Singaraja (Atnews) - Bali menduduki peringkat ke - 24 dari 36 Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP ) di Indonesia dalam kasus narkoba. Artinya Bali yang sudah dikenal sebagai daerah tujuan wisata menjadi incaran masuknya narkoba. Demikian dikemukakan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP ) Bali Brigjen.Pol.Drs Putu Gede Suastawa kepada wartawan seusai melantik 30 orang yang juga Kades sebagai Relawan Anti Narkoba Kabupaten Buleleng di Puri Saron Pemaron Singaraja Kamis ( 27/2 ).
"Daerah Kabupaten Buleleng menempati urutan ke- 3 setelah Denpasar dan Badung dalam kasus peredaran narkoba. Dengan panjang pantai 144 kilo meter yang dimiliki daerah Bali Utara ini cukup rawan untuk masuknya barang haram/ terlarang ini," tandas Kepala BNNP Bali.
Kepada wartawan Kepala BNNP Bali Brigjen Pol.Drs.Putu Gede Suastawa mengemukakan,para relawan yang sudah mengikuti pelatihan yang diselenggarakan BNN Kabupaten Buleleng, bersama babinkamtibmas mempunyai tugas memantau, mengecek tempat- tempat yang dicurigai maupun dianggap rawan. "Jika diketemukan pemakai barang haram ini segera dilakukan tindakan, jika kasusnya ringan cukup rawat jalan namun jika berat dilakukan rehabilitasi, untuk di Bali bisa di RSU 2 Bangli," tambah Kepala BNNP Bali.
Para Kades yang sudah dilantik menjadi relawan anti narkoba ini menyampaikan Ikrar diantaranya, menjaga wilayah Buleleng terhindar dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.Mendorong warga untuk berperan serta dalam pencegahan dan pemberantasan dan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Hal lain dalam ikrarnya akan memberi informasi kepada BNN maupun pihak berwajib apabila terjadi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Buleleng.
Setelah Kepala Desa selanjutnya akan dilatih dan dilantik Staf di Kantor Desa, Bendesa Adat, para oecalang dan tokoh masyarakat. BNN Kabupaten Buleleng tahun 2019 lalu telah melatih dan melantik 30 Kepala Desa menjadi Relawan Anti Narkoba.( swn ).