Akhir Kasus Ngaben Sudaji, Bebas
Banner Bawah

Akhir Kasus Ngaben Sudaji, Bebas

Artaya - atnews

2020-08-05
Bagikan :
Dokumentasi dari - Akhir Kasus Ngaben Sudaji, Bebas
Slider 1
Buleleng (Atnews) - Persoalan hukum kasus ngaben Sudaji dengan tersangka Gede S telah berakhir. Ia telah dinyatakan bebas oleh Polres Buleleng. 
“Terima kasih kepada Kapolres Buleleng yang telah berkoordinasi secara intensif dengan tim hukum sehingga proses hukum kasus ngaben Sudaji selesai sesuai dengan prosedur hukum,” kata Ketua Tim Hukum Berdikari Law Office Gede Pasek Suardika (GPS) di Buleleng, Rabu (5/8).
GPS juga menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Singaraja telah bersikap profesional dalam menangani perkara ini. 
“Kami juga berterima kasih kepada seluruh masyarakat Bali yang ikut mendukung dan memberikan doa serta ikut menandatangani petisi online bebaskan tersangka Ngaben Sudaji sejak awal,” ujar GPS. 
Sementara itu, Waketum Persadha Nusantara Gede Suardana yang menjadi kuasa non litigasi menyampaikan bahwa selesainya persoalan hukum ngaben Sudaji berkat dukungan dari masyarakat, DPD dan DPC Persadha Nusantara, KMHDI se-Bali, Cakrawayu, Puskor Indonesia dan ormas Hindu lainnya. 
Keluarga Ngaben Sudaji Gede S  menyambut gembira pembebaskan dirinya dari status tersangka. Ia bersama istrinya dan seluruh keluarga tampak bahagia mendapatkan kabar baik tersebut. 
Diketahui bahwa kasus ini mencuat sejak awal awal Mei 2020 berawal dari upacara Ngaben di Desa Sudaji saat pademi Covid-19. 
Gede S yang ditetapkan sebagai tersangka menjalani proses hukum didampingi Tim Hukum GPS bersama Nyoman Agung Sariawan, Made Arnawa, Made Kariada, Gede Suryadilaga dan Persadha Nusantara. (GAB/ART/001)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Walikota Buka Lokasabha PBMM Kota Denpasar 2019

Terpopuler

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Atlet Woodball Buleleng Raih Emas di Jatim Open 2026, Danang Dibidik Perkuat Indonesia

Atlet Woodball Buleleng Raih Emas di Jatim Open 2026, Danang Dibidik Perkuat Indonesia

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Langkah Strategis 2026: Kementerian Pariwisata Siapkan 38 Provinsi, Keselamatan Wisata Jadi Prioritas

Langkah Strategis 2026: Kementerian Pariwisata Siapkan 38 Provinsi, Keselamatan Wisata Jadi Prioritas

BTID Terima Kunker Komisi VII DPR RI, Tak Hadiri RDP Pansus TRAP DPRD Bali Bahas Tukar Guling Tanah Mangrove

BTID Terima Kunker Komisi VII DPR RI, Tak Hadiri RDP Pansus TRAP DPRD Bali Bahas Tukar Guling Tanah Mangrove

SingaKren Fest 2026 Langkah Cerdas Nan Visioner Bupati Memimpin Den Bukit, Ingatkan Wisatawan Pertama Belanda ke Bali

SingaKren Fest 2026 Langkah Cerdas Nan Visioner Bupati Memimpin Den Bukit, Ingatkan Wisatawan Pertama Belanda ke Bali