Teluk Benoa Dinyatakan Kawasan Suci, Faktanya Jadi Tempat Pembuangan Kotoran
Banner Bawah

Teluk Benoa Dinyatakan Kawasan Suci, Faktanya Jadi Tempat Pembuangan Kotoran

Artaya - atnews

2020-01-02
Bagikan :
Dokumentasi dari - Teluk Benoa Dinyatakan Kawasan Suci, Faktanya Jadi Tempat Pembuangan Kotoran
Slider 1
Denpasar, 2/1 (Atnews) - Aktivis Lingkungan  A.A Gede Agung Aryawan, ST yang akrab disapa Gung De menilai kebijakan pemangku kepentingan di Bali menyatakan Teluk Benoa  sebagai kawasan suci, faktanya di lapangan jauh dari kategori tersebut 
"Kebijakan ini sangat berani diputuskan dengan berbagai pertimbangan yang sangat akademis & pertimbangan dari pendapat banyak ahli," kata Gung De Denpasar, Kamis (2/1).
Dengan mempertahankan Teluk Benoa sebagai kawasan suci tentu akan berlaku pada semua kawasan yang ada pada Peta.
 "Mengingat kata Suci sangat sakral bagi masyarakat Bali, " ungkapnya. 
Menurutnya, suci dalam pengertiannya adalah bersih sekala dan niskala, bersih dalam kondisi nyatal di lapangan sehingga sampah & kotoran manusia dan lain-lain tidak ada, termasuk terjaga kebersihannya dari segi spiritual. 
Untuk menjaga kesucian Kawasan Teluk Benoa sudah pasti tidak boleh lagi dengan sengaja membawa sampah dan limbah tinja WC. 
Secara turun menurun, Kawasan Teluk Benoa mencakup semua wilayah yang ada pada Peta geografi.
Menariknya, lagi perlu dicermati ternyata di Teluk Benoa telah jelas ada bangunan TPA, IPAL, IPLT & Lagoon Nusa Dua. 
TPA sebagai tempat pembuangan akhir sampah, ternyata banyak sekali ada truck membawa sampah WC hotel seperti pembulut wanita, kondom, celana robek dan lain sebagainya. 
Begitu juga IPAL yang menampung air buangan kamar mandi, kencing. 
Jelas limbah WC merupakan tempat mandi, di mana wanita datang bulan membersihkan darahnya di WC. 
Wanita datang bulan jelas kotor & cuntaka dalam pemahaman masyarakat Bali. 
Akan tetapi pemerintah dengan sengaja membuatkan penampungannya di Teluk Benoa yang air olahannya jelas di tampung di kawasan Suci Teluk Benoa. 
Maka dari itu, pihaknya meminta komitmen pemerintah, khususnya bagi daerah sudah membuang segala kotoran dan sampahnya. 
Sejauh ini, pemerintah belum memberikan respon cepat terhadap permasalahan tersebut hingga desakan TPA Suwung ditutup. (ART/02)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Koster Inginkan Pendapatan PHR Kabupaten/Kota Optimal

Terpopuler

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

POM MIGO KAORI

POM MIGO KAORI

BTID Terima Kunker Komisi VII DPR RI, Tak Hadiri RDP Pansus TRAP DPRD Bali Bahas Tukar Guling Tanah Mangrove

BTID Terima Kunker Komisi VII DPR RI, Tak Hadiri RDP Pansus TRAP DPRD Bali Bahas Tukar Guling Tanah Mangrove

SingaKren Fest 2026 Langkah Cerdas Nan Visioner Bupati Memimpin Den Bukit, Ingatkan Wisatawan Pertama Belanda ke Bali

SingaKren Fest 2026 Langkah Cerdas Nan Visioner Bupati Memimpin Den Bukit, Ingatkan Wisatawan Pertama Belanda ke Bali

ARUN Soroti Wacana Devisa Pariwisata Bali Rp176 Triliun, Gung De Pertanyakan Besaran PAD

ARUN Soroti Wacana Devisa Pariwisata Bali Rp176 Triliun, Gung De Pertanyakan Besaran PAD