Banner Bawah

Afif : Semua Stake Holder Terkait Harus Kerjasama bukan Samakerja

Artaya - atnews

2021-06-28
Bagikan :
Dokumentasi dari - Afif : Semua Stake Holder Terkait Harus Kerjasama bukan Samakerja
Slider 1

Badung (Atnews) - Persoalan data pemilih, entitas yang mengurusinya bukanlah entitas baru dalam melahirkan daftar pemilih yang mutakhir. KPU, Bawaslu, dan Dukcapil yang memiliki kesatuan fungsi terkait, harus membangun semangat yang sama dalam menggarap kemutakhiran  daftar pemilih sebagai instrumen penting dalam Pemilu dan Pemilihan. Hal tersebut dikatakan Anggota Bawaslu RI Muhammad Afifuddin, saat memberikan arahan dihadapan Rakor Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), yang digelar Bawaslu Bali, bertempat di The Trans Resort Bali, Minggu (27/6). Lebih jauh Afif menjelaskan, masalah DPT tidak pernah selesai. Walau, tambah pejabat yang sudah malang melintang dalam dunia kepemiluan, koordinasi dengan semua stake holder terkait sudah dilakukan. "Bukan sekali saja. Berkali-kali masalah DPT ini kita koordinasikan, baik di pusat maupun di daerah. Tapi kenapa selalu tidak pernah tuntas," tanyanya sambil tertawa. "Ya, karena masing-masing stake holder KPU, Bawaslu, dan Dukcapil bukan bekerjasama, tapi samakerja dengan kewenangan masing-masing," imbuh Afif yang mengampu Divisi Pengawasan dan Sosialisasi di Bawaslu RI ini. Afif lantas menjelaskan maksud kata bekerjasama dengan samakerja. Bahwa stake holder terkait harus bekerjasama untuk menyelesaikan setiap masalah yang ditemukan dalam DPT. Sebaliknya, lanjut Afif, jika stake holder terkait jalan dengan ego dan  kewenangan masing-masing, itu yang dimaksudkan Afifi samakerja. "Semua bekerja. KPU, Bawaslu, dan Dukcapil masing-masing bekerja dengan tupoksinya. Dan tidak mau membangun komunikasi dan lebih mengedepankan ego sektoral. Jika samakerja ini terus dibangun, masalah DPT tidak akan pernah selesai," urai bapak dua orang putra putri ini. 
Afif lantas mencontohkan lagi betapa tidak adanya kesatuan pandangan dalam menyikapi soal hak pilih dalam Pemilu maupun Pemilihan. Contoh Afif, di suatu daerah pemilihan dimana yang terdaftar dalam DPT namun belum memiliki KTP-El, tidak boleh memilih. Sementara ditempat berbeda, tidak terdaftar dalam DPT tapi punya KTP -El, boleh memilih. "Ini masalahnya dimana? Siapa yang disalahkan?," tanya Afif penuh tanya yang disambut tawa lebar oleh peserta.
Mengakhiri arahanya, Afifi meminta kepada semua pihak yang terlibat dalam persoalan DPT agar terus meningkatkan komunikasi dan kerjasama, agar data pemilih sebagai bagian penting dalam pesta demokrasi tahun 2024 mendatang tidak menjadi bulan-bulanan penyelenggara okeh peserta maupun masyarakat.
Kegiatan Rakor DPB menghadirkan KPU Provinsi,  Bawaslu dan KPU Kab/Kota, dan Disdukcapil Kab/Kota.
Acara di buka Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani didampingi empat komsioner Bawaslu Bali. (z/001)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Antiga Siapkan TOSS untuk Sampah Plastik

Terpopuler

Nuanu Menetapkan Pura Beji Dalem Segara sebagai Pura Kawasan, Pelestarian Budaya Bali

Nuanu Menetapkan Pura Beji Dalem Segara sebagai Pura Kawasan, Pelestarian Budaya Bali

545 Personel Gabungan Amankan IBTK 2026, Didukung CCTV dan Sistem Informasi Terpadu

545 Personel Gabungan Amankan IBTK 2026, Didukung CCTV dan Sistem Informasi Terpadu

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

KPU Kota Denpasar Pastikan Tak Ada Pemilih Terlewat dalam Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026

KPU Kota Denpasar Pastikan Tak Ada Pemilih Terlewat dalam Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026

Putri Koster Yakin 85% Program Desa Terwujud dengan Kinerja Kader yang Serius

Putri Koster Yakin 85% Program Desa Terwujud dengan Kinerja Kader yang Serius

Lestarikan Seni Budaya Bali, Gubernur Koster Hadiah Rp 50 Juta untuk Dua Sanggar Seni Tari dan Tabuh di Buleleng

Lestarikan Seni Budaya Bali, Gubernur Koster Hadiah Rp 50 Juta untuk Dua Sanggar Seni Tari dan Tabuh di Buleleng