Polres Belum Tilang Pengendara  Perokok di  Bangli
Banner Bawah

Polres Belum Tilang Pengendara  Perokok di  Bangli

Artaya - atnews

2019-04-25
Bagikan :
Dokumentasi dari - Polres Belum Tilang Pengendara  Perokok di  Bangli
Polres Belum Tilang Pengendara  Perokok di  Bangli
Bangli, 24/4 (Atnews) - Kepolisian  Resort Bangli belum menerapkan tilang terhadap pengendara yang merokok. Sementara ini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangli masih melakukan sosialisasi sebelum melakukan penindakan.
Sosialisasi sudah berjalan bertahap. Dalam waktu dekat akan dilakukan lebih masif, sebelum nanti mengarah ke penindakan. 
Kasatlantas Polres Bangli AKP I Nengah Sona mengatakan, sosialisasi didasari karena Permenhub Nomor 12/2019 baru dikeluarkan. "Sehingga masyarakat mesti diberi tahu dulu aturan ini sebelum ada penilangan," jelas Nengah Sona, Rabu (24/04/2019).Larangan merokok sambil berkendara diatur dalam Permenhub Nomor 12/2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengendara Sepeda Motor. 
Salah satu bunyi pasalnya, pengendara atau pengemudi dilarang merokok dan melakukan aktivitas lain yang mengganggu konsentrasi ketika mengendarai sepeda motor. Setelah sosialisasi, penilangan mulai dilakukan, bersamaan gelar Operasi Simpatik Keselamatan 2019. 
Operasi keselamatan bakal berlangsung 29 April-10 Mei 2019. "Nanti kita sosialisasi dulu sebelum mengarah ke penilangan," tegasnya.
Meski begitu, Satlantas Polres Bangli belum memastikan titik-titik pelaksanaan operasi dan menunggu hasil rapat gabungan di Polda Bali. "Yang jelas selama ini untuk Kota Bangli dilakukan di jalan protokol Brigjen Ngurah Rai. Di beberapa titik seperti Susut dan Kintamani juga," ungkap Sona. (Anggi/ika)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Gubernur  Modernisasi Sistem Jasa Transportasi Konvensional

Terpopuler

Dhyan Foundation Gelar Yoga Kebangsaan di Monumen Perjuangan Bangsal

Dhyan Foundation Gelar Yoga Kebangsaan di Monumen Perjuangan Bangsal

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

POM MIGO KAORI

POM MIGO KAORI

Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali: Visionary Oasis Tri Hita Karana dalam Politik Ruang Pariwisata

Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali: Visionary Oasis Tri Hita Karana dalam Politik Ruang Pariwisata

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

Langkah Strategis 2026: Kementerian Pariwisata Siapkan 38 Provinsi, Keselamatan Wisata Jadi Prioritas

Langkah Strategis 2026: Kementerian Pariwisata Siapkan 38 Provinsi, Keselamatan Wisata Jadi Prioritas