Badung, 18/1 (Atnews) - Senat Universitas Udayana (Unud) menggelar sidang terbuka dalam rangka Pengukuhan lima Guru Besar Tetap di Gedung Widya Sabha, Jimbaran Sabtu (18/01)
Ke lima guru besar tetap teraebut Prof. Dr.dr. Ketut Suega, Sp.PD.KHOM dalam bidang Ilmu Kedokteran Biomedik; Prof.Dr. I Wayan Gede Gunawan, S.Si,M.Si bidang Ilmu Kimia; Prof.Dr.Ir. Sri Wahjuni, M.Kes bidang Ilmu Biokimia ; Prof.Dr.dr. I Wayan Putu Sutirta Yasa,M.Si bidang Ilmu Kedokteran Biomedik dan Prof. Dr.Drs. I Made Oka Adi Parwata, M.Si bidang Ilmu Kimia.
Setiap guru besar berkesempatan menyampaikan orasi ilmiah sesuai dengan bidangnya masing-masing. Sidang ini dihadiri oleh para undangan yang mana merupakan keluarga dan kerabat dari para guru besar.
Rektor Universitas Udayana, Prof. Dr. dr. A.A. Raka Sudewi, Sp.S(K) mengucapkan selamat kepada para guru besar atas keberhasilannya meraih gelar akademik tertinggi.
Dalam rangka menunjang salah satu persyaratan pengajuan guru besar yakni memiliki jurnal internasional bereputasi, pihak kampus menggelar berbagai macam pendampingan dengan menghadirkan berbagai narasumber yang berkompeten.
Bagi perguruan tinggi, jumlah guru besar yang dimiliki berperan sangat penting sebagai motor penggerak dalam perputaran roda Tri Dharma Perguruan Tinggi baik di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat.
Hampir setiap tahun terdapat guru besar yang memasuki masa purna tugas dan hal ini harus segera diantisipasi dengan langkah strategis agar dosen yang bergelar doktor berupaya meningkatkan statusnya menjadi guru besar.
Dengan dikukuhkannya lima guru besar ini maka jumlah guru besar Univeristas Udayana mencapai 12% dari keseluruhan dosen yang dimiliki yakni 161 guru besar, diharapkan mampu mempertahankan akreditasi almamater. (Mum/atm)