Rumana Tetap Jalankan Tugas Kepala Desa
Banner Bawah

Rumana Tetap Jalankan Tugas Kepala Desa

Artaya - atnews

2019-02-20
Bagikan :
Dokumentasi dari - Rumana Tetap Jalankan Tugas Kepala Desa
I Nengah Rumana ketika menjalani sidang di Pengadilan Negeri Amlapura
Karangasem (atnews) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyrakat Desa (PMD), I Komang Agus Suka Sena mengatakan segala aktivitas I Nengah Rumana sebagai Kepala Desa Shinduwati tetap menjalankan tugas seperti biasa lantaran yang bersangkutan hanya menjalani hukuman percobaan.
I Nengah Rumana sebagai Kepala Desa Shinduwati tetap menjalankan tugas seperti biasa, kata dia ketika dikonfirmasi media ini, sehubungan adanya vonis peradilan Selasa (19/02). 
Merujuk kepada putusan majelis hakim yang menyatakan I Nengah Rumana yang berstatus sebagai Kepala Desa Shinduwati, Sidemen, Karngasem, bersalah dalam persidangan atas kasus pelangaran pemilu yang menjeratnya pada Senin (18/02) di Pengadilan Negeri Amlapura.
Dimana hakim menyatakan Rumana bersalah difonis hukuman 1 bulan penjara, denda Rp. 2 juta dengan masa percobaan selama 6 bulan. Yang artinya Rumana tidak akan dibui selama tidak membuat kesalahan selama masa percobaan tersebut.
"Ya jika memgacu kepada putusan tersebut, yang bersangkutan kan tetap bebas cuma menjalani hukuman masa percobaan saja jadi tetap melaksanakan tugas sebagai Kepala Desa, kecuali dia dipenjara baru akan ada tindakan lebih lanjut," ujarnya.
Menurut Suka Sena, kasus seperti ini baru pertama kali terjadi sepanjang dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas PMD Kabupaten Karangasem. Selain itu pihaknya juga sudah memberikan sangsi administrasi berupa teguran tertulis atas pelanggaran yang sudah dibuktikan dipengadilan kepada yang bersangkutan. (GD/ika)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Aktif Bayar Pajak Dukung Pembangunan Nasional

Terpopuler

Dhyan Foundation Gelar Yoga Kebangsaan di Monumen Perjuangan Bangsal

Dhyan Foundation Gelar Yoga Kebangsaan di Monumen Perjuangan Bangsal

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali: Visionary Oasis Tri Hita Karana dalam Politik Ruang Pariwisata

Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali: Visionary Oasis Tri Hita Karana dalam Politik Ruang Pariwisata

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

Langkah Strategis 2026: Kementerian Pariwisata Siapkan 38 Provinsi, Keselamatan Wisata Jadi Prioritas

Langkah Strategis 2026: Kementerian Pariwisata Siapkan 38 Provinsi, Keselamatan Wisata Jadi Prioritas