Denpasar, 2/1 (Atnews) - Aktivis Lingkungan A.A Gede Agung Aryawan, ST yang akrab disapa Gung De menilai kebijakan pemangku kepentingan di Bali menyatakan Teluk Benoa sebagai kawasan suci, faktanya di lapangan jauh dari kategori tersebut
"Kebijakan ini sangat berani diputuskan dengan berbagai pertimbangan yang sangat akademis & pertimbangan dari pendapat banyak ahli," kata Gung De Denpasar, Kamis (2/1).
Dengan mempertahankan Teluk Benoa sebagai kawasan suci tentu akan berlaku pada semua kawasan yang ada pada Peta.
"Mengingat kata Suci sangat sakral bagi masyarakat Bali, " ungkapnya.
Menurutnya, suci dalam pengertiannya adalah bersih sekala dan niskala, bersih dalam kondisi nyatal di lapangan sehingga sampah & kotoran manusia dan lain-lain tidak ada, termasuk terjaga kebersihannya dari segi spiritual.
Untuk menjaga kesucian Kawasan Teluk Benoa sudah pasti tidak boleh lagi dengan sengaja membawa sampah dan limbah tinja WC.
Secara turun menurun, Kawasan Teluk Benoa mencakup semua wilayah yang ada pada Peta geografi.
Menariknya, lagi perlu dicermati ternyata di Teluk Benoa telah jelas ada bangunan TPA, IPAL, IPLT & Lagoon Nusa Dua.
TPA sebagai tempat pembuangan akhir sampah, ternyata banyak sekali ada truck membawa sampah WC hotel seperti pembulut wanita, kondom, celana robek dan lain sebagainya.
Begitu juga IPAL yang menampung air buangan kamar mandi, kencing.
Jelas limbah WC merupakan tempat mandi, di mana wanita datang bulan membersihkan darahnya di WC.
Wanita datang bulan jelas kotor & cuntaka dalam pemahaman masyarakat Bali.
Akan tetapi pemerintah dengan sengaja membuatkan penampungannya di Teluk Benoa yang air olahannya jelas di tampung di kawasan Suci Teluk Benoa.
Maka dari itu, pihaknya meminta komitmen pemerintah, khususnya bagi daerah sudah membuang segala kotoran dan sampahnya.
Sejauh ini, pemerintah belum memberikan respon cepat terhadap permasalahan tersebut hingga desakan TPA Suwung ditutup. (ART/02)