Oleh: I Gde Sudibya
Dari predeksi para akhli epidemiologi dan bio statistik yang bergabung di Tim Nasional Penanggulangan Pandemi dan para akhli di FKM UI, puncak pandemi Covid-19, diperkirakan berlangsung di minggu ke-2 dan minggu ke-3 bulan Mei ini.
Artinya menurut para akhli ini, kita sudah mulai memasuki masa puncak. Prediksi mereka jumlah orang terpapar positif Covid-19, jauh lebih tinggi dari angka resmi nasional yang diumumkan pemerintah.
Pada sisinya yang lain, menyimak data kasus di Jawa yang telah menjalankan PSBB. para pakar ini berpendapat, berdasarkan data riil yang ada, karena sejumlah kendala, menjadi sulit menentukan masa puncak pandemi per wilayah, terlebih-lebih secara nasional.
Dari perspektif strategi manajemen, kesulitan dalam menentukan timing puncak pandemi, akan mempengaruhi pilihan strategi dan efektivitasnya dalam pertarungan melawan pandemi.
PKM Kodya Denpasar
Dalam "peperangan" melawan pandemi Covid-19, Walikota Kodya Denpasar telah menerbitkan Perwali No.32 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di wilayah Desa, Kelurahan dan Desa Adat, berlaku mulai tanggal 15 Mei 2020.
Jika dicermati Perwali No. 32 ini sebagai instrumen kebijakan operasional untuk menanggulangi pandemi Covid-19, sudah cukup memadai dari cakupan kegiatan warga yang dilakukan pengaturan pembatasan, instrumen lembaga pelaksana di lapangan, SOP pelaksana dalam kegiatan operasional, pendanaan dan terbuka luasnya peluang untuk partisipasi warga kota.
Besarnya peran yang diberikan ke Desa Adat dalam "perang" melawan pandemi ini.
Dalam pendanaan, ditegaskan Kodya tidak berkewajiban penuh untuk menanggung kebutuhan pokok minimal warga kota selama PKM, memberikan bantuan sebatas kemampuan anggaran yang ada.
Berbeda dengan kebijakan PSBB yang telah berlangsung di beberapa kota, kebutuhan pokok minimal warga ditanggung selama periode PSBB. Tantangan pelaksanaan PKM ini di masa kritis yang sedang berlangsung (1) Kecerdasan pelaksanaan di lapangan (PQ) pada sejumlah variabel kecepatan pengambilan keputusan dan pelaksanaannya, integrasi dan sinergi kegiatan, bertumbuhnya sense of crisis para pengambil kebijakan dan pelaksana di lapangan.
(2) Lebuh cerdas merespons isu-isu kritis baik kapan, di mana dan besaran penelusuran (tracing) harus dilakukan, demikian juga untuk test (RGT, PCL/SWAB) dengan memperhatikan keterbatasan sumber daya yang ada.
Proyeksi untuk wilayah ( Banjar/Desa ) yang berisiko tinggi, bahkan berpotensi menjadi episentrum penularan, mengambil langkah kongkrit untuk membatasi penularan, kesiapan sistem pelayanan kesehatan untuk memberikan dukungan.
Dalam "perang" melawan Covid-19 ini yang risiko kemanusiaannya besar, yang risiko ekonominya juga besar.
Risiko ekonominya berupa keterlambatan pembasmian virus ini, akan memperlambat upaya pemulihan ekonomi "economic rebound", padahal sudah banyak warga kota yang kehilangan pekerjaan, kegiatan usahanya menurun tajam dan dampak sosial yang dibawakannya.
Dalam konteks ini kerja sama dan integrasi Kodya dan Desa Adat lebih dipertajam, sehingga setiap jengkal wilayah Desa Adat dan kramanya "terlindungi" secara maksimal, oleh semeton pecalang, mirip dengan pasukan komando yang stand by 24 jam untuk memenangkan "peperangan".
Desa, Kala, Patra
Dalam era melawan pandemi ini, dengan simbol: #dirumahaja #kerjadirumah #WFH, menurut ulasan CNN 90 persen manusia di bumi, 7.2 milyar mengikuti simbol itu.
Sehingga slogan yang sebelumnya begitu populer di komunitas global "think globally, act locally", semestinya diganti menjadi: think locally and act locally. Berpikir dan bertindak dalam perspektif dan kearifan lokal.
Dalam konteks ini, konsepsi Desa, Kala, Patra kerangka berpikir yang menjadi landasan tindakan dengan kondisi dan perkembangan dari Desa (tempat, dalam konteks tulisan ini: Banjar dan Desa), Kala (Waktu yang berhubungan dengan: situasi, kondisi yang sedang dihadapi), Patra (manusia dan lingkungannya, merujuk ke situasi keadaan yang sedang dihadapi).
Dari perspektif manajemen kehidupan, kearifan lokal: Desa, Kala, Patra merupakan khasanah budaya masyarakatnya untuk melakukan: penyesuaian, adaptasi dalam berhadapan dengan perubahan dengan semua dimensinya.
Desa, Kala, Patra sebetulnya merefleksikan kecerdasan krama Bali dalam menyongsong perubahan.
Kelenturan (agility) secara sosial untuk lebih luwes, adaptif dan cerdas dalam menyongsong dan menciptakan perubahan.
Mari kita coba terapkan konsepsi ini dalam Perwali No.32 di atas, untuk menjamin efektivitas pelaksanaannya.
Desa, dalam: banjar atau desa yang masuk kategori risiko tinggi, upaya test massal (RGT, PCL/SWAB) semestinya dilakukan secara cepat, menjadi tuntutan kebutuhan yang sangat mendesak. Demikian juga sebaliknya.
Kala (waktu), Krama Kodya Denpasar sekarang ini berada kondisi krisis akibat pandemi dan risiko yang menyertainya.
Sikap Jengah warga kota untuk keselamatan diri, keluarga dan seluruh warga kota di hari-hari ini untuk disiplin dan tertib melaksanakan seluruh protokol kesehatan menjadi tuntutan diri yang mendesak.
Patra (manusia dan lingkungannya), momentum "peperangan" melawan Covid-19 ini, menjadi ajang uji sikap paras-paros sarpanaya, solidaritas sosial, gotong royong seluruh warga untuk ikut berkontribusi dalam peperangan yang bersejarah ini.
Peran Desa Adat yang ikut di garda terdepan, dapat mengingatkan kita akan jasa besar Mpu Kuturan Raja Kertha yang berjasa melakukan inovasi kelembagaan desa pada zamannya dengan konsepsi Kahyangan Tiga yang sudah melegenda dalam kesejarahan krama Bali. (yang menurut catatan lontar, menginjakkan kaki di Bali, Buda Kliwon Pahang Icaka 923 ). Sekitar 1,020 tahun yang lalu.
*) I Gde Sudibya, ekonom, pengamat sosial ekonomi dan kebijakan publik.