Gianyar, (Atnews) - Masyarakat tidak boleh keluyuran selama 24 jam saat Umat Hindu melaksanakan berata penyepian, itu sudah biasa, tetapi sehari setelah Nyepi penduduk tidak boleh keluar rumah.
Larangan itu adalah pengumuman dari kelian dinas kepada masyarakatnya seusai menyelenggarakan pecaruan sehari menjelang Nyepi, dan imbauan ini untuk masyarakat pulau dewata.
Sebagaimana Gubernur Bali mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk tetap berada di rumah pada hari Kamis, 26 Maret 2020 (Hari Ngembak Geni). Hal ini sebagai upaya pencegahan yang paling efektif dengan cara membatasi aktifitas di luar rumah dan mengurangi interaksi dengan orang lain mengingat pada hari tersebut masyarakat Hindu Bali biasanya banyak yang melaksanakan kunjungan antar warga / keluarga dan ke tempat wisata.
Himbauan yang disampaikan pemuka adat di desa ini, agar masyarakat untuk menjauhi keramaian, jalan raya dan pusat perbelanjaan serta tempat pariwisata jika tidak terlalu mendesak. Ini dilakukan guna menghentikan penyebaran virus Covid – 19 demi keberlangsungan kehidupan kita, keluarga dan bangsa.
Masyatakat terutama di Kecamatan Payangan Gianyar tampaknya menyambut baik, terbukti malam itu ibu ibu rumah tangga dan kebanyakan anak muda menyerbu pasar moderen untuk membeli bekal tambahan.
Nyepinya diperpanjang persediaan makanan terbatas ya harus beli lagi, tutur ibu Wayan Masni sambil memasukkan barang ke bagasi motor usai berbelanja di toko yang ramai pembelinya. (*)