Banner Bawah

Bhagavad Gita Menurut Aslinya

Artaya - atnews

2019-04-04
Bagikan :
Dokumentasi dari - Bhagavad Gita Menurut Aslinya
Slider 1

Denpasar, 3/4 (Atnews) - Buku Bhagavad Gita Menurut Aslinya milik Sri Srimad A.C. Bhaktivedanta Swami Prabhupada, telah menjadi best seller yang terjual lebih dari 100 juta copy di seluruh dunia. Buku tersebut sudah diterjemahkan lebih dari 80 bahasa dunia salah satu diantaranya bahasa Indonesia. 
Bhagavad Gita merupakan inti sari kitab Veda yang mengandung ajaran kerohanian untuk mencapai kesempurnaan hidup yang di sampaikan dalam bentuk dialog antara Krisna dan Arjuna di Kurusetra. Sri Srimad yang juga pendiri International Society for Krishna Consciousness menyampaikan banyak yang mengetahui kisah Mahabarata namun tidak mengetahui Bhagavad Gita, karena semestinya setiap orang harus mengetahui ajaran ini.
"Cukup melalui buku ini, tidak perlu lagi menjelaskan dengan panjang lebar mengenai ajaran ini, sehingga dapat disebar luaskan dengan mudah kepada semua orang di seluruh dunia" tambahnya. 
Buku tersebut juga memberikan pengetahuan yang jelas tentang atma, paramatma atau bhagavan (tuhan), karma, punarbawa, karma, yoga, bhakti, pelepasan ikatan material, pengaruh material serta pengetahuan tentang cara mencapai prema-bhakti. (SIN/ika)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Kasum TNI Keynote Speech Rakornas Penanggulangan Bencana di Surabaya

Terpopuler

Nasib Buruh di Tengah Gempuran Omnibus Law: Antara Harapan dan Ketidakpastian

Nasib Buruh di Tengah Gempuran Omnibus Law: Antara Harapan dan Ketidakpastian

KDM Kepemimpinan Pemberi Harapan, Tidak Sekadar Omon-Omon

KDM Kepemimpinan Pemberi Harapan, Tidak Sekadar Omon-Omon

Daftar Segera ITB STIKOM Bali TA 2025/2026

Daftar Segera ITB STIKOM Bali TA 2025/2026

Presiden Prabowo Bertemu Bill Gates, Kuatkan Kesehatan dan Pertanian 

Presiden Prabowo Bertemu Bill Gates, Kuatkan Kesehatan dan Pertanian 

Kembalikan Pecalang ke Jati Dirinya, Melindungi Desa Pakraman dari Risiko Keamanan - Jaga Baya

Kembalikan Pecalang ke Jati Dirinya, Melindungi Desa Pakraman dari Risiko Keamanan - Jaga Baya

Rezim Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi Pasca UU BUMN

Rezim Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi Pasca UU BUMN