Denpasar, 18/4 (Atnews) - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi akan membangun sinergitas dengan kabupaten/kota dalam meneggakan Peraturan Daerah (Perda) di daerah ini.
“Upaya itu dalam mengoptimalkan penertiban Perda sehingga masyarakat tertib administrasi yang berujung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Rai Dharmadi di Denpasar, Kamis (18/4).
Dengan agenda utama tetap akan berlanjut yakni penertiban tambang galian C, pramuwisata, wisata air.
Ia menegaskan, peneggakan itu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar taat dengan peraturan yang ada.
Hal itu sebagai bentuk implementasi dari janji kampanye Gubernur Bali Wayan Koster “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”.
Untuk itu, pihaknya akan bekerjasama dalam bentuk nota kesepakatan (MoU) kepala daerah provinsi dengan kabupaten/kota Se-Bali.
Sementara secara teknis melalui perjanjian kerja sama (PKS) antara Kepala Satpol PP provinsi dengan kabupaten/kota Se-Bali.
Dirinya baru saja dilantik oleh Gubernur Koster akan mengejar program-program kerja yang sempat tertunda selama menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2019.
Dalam acara itu pihaknya aktif mengamankan jalannya pesta demokrasi tersebut dengan melibatkan Linmas 24.712 untuk menjaga 12.356 Tempat Pemungutan Suara (TPS). (ART/ika)