Banner Bawah

Guru Wisesa dan Corona

Artaya - atnews

2021-07-13
Bagikan :
Dokumentasi dari - Guru Wisesa dan Corona
Slider 1

Oleh : I Nyoman Subanda 
Salah satu konstruksi budaya masyarakat Bali yang telah berkembang lama dan nampaknya masih berlaku saat ini adalah Guru Wisesa. Guru Wisesa merupakan salah satu guru dari Catur Guru yang ada dalam ajaran agama Hindu. Secara lengkap, Catur Guru itu terdiri dari Guru Swadhyaya (Tuhan), Guru Wisesa (Pemerintah), Guru Pengajian (Guru di Sekolah/di Kampus), dan Guru Rupaka (Orangtua). 
Dalam konstruksi masyarakat Bali, khususnya yang beragama Hindu, seorang murid atau masyarakat wajib hormat, tunduk, dan mengikuti ajaran guru. Apa yang dikatakan guru, wajib hukumnya untuk dilaksanakan dan diamalkan, kalau tidak disebut alpaka guru dan bisa menanggung karma yang tidak baik dalam kehidupan si anak/murid. Guru Wisesa, dimaknai sebagai representatif pemerintah. Tidak peduli pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun pemerintah desa. Melaksanakan Catur Guru khususnya Guru Wisesa, berarti kita harus taat dan tunduk kepada aturan pemerintah dan melaksanakan semua kebijakan yang dibuatnya.
​Kenapa kita harus taat dan tunduk kepada Guru Wisesa (Pemerintah)? Selain karena tunduk kepada konstruksi budaya agar tidak alpaka guru, juga karena pemerintah memegang otoritas tertinggi dalam kehidupan bernegara. Pemerintah yang merupakan representasi negara, berhak mengatur ketertiban masyarakatnya dan berhak pula mengarahkan kehidupan masyarakat sesuai dengan keinginan negara (Negara Mawatata). Dalam teori-teori bernegara, memang disebutkan bahwa negara tidak sama dengan pemerintah, namun pemerintah merupakan instrumen negara dalam mengatur warga negaranya. Jadi, tidak ada alasan masyarakat untuk tidak tunduk dan taat pada aturan pemerintah. Tidak ada alasan juga masyarakat untuk membangkang dari berbagai ketentuan dan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Dengan meminjam istilah orang Jawa “ya kita ini harus manut, apa kata yang di atas (pemerintah)”.
​Pertanyaan berikutnya, Apakah tugas pemerintah hanya mengatur warganya? Jawabannya, tentu tidak. Selain mengatur, pemerintah mempunyai kewajiban untuk mensejahterakan warganya, melayani masyarakat secara adil, memberdayakan masyarakat, serta merespon berbagai persoalan masyarakat. Agar pemerintah bisa melaksanakan fungsi dan kewajibannya secara optimal, maka pemerintah dapat mempergunakan empat instrumen, yaitu regulasi, provisi, subsidi, dan produksi. Agar masyarakat bisa tertib dan pemerintah memiliki acuan dalam melaksanakan, maka pemerintah perlu membuat regulasi. Untuk bisa memaksimalkan dan memperlancar kebijakan-kebijakan pemerintah yang berpihak pada masyarakat, pemerintah bisa melaksanakan provisi. 
Agar pemerintah bisa membantu dan meringankan beban ekonomi masyarakat, pemerintah bisa melakukan subsidi. Agar kita tidak tergantung pada produksi luar negeri dan selalu latah impor, pemerintah perlu menggiatkan produksi. Dengan empat instrument tersebut dan diimbangi dengan jiwa pengabdian yang tulus dari pemerintah, tentu masyarakat akan merasakan kenikmatan dan kehormatannya sebagai warga negara.
​Masyarakat awam tentu bertanya, kenapa masyarakat perlu dilayani dan diistimewakan oleh pemerintah seperti itu? Jawabannya, Citizen First. 
Dalam paradigma baru Administrasi Publik, telah muncul istilah baru yang disebut dengan New Public Service (NPS). Spirit dari NPS ini adalah join up thinking and join up action, artinya masyarakat dilibatkan dan diajak mulai dari merumuskan ide hingga pelaksanaan kebijakan yang menyangkut dirinya. 
Kebutuhan dan kepentingannya, harus diutamakan Citizen First. Konsep lain yang juga ada dalam NPS ini adalah justice dan leadership, artinya perlakukan mereka secara adil dan pimpin mereka sehingga mereka merasa dipimpin dengan senang hati.
​Dalam menghadapi makhluk yang disebut dengan Corona, yang dalam bahasa pemerintah atau kedokteran telah menggunakan berbagai istilah, salah satunya adalah pandemi Covid-19, relasi Guru Wisesa dengan murid ini juga berlaku. Masyarakat wajib taat, tunduk, dan mengikuti seluruh kebijakan dan ketentuan yang dikeluarkan pemerintah. Agar muridnya tidak tersesat, maka Sang Guru Wisesa, dengan penuh kebijakan dan kerendahan hati, harus mengajarkan muridnya ke arah kebenaran yang tidak menyesatkan. Perlu diketahui bahwa syarat suatu kebijakan sebelum dirumuskan, harus melalui kajian yang mendalam. Pilihan kebijakan harus merupakan pilihan terbaik dari beberapa alternatif yang ada. Kalau sudah dilaksanakan, kebijakan itu harus selalu dievaluasi untuk menentukan rumusan yang terbaik berikutnya. Dan tidak kalah penting, kebijakan itu harus fleksibel yang artinya sesuai dengan kondisi masyarakat yang dinamis dan multikultural.
​Kita semua pasti yakin dan percaya, pemerintah sudah bekerja keras untuk masyarakatnya, sudah juga memikirkan yang terbaik untuk membuat kebijakan yang paling memungkinkan. Dan kita juga percaya, pemerintah pasti pusing memikirkan multiplayer effect dari makhluk Corona ini. Tetapi sebagai masyarakat dan konsekuensi sebagai masyarakat demokratis, kita juga berhak untuk menanyakan kebijakan yang berkaitan dengan masalah dan kepentingan kita. Memang si Corona katanya telah banyak memakan korban, katanya juga penyebarannya sangat cepat dan ganas, katanya yang lain si Corona ini akan semakin cepat dan ganas menyerang mangsanya jika masyarakat berkerumun, berperilaku tidak bersih dan tidak menjaga imun tubuh. Untuk itu, maka masyarakat yang awam, panik, dan penuh harap ini, pasti ingin bertanya, apakah benar dengan mematikan lampu penerangan di malam hari akan mengurangi keganasan si Corona? Berikutnya apakah pembatasan masyarakat untuk berjualan sampai dengan jam 8 malam (20.00 WITA) merupakan pilihan yang terbaik untuk menangkal sepak terjang si Corona? Apakah penutupan institusi atau kantor yang non esensial secara total merupakan alternatif penyelesaian masalah yang terbaik? Dan mungkin juga pertanyaan lain yang berkaitan dengan kebijakan-kebijakan pemerintah menyangkut pandemi Covid-19. Intinya kita wajib percaya dan mengikuti apa kata sang Guru Wisesa. Namun, sang Guru Wisesa juga wajib memberikan kebijakan yang terbaik sehingga layak dipercayakan. Semoga ajaran Catur Guru masih “mataksu”.
*) I Nyoman Subanda (Dosen Undiknas Denpasar)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Krama Bali Ngiring Melasti dari Besakih ke Watuklotok

Terpopuler

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

ADVERTISING JAGIR
Official Youtube Channel

#Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

ADVERTISING JAGIR Official Youtube Channel #Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

BTID Terima Kunker Komisi VII DPR RI, Tak Hadiri RDP Pansus TRAP DPRD Bali Bahas Tukar Guling Tanah Mangrove

BTID Terima Kunker Komisi VII DPR RI, Tak Hadiri RDP Pansus TRAP DPRD Bali Bahas Tukar Guling Tanah Mangrove

SingaKren Fest 2026 Langkah Cerdas Nan Visioner Bupati Memimpin Den Bukit, Ingatkan Wisatawan Pertama Belanda ke Bali

SingaKren Fest 2026 Langkah Cerdas Nan Visioner Bupati Memimpin Den Bukit, Ingatkan Wisatawan Pertama Belanda ke Bali

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemelaspasan Bale Kulkul Banjar Panti Gede, Pemecutan Kaja

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemelaspasan Bale Kulkul Banjar Panti Gede, Pemecutan Kaja