Koster: Laporkan Jika Ada Oknum Minta Uang Mengatasnamakan Pimpinan
Banner Bawah

Koster: Laporkan Jika Ada Oknum Minta Uang Mengatasnamakan Pimpinan

Artaya - atnews

2019-02-06
Bagikan :
Dokumentasi dari - Koster: Laporkan Jika Ada Oknum Minta Uang Mengatasnamakan Pimpinan
Slider 1
Denpasar (Atnews) - Gubernur Bali Wayan Koster memerintahkan jika ada temuan dari oknum yang meminta uang untuk promosi jabatan dan penempatan pegawai kontrak untuk melaporkan supaya bisa diambil tindakan tegas.
Kedua hal itu sering dimanfaatkan dengan membawa nama-nama pimpinan seperti Gubernur Bali, Wagub Bali, Setda Bali.
"Jika ada yang mengetahui segera melaporkan, dan bagi yang pelapor akan dikasi reward dana Rp 10 juta rupiah,” kata Koster di Denpasar, Rabu (6/2).
Hal itu disampaikan ketika pelantikan pejabat  Eselon II (18 orang), Eselon III (109 orang) dan Eselon IV (246 orang) di Kantor Gubernur Bali.
Ia mengatakan, pihaknya akan menurunkan Tim Siber Pungli agar melakukan pengawasan terhadap praktek tersebut.
Dalam kepemimpinannya tidak ada jabatan melalui jalur “kasak kusuk”, penilaiannya atas kinerja dan latar belakang pendidikan yang ditempuh.
“Saya minta bantuanya semua pihak agar terwujud visi pembangunan sesuai ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ dengan kerja cerdas, cepat  dan cermat,” ujarnya. (ART)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Anak TK Raudlatuh Athfal Alhijriyah Ikuti PBNN Di MPB Gaji

Terpopuler

Rawan Perlintasan Ilegal, Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi 'Pagar Digital'Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

Rawan Perlintasan Ilegal, Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi 'Pagar Digital'Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

8 Dekade Bhayangkara: Di Antara Kemuliaan Pengabdian dan Darurat Reformasi Kultural

8 Dekade Bhayangkara: Di Antara Kemuliaan Pengabdian dan Darurat Reformasi Kultural

BALI TOURISM RUN 2026 – THE JOURNEY BEGIN FROM JATILUWIH

BALI TOURISM RUN 2026 – THE JOURNEY BEGIN FROM JATILUWIH

Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Putusan MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan, Diah Puspayanthi: Wanita Punya Kedudukan Setara

Putusan MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan, Diah Puspayanthi: Wanita Punya Kedudukan Setara

Kemnaker Apresiasi Putusan MK yang Perkuat Pelindungan Hak Pekerja

Kemnaker Apresiasi Putusan MK yang Perkuat Pelindungan Hak Pekerja