Buleleng (Atnews) - Ketua Pengadilan Negeri Singaraja Dr.I Gede Yuliartha,SH.MH mengambil sumpah dan melantik Heriyanti, SH,M.Hum sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Singaraja di Kantor setempat, Jumat(2/7).
Saat ditemui usai acara pelantikan, Ketua Pengadinlan Negeri Singaraja I Gede Yuliartha mengatakan, ibu Heriyanti yang sebelumnya sebagai Hakim Anggota di Pengadilan Negeri Denpasar akan mampu melaksanakan tugas dengan baik.
"Dengan di lantiknya Wakil Ketua Pengadilan Singaraja yang sebelumnya kosong sejak Januari lalu sekitar 6 bulan, diharapkan menambah kemajuan Pengadilan Negeri Singaraja. Saya yakin ibu Heriyanti akan melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi serta tanggungjawab," tandasnya.
Menurut I Gede Yuliartha, pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan perkara yang masuk dengan tepat waktu, baik perkara pidana maupun perdata." Tidak ada istilah menunda, jadi tidak boleh menunda perkara kecuali majelis pindah tugas,"ungkap Gede Yuliartha.
Disinggung mengenai SDM yang ada di Pengadilan Negeri Singaraja, kata Yuliartha sudah cukup dengan memiliki 12 orang Hakim. Pelantikan, dihadiri Asisten I Setda Buleleng Ida Bagus Suadnyana,SH, Wakil Ketua DPRD Buleleng Made Putri Nareni anggota Forkompimda Buleleng dan undangan jajaran terkait lainnya. (WAN)