Bangli, (Atnews) - Akses jalan di Kabupaten Bangli ditutup dan dijaga petugas, Kamis (26/03). Penutupan ini dilakukan dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid-19 Personel Polres yang dilibatkan kekuatan sekitar 300 an personel termasuk Polsek dan yang dilakukan pengamanan dan penjagaan ada di 72 Desa seluruh Bangli serta seluruh pintu masuk dan keluar daerah ini.
Penutupan dilakukan Polres Bangli bersama unsur TNI, Pemerintah Daerah dan dibantu pecalang setempat. Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan mengatakan, penutupan akses masuk dan ke luar dari dan ke Kabupaten Bangli dilakukan untuk menegakkan kebijakan Pemerintah Daerah, baik Gubernur Bali maupun Bupati Bangli yang menegaskan bahwa sehari setelah Nyepi agar tidak ada masyarakat yang bepergian ke luar rumah.
”Kami bersama unsur TNI Kodim 1626 Bangli berkordinasi dengan pecalang setempat, dan juga disampaikan kepada Pecalang apabila ada petugas seperti : Medis, Bandara dan petugas lain agar diijinkan ketempat tugasnya utk pelayanan”ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan,kawasan perbatasan pintu masuk dan keluar baik dari dan ke Kabupaten Bangli di tutup hari ini, Kamis (26/3). Hal tersebut juga dilakukan untuk menegakan Maklumat Kapolri dalam rangka menanggulangi penyebaran virus Covid-19 yang makin hari makin bertambah..
Lanjut Kapolres juga menegaskan dalam pelaksanaan pengamanan ini pihaknya tetap menerapkan SOP yang berlaku baik SOP pengamanan maupun dalam mengantisipasi penyebaran Virus ini dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan. (Anggi/02)