPK mulai bekerja serta menunjukkan taringnya.
Ketua BCW (Bali Corruption Watch), Putu Wirata Dwikora, juga menyoroti kinerja Aspidsus Kejati Bali yang tidak membaik, setelah adanya teguran dari Jaksa Agung ST Burhanuddin tersebut, yang kaget atas kinerja Aspidsus Kejati Bali tersebut.
''Seharusnya, teguran Jaksa Agung itu menjadi cambuk dan motivasi untuk meningkatkan kinerja membongkar kasus-kasus korupsi di Bali, tanpa tebang pilih, tanpa penanganan yang tertutup dan tidak transparan. Aspidsus seharusnya tidak ragu-ragu memanggil terlapor dan terduga kasus korupsi dan menyampaikan kinerjanya secara terbuka ke publik, sebagai bukti bahwa Aspidsus secara konsisten mewujudkan harapan Jaksa Agung dan Megawati dalam pemberantasan korupsi. Jangan salahkan kalau masyarakat berprasangka, bahwa kasus tertentu dari orang berduit diselesaikan diam-diam dibawah meja, '' imbuh Putu Wirata.
''Sekali lagi, kami mengapresiasi kinerja-kinerja yang baik dari Kejaksaan Agung dan jajarannya dalam pemberantasan korupsi. Tentu masih banyak jaksa-jaksa yang baik dan punya dedikasi tinggi dalam pengungkapan maupun pengusutan kasus-kasus korupsi. Antara lain seperti kinerja Kejari Karangasem,'' kata Putu Wirata Dwikora, Ketua Bali Corruption Watch. (Z/001)